Senin, 22 April 2013

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara


Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Ketahanan nasional merupakan gambaran-gambaran mengenai aspek keseluruhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Aspek-aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diantaranya:
a. Aspek yang bersifat alamiah dan bersifat tidak berubah atau statis melingkupi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam.
b. Aspek yang bersifat selalu berubah-ubah atau dinamis dan memiliki kaitannya dengan kehidupan sosial melingkupi aspek ideologi suatu negara, politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan negara, sosial dan budaya.
1.Aspek Ideologi
Ideologi merupakan aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi merupakan dasar untuk memberikan arah dan tujuan masing-masing negara artinya ideologi dapat dijadikan pedoman terhadapa rah dan tujuan untuk mencapai cita-cita. Ideologi ini bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah.
Pengaruh ketahanan nasional pada ideologi artinya ketahanan nasional mempengaruhi kedinamisan ideologi yang dianut suatu negara. Ketahanan nasional yang mempengaruhi aspek ideologi dapat diartikan pula sebagai kemampuan suatu negara dalam mempertahankan, memegang teguh agar ideologi negara yaitu ideologi pancasila tidak diubah atau diganti oleh orang-orang yang ingin meruntuhkan negara.
Mempertahankan ideologi juga berarti melindungi negara dari segala sesuatu yang mengancam keutuhan ideologi negara. Apabila suatu negara tidak memiliki ketahanan nasional yang kokoh maka keutuhan ideologi pancasila juga tidak dapat dipertahankan. Pancasila akan terancam dan jika pancasila diganti maka runtuhlah negara.
2. Aspek Ekonomi
Aspek ekonomi merupakan aspek yang bersifat dinamis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Aspek ekonomi merupakan aspek yang penting dalam kehidupan bernegara. Aspek ekonomi meliputi masalah kemiskinan, pengangguran, keterbelakangan, ketidakmerataan hasil pembangunan. Ketahanan nasional suatu negara akan memengaruhi aspek ekonomi yang bersifat dinamis. Ketahanan nasional yang mempengaruhi aspek ekonomi artinya kemampuan suatu negara untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam suatu negara yang bersifat dinamis.
3. Aspek Politik
            Aspek politik meupakan aspek yang bersifat dinamis yang memiliki kaitannya dengan kehidupan sosial. Permasalahan politik dapat dikaji melalui berbagai pendekatan, yaitu dapat didekati dari sudut kekuasaan, struktur politik, komunikasi politik, konstitusi, pendidikan dan sosialisasi politik, pemikiran, dan kebudayaan politik.
Ketahanan nasional yang mempengaruhi aspek politik yang dinamis artinya kemampuan suatu negara untuk menjaga stabilitas politiknya. Selain itu pula ketahanan nasional yang mempengaruhi aspek politik artinya kemampuan negara dalam mempertahankan tata cara, kebiasaan-kebiasaan, norma-norma, dan prosedur-prosedur yang berlaku, sistem politik yang mampu menyelesaikan ketegangan atau dapat mendamaikan perselisihan konflik dan perbedaan pendapat yang selalu timbul dalam masyarakat dengan cara dan prosedur yang sedapat mungkin memuaskan semua pihak.
Ketahanan nasional yang mempengaruhi aspek politik juga bermaksud sebagai kemampuan adaptasi yang besar untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan-perkembangannya yang terjadi baik di dalam negeri maupun dalam rangka hubungan internasional yang bersifat interdependesi dan interrelasi antarnegara, mampu mewujudkan tujuan nasional dalam arti kristalisasi keinginan anggota masyarakat menjadi tekad yang harus dicapai dan menentukan cara untuk mencapai tujuan itu bisa berupa garis.-garis besar haluan negara dan peraturan perundang-umdangan lainnya sebagai dasar yuridis formal dalam upaya meraihnya, mampu mengintegrasikan dan menjamin keuttuhan seluruh sistem sosial karena ancaman, hambatan terhadap sistem sosial yang berupa rasa ketidakpuasan, keresahan, ketegangan, perpecahan atau disintegerasi merupakan masalah yang harus diselesaikan oleh sistem politik itu sendiri.
4. Aspek Sosial Budaya
Bangsa indonesia terdiri dari berbagai suku dan etnis yang masing-masing suku memiliki kebudayaanya tersendiri. Kebudayaan yang berada di wilayah tertentu disebut budaya daerah. Budaya daerah merupakan aspek yang bersifat dinamis dalam kehidupan bernegara, sedangkan kebudayaan nasional merupakan interaksi antar kebudayaan daerah dengan kebudayaan asing yang bisa diteima oleh seluruh bangsa.
Ketahanan sosial budaya adaoah kemampuan negara untuk menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, yang datang dari dalam maupun luar secara langsung maupun tidak langsung yang menghambat kelangsungan kehidupan sosial budaya dalam negara.
5.   Aspek pertahanan dan Keamanan Negara
            Ketahanan nasional yang mempengaruhi pertahanan dan keamanan  negara artinya kemampuan suatu negara dalan mempertahankan kedaulatan, keutuhan, dan keamanan negara dari ancaman dan gangguan dalam ataupun luar negri yang ingin meruntuhkan negara.
            Ketahanan nasional sangat diperlukan untuk melindungi negara dari berbagai ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ancaman merupakan segala usaha atau kegiatan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan, serta keselamatan bangsa dan negara. Secara garis besar ancaman itu terbagi dua bentuk :
1. Ancaman fisik (militer)
    Ancaman fisik atau militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata, sumbernya dari dalam negeri maupun luar negeri. Ancaman yang bersumber dari luar negeri, antara lain:
a. Agresi militer dari negara lain terhadap RI.
b. Pelanggaran wilayah dengan kapal atau pesawat nonkomersil
c. Aksi teror dari jaringan luar negeri
d. Sabotase militer
e. Mata-mata dari negara lain yang berusaha mencari rahasia militer negara RI

