Senin, 29 April 2013

politik dan strategi nasional


Pengertian Politik dan Strategi Nasional

Politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu “Politeai”. Kata “Politeai” berasal dari kata “polis” yang artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, atau lebih jelasnya adalah negara dan ”teai” yang berarti urusan. Dalam bahasa Inggris, kata “politics” dan “policy” apabila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia memiliki arti yang sama yaitu politik.
Kata “polis” juga berarti kota yang berstatus negaraatau negara kota seperti dalam Webster’s New Collegiate Dictionary, berasal dari kata “polis” yang berarti “city state” negara kota. Segala aktifitas yang dijalankan oleh polis untuk kelestarian dan perkembangannya disebut “politikie techne” atau politika.
Berdasarkan pengertian tersebut, politik hakikatnya “the art and science of government” atau seni dan ilmu memerintah. Dalam pengertian umum, politik adalah “macam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atua negara yang menyangkut proses menentukkan dan sekaligus melaksanakan tujuan-tujuan sistem itu”.
Juga berarti pengambuilan keputusan mengenai apa yang menjadi tujuan sistem politik, seleksi dari beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas tujuan-tujuan yang telah dipilhnya. Politik juga merupakan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Politics adalah suatu rangkaian asas prinsip, keadaan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan dan cita-cita tertentu.
Policy yang diartikan sebagai kebijakan, yaitu adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin tercapainya suatu usaha, cita-cita atau keinginan atau tujuan yang dikehendaki. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik.
            Sistem politik adalah fungsi integrasi dan adaptasi terhadap masyarakat, baik ke dalam maupun ke luar, penerapan nilai-nilai dalam masyarakat berdasarkan kewenangan, penggunaan kewenangan atau kekuasaan, baik secara sah ataupunn tidak.


Pengertian Stratetegi adalah kata strategi berasal dari kata "strategia" yang berasal dari bahasa Yunani yang berarti "the art of general" atau seni seorang panglima yang biasa digunakan dalam peperangan. Karl Von Clausewitz pada tahun 1780-1831 mengemukakan bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Untuk sekarang kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan saja, akan tetapi mencakup dalam segala hal sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun di bidang olah raga. Menurut pengertian umum strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau tercapainya suatu tujuan termasuk politik.
Dengan demikian kata strategi tidak hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer saja, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu yang menggunakan dan mengembangkan kekuatan-kekuatan ideologi, politik, ekonomi, pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Politik Nasional Dan Strategi Nasional
Pengertian Politik Nasional
Politik Nasional adalah asas dan usaha serta kebijaksanaan negara mengenai pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Untuk melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi nasional. Strategi nasional terbagi dalam 3 bagian yakni strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang.
Strategi Nasional adalah suatu metode dalam pelaksanaan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Dasar pemikiran politik dan strategi nasional  adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sisitem manajemen nasional artiya dalam menjalankan sistem manajemen berdasarkan cita-cita nasional dan dasar negara Indonesia.
Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional

Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai "Suprastruktur Politik", yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai "Infrastruktur Politik", yang mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur dilaksanakan oleh presiden dan mandataris MPR.Presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara dan dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi.Strategi nasioanal bersifat pelaksanaan maka didalamnya telah ada program-program yang hendak dicapai dalam tujuan nasional.
Sumber :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/civil-and-planning-engineering/study-program-of-civil-engineering-s1/pendidikan-kewarganegaraan/politik-strategi-nasional-bagian-1
Budiyanto. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA Kelas X. Jakarta:Erlangga



Tidak ada komentar:

Posting Komentar