Manusia
sebagai makhluk individu dan sosial
1.hakikat manusia
sebagai makhluk individu dan sosial
a.Manusia sebagai makhluk individu
pengertian manusia sebagai makhluk individu dapat
ditafsirkan yaitu manusia merupakan makhluk tunggal yang berdiri sendiri.Manusia,
mahluk dan individu berdasar asal usul katanya dapat diartikan sebagai berikut:
Manusia berarti mahluk yang
berakal budi dan mampu menguasai mahluk lain,Mahluk yaitu sesuatu yang
diciptakan oleh Tuhan dan Individu mengandung arti orang seorang,
pribadi, organisme yang hidupnya berdiri sendiri. Jika dilihat Secara
fisiologis manusia bersifat bebas.
Kata manusia berasal dari kata manu dalam
bahasa Sansekerta atau mens dalam bahasa latin yang berarti berpikir,
berakal budi, atau homo yang berasal dari bahasa latin juga yang berarti
manusia. Istilah individu sendiri berasal dari bahasa Latin, yaitu individum,
yang memiliki arti sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi lagi atau suatu
kesatuan yang terkecil dan terbatas.
Secara kodrat, manusia adalah mahluk monodualis
yang artinya selain sebagai mahluk individu, manusia juga memiliki peranan
sebagai mahluk sosial. Sebagai mahluk individu, manusia adalah mahluk ciptaan
Tuhan yang memiliki unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisahkan.Penggabungan
Jiwa dan raga inilah yang membentuk individu.
Selain itu Manusia juga memiliki keistimewaan
dibanding makhluk ciptaan tuhan lainnya yakni manusia diberi kemampuan (akal,
pikiran, dan perasaan) sehingga sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab
atas dirinya.
Secara disadari atau tidak, setiap manusia senantiasa
akan berusaha mengembangkan kemampuan pribadinya guna memenuhi hakikat
individualitasnya artinya untuk memenuhi
segala mcam kebutuhan hidupnya. Hal terpenting yang membedakan manusia dengan
mahluk lainnya adalah bahwa manusia dilengkapi dengan akal pikiran, perasaan
dan keyakinan untuk mempertinggi kualitas hidupnya. Manusia adalah ciptaan
Tuhan dengan derajat paling tinggi dan sempurna di antara ciptaan-ciptaan yang
lain.
Secara teoritis, pemahaman tentang manusia dapat
dilakukan melalui beberapa pendekatan, antara lain:
- Pendekatan Materialisme Antropologi. Menjelaskan bahwa pada hakikatnya manusia adalah materi, manusia adalah jasad yang tersusun dari bahan-bahan material dari dunia organik.
- Pendekatan Materialisme Biologi. Menjelaskan bahwa manusia merupakan badan yang hidup atau organisme yang mempersatukan segala pembawaan dan kegiatan kehidupan badan di dalam dirinya. Struktur kehidupan manusia yang memiliki kewaspadaan indrawi berlaku juga bagi hewan. Dalam kenyataan, manusia memang merupakan bagian dari kehidupan organik yang dapat ditelusuri dari bentuk sub human (evolusi).
- Pendekatan Idealisme Antropologi. Menjelaskan bahwa manusia adalah mahluk yang memiliki unsur spiritual intelektual yang secara intrinsik tidak bergantung pada materi. Manusia tidak dapat dijelaskan dengan satu prinsip saja, sebab di dalam diri manusia bergabung berbagai prinsip yang menyusun suatu pemahaman tentang dirinya secara utuh dan lengkap.
Menurut pendapat,Prof.
Dr. N. Drijarkara adalah
hakikatnya manusia sebagai individu mempunyai empat aspek kegiatan dalam
penggabungan alam jasmani kepada manusia. Aspek tersebut adalah sebagai
berikut:
- Aspek Ekonomi. Manusia dengan menurunkan tangannya ke alam jasmani dapat merubah barang-barang sehingga berguna untuk kehidupan umat.
- Aspek Kultural. Manusia dengan manifestasinya mendirikan monumen, kuil, candi, menciptakan kesusasteraan, musik, kesenian, dan sebagainya.
- Aspek Peradaban. Dimaksudkan sebagai keadaan dan peradaban pada diri manusia dalam tingkah lakunya, seperti cara bergaul, adat istiadat, pakaian yang wajar, dan sebagainya. Bentuk peradaban manausia di luar tingkah lakunya tercermin pada gedung dan bangunan yang dimasukkan unsur keindahan, peralatan yang sempurna, barang konsumsi yang menyenangkan
- Aspek Teknik. Manusia dengan kegiatannya mengaktifasi alam jasmani menurut hukum-hukumnya sehingga menimbulkan efisiensi. Permulaan teknik adalah dari badan manusia, semua penggunaan badan mengandung unsur-unsur teknik dalam kehidupan manusia. Jadi tidak terbatas dalam lapangan memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan atau memperpanjang kehidupan saja, melainkan termasuk bidang kesenian, permainan, bahasa, mengatur negara, dan sebagainya.
Selain itu perlu disadari pula secara benar bahwa manusia
hakikatnya tidak mungkin terlepas dari
hidup intern pribadi dan kehidupan ekstern antarpribadi. Hidup intern pribadi
tersebut merupakan cerminan bahwa manusia itu sebagai mahluk individu dan
sekaligus sebagai mahluk Tuhan, sedangkan kehidupan ekstern antarpribadi
merupakan cerminan bahwa