Jumat, 08 Mei 2015

Sumber Daya Alam

Alam  pada  dasarnya  mempunyai  sifat  yang  beraneka  ragam,  namun  serasi  dan
seimbang.  Oleh  karena  itu,  perlindungan  dan  pengawetan  alam  harus  terus  dilakukan  untuk
mempertahankan  keserasian  dan  keseimbangan  itu.  Semua  kekayaan  bumi,  baik  biotik
maupun  abiotik,  yang  dapat  dimanfaatkan  untuk  kesejahteraan  manusia  merupakan
sumberdaya  alam.  Tumbuhan,  hewan,  manusia,  dan  mikroba  merupakan  sumberdaya  alam
hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumberdaya alam nonhayati. Pemanfaatan
sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam
bersifat terbatas.
Sumberdaya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat
dimanfaatkan  untuk  memenuhi  kebutuhan  manusia  dan  kesejahteraan  manusia,  misalnya:
tumbuhan,  hewan,  udara,  air,  tanah,  bahan  tambang,  angin,  cahaya  matahari,  dan  mikroba
(jasad  renik).  Menurut  urutan  kepentingan,  kebutuhan  hidup  manusia,  dibagi  menjadi  dua
sebagai berikut.
1. Kebutuhan Dasar.
Kebutuhan ini bersifat mutlak  diperlukan untuk hidup sehat dan aman. Hal yang termasuk
kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.
2. Kebutuhan sekunder.
Kebutuhan  ini  merupakan  segala  sesuatu  yang  diperlukan  untuk  lebih  menikmati  hidup,
yaitu  rekreasi,  transportasi,  pendidikan,  dan  hiburan.
1.2  Daya dukung lingkungan
Ketersediaan  sumber  daya  alam  untuk  memenuhi  kebutuhan  dasar,  dan  tersedianya
cukup  ruang  untuk  hidup  pada  tingkat  kestabilan  sosial  tertentu  disebut  daya  dukung
lingkungan  Singkatnya,  daya  dukung  lingkungan  ialah  kemampuan  lingkungan  untuk
mendukung perikehidupan semua makhluk hidup. Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam
tidak merata letaknya. Ada bagianbagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang
tidak.  Ada  yang  baik  untuk  pertanian  ada  pula  yang  tidak.  Oleh  karena  itu,  agar
pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus
disertai  dengan  tindakan  perlindungan.  Pemeliharaan  dan  pengembangan  lingkungan  hidup
harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1.  Memanfaatkan  sumber  daya  alam  yang  dapat  diperbaharui  dengan  hati-hati  dan  efisien,
misalnya: air, tanah, dan udara.
2.  Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda  menambang dan memproses  yang  efisien, serta pendaurulangan
(recycling).
4.  Melaksanakan  etika  lingkungan  berdasarkan  falsafah  hidup  secara  damai  dengan  alam.
1.3  Macam-macam Sumberdaya Alam
Sumberdaya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya. 
a. Berdasarkan sifat
Menurut sifatnya, sumberdaya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut:
1.   Sumberdaya  alam  yang  terbarukan  (renewable),  misalnya:  hewan,  tumbuhan,  mikroba,
air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya
regenerasi (pulih kembali).
2.   Sumberdaya  alam  yang  tidak  terbarukan  (nonrenewable),  misalnya:  minyak  tanah,  gas
bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
b.  Berdasarkan potensi
Menurut  potensi  penggunaannya,  sumber  daya  alam  dibagi  beberapa  macam,  antara  lain
sebagai berikut.
1.  Sumber  daya  alam  materi;  merupakan  sumber  daya  alam  yang  
dimanfaatkan  dalam  bentuk  fisiknya.  Misalnya,  batu,  besi,  emas,  
kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
2.  Sumber  daya  alam  energi;  merupakan  sumber  daya  alam  yang  
dimanfaatkan  energinya.  Misalnya  batu  bara,  minyak  bumi,  gas  bumi,  air  terjun,  sinar
matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain. Sumber daya alam ruang;  merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat
hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
c. Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut : 
  Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber
daya  alam  yang  berupa  benda-benda  mati.  Misalnya  :  bahan  tambang,  tanah,  air,  dan
kincir angin.
  Sumber  daya  alam  hayati  (biotik);  merupakan  sumber  daya  alam  
yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
Berbicara  tentang  sumber  daya  alam  tumbuhan  kita  tidak  dapat  menyebutkan  jenis
tumbuhannya, melainkan kegunaannya. Misalnya berguna untuk pangan, sandang, pagan, dan
rekreasi. Akan tetapi untuk bunga-bunga tertentu, seperti melati, anggrek bulan, dan  Rafflesia
arnoldi merupakan pengecualian karena ketiga tanaman bunga tersebut sejak tanggal 9 Januari
1993  telah  ditetapkan  dalam  Keppres  No.  4  tahun  1993  sebagai  bunga  nasional  dengan
masing-masing gelar sebagai berikut.
1.  Melati sebagai bunga bangsa.
2. Anggrek bulan sebagai bunga pesona.
3.  Raffiesia arnoldi sebagai bunga langka.
Tumbuhan  memiliki  kemampuan  untuk  menghasilkan  oksigen  dan  tepung  melalui
proses  fotosintesis.  Oleh  karena  itu,  tumbuhan  merupakan  produsen  atau  penyusun  dasar
rantai  makanan.  Eksploitasi  tumbuhan  yang  berlebihan  dapat  mengakibatkan  kerusakan  dan
kepunahan,  dan  hal  ini  akan  berkaitan  dengan  rusaknya  rantai  makanan.

Kerusakan  yang
terjadi  karena  punahnya  salah  satu  faktor  dari  rantai  makanan  akan  berakibat  punahnya
konsumen  tingkat  di  atasnya.  Jika  suatu  spesies  organisme  punah,  maka  spesies  itu  tidak
pernah akan muncul lagi. Dipandang dari segi ilmu pengetahuan, hal itu merupakan suatu ke
rugian besar.
Selain  telah  adanya  sumber  daya  tumbuhan  yang  punah,  beberapa  jenis  tumbuhan
langka  terancam  pula  oleh  kepunahan,  misalnya  Rafflesia  arnoldi  (di  Indonesia)  dan  pohon
raksasa kayu merah (Giant Redwood di Amerika).
Dalam  mengeksploitasi  sumber  daya  tumbuhan,  khususnya  hutan,  perlu
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.   Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena (tebang habis).
b.  Penebangan  kayu  di  hutan  dilaksanakan  dengan  terencana  dengan  sistem  tebang
pilih(penebangan  selektif). Artinya,  pohon  yang  ditebang  adalah  pohon  yang  sudah  tua
dengan ukuran tertentu yang telah ditentukan.
c.   Cara  penebangannya  pun  harus  dilaksanakan  sedemikian  rupa  sehingga  tidak  merusak
pohon-pohon muda di sekitarnya.
d.    Melakukan  reboisasi  (reforestasi),  yaitu  menghutankan  kembali  hutan  yang  sudah
terlanjur rusak.
e.   Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti
daerah hutan yang digunakan untuk keperluan lain.
f.    Mencegah  kebakaran  hutan.  Kerusakan  hutan  yang  paling  besar  dan  sangat  merugikan
adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi
hutan kembali.   Hal-hal yang sering menjadi penyebab kebakaran hutan antara lain sebagai berikut :
a.  Musim kemarau yang sangat panjang.
b.  Meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan.
c.  Pembuatan arang di hutan.
d.  Membuang puntung rokok sembarangan di hutan. 
Untuk mengatasi kebakaran hutan diperlukan hal-hal berikut ini.
a.  Menara pengamat yang tinggi dan alat telekomunikasi.
b.  Patroli hutan untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran.
c.  Sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan.
Pemadaman kebakaran hutan dapat dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :
a.  Secara langsung dilakukan pada api kecil dengan penyemprotan air.
b.  Secara  tidak  langsung  pada  api  yang  telah  terlanjur  besar,  yaitu  
melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran, dan mengarahkan  api ke
pusat  pembakaran.  Biasanya  dimulai  dari  daerah  yang  menghambat  jalannya  api,
seperti: sungai, danau, jalan, dan puncak bukit.
Pengelolaan  hutan  seperti  di  atas  sangat  penting  demi  pengawetan  maupun
pelestariannya karena banyaknya fungsi hutan seperti berikut ini :
1.  Mencegah  erosi;  dengan  adanya  hutan,  air  hujan  tidak  langsung  jatuh  ke
permukaantanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman.
2.   Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan sebagainya.
3. Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
4.  Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau.
Dengan  terbentuknya  humus  di  hutan,  tanah  menjadi  gembur.  Tanah  yang  gembur
mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalam tanah, resapan air akan ditahan oleh
akar-akar pohon. Dengan demikian, di musim hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim
kemarau, danau, sungai, sumur dan sebagainya tidak kekurangan air.
Sumber :
http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/196006151988031JUPRI/SUM
BER_DAYA_ALAM_Drs._Jupri,_MT.pdf



Tidak ada komentar:

Posting Komentar