    Adapun ancaman yang bersumber dari dalam negeri, antara lain:
a. Pemberontakan bersenjata
b. Perang saudara antara kelompok etnis atau masyarakat
c. Gerakan separatisme, serta pengacau ketertiban dan keamanan
2. Ancaman nonfisik (nonmiliter)
            Ancaman nonfisik (nonmiliter) adalah ancaman yang masuk dalam bentuk paham-paham yang tidak normal sesuai dengan ideologi bangsa kita yaitu pancasila, diantaranya komunis, ideologi liberalis, dan ideologi sosialis.

             Tugas untuk menjaga stabilitas ketahanan nasional ini dilaksanakan oleh TNI sebagai kekuatan utama dan dibantu oleh kekuatan pendukung lainnya, seperti rakyat. Tugas TNI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu:
a. Mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah
b. Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa
c. Melaksanakan operasi militer selain perang
d. Ikut aktif dalam tugas perdamaian regional maupun internasional
             Usaha pembelaan negara merupakan cara untuk mewujudkan ketahanan nasional yang tangguh, kuat, dan kokoh. Usaha pembelaan negara merupakan suatu hal yang bersifat mendasar dan memiliki sifat wajib hukumnya bagi setiap warga negara Indonesia, sehingga perlu landasan hukum yang mengatur tentang pembelaan negara. Landasan usaha pembelaan negara Republik Indonesia, antara lain:
1. Landasan teoritis
    Landasan teoritis adalah dilihat dari sudut pandang sejarah berdirinya negara Indonesia, bahwa Negara Kesatuan Republik Inonesia berdiri sebagai negara merdeka dan berdaulat yang diperoleh melalui sebuah perjuangan panjang. Hasil perjuangan tersebut, secara de facto tanggal 17 Agustus 1945 pada saat Indonesia merdeka, sedangkan secara de yure Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 setelah dinyatakan memenuhi persyaratan kekengkapan negara.
2. Landasan Ideologis
    Landasan Ideologis artinya ditinjau dari segi dasar ideologi bangsa Indonesia, yakni Pancasila. Pancasila mengandung nilai-nilai bela negara.
a. Sila pertama, mengamalkan nilai-nilai keimanan
b. Sila kedua, sebagai landasan humanisme, menjunjung tinggi hak asasi manusia dan harkat martabat manusia, serta menentang segala bentuk penjajahan diatas dunia.
c. Sila ketiga, sebagai landasan intergritas bangsa, yang menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa diatas kepentingan pribadi atau golongan.
d. Sila keempat, sebagai landasan demokratis bangsa, dimana kedaulatan atau kekuasaan negara tertinggi terletak di tangan bukan pada negara.
e. Sila kelima, sebagai asas keadilan dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintahan agar tetap tercipta keadilan sosial bagi seluruh r akyat Indonesia.
3. Landasan Yuridis
             Landasan yuridis adalah ditinjau dari hukum. Secara hukum, wajib bela negara ditegaskan dalam pasal berikut:
a. Pasal 27 ayat (3), menegaskan bahwa, ” Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
b. Pasal 30 ayat (1), menegaskan bahwa, ” Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.”
c. UU No.3 Tahun 2002, tentang Pertahanan Negara
d. UU No.2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara RI
e. UU No.27 Tahun 1997, tentang Mobilisasi dan Demobilisasi
f. UU No.20 Tahun 1982, tentang Ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara RI.
Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pemerintahan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata), artinya sistem pertahanan yang melibatkan seluruh rakyat dan seluruh kemampuan sumber daya nasional secara terpadu.




   
Riandari, Henny. 2006. Lembar Kerja Siswa Kewarganegaraan.Semester 1 kelas IX. Cibinong Bogor:CV Bina Pustaka
Sudarmawan, Wawan. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VIII. Depok: CV Arya Duta
Budiyanto. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA Kelas X. Jakarta:Erlangga

2 komentar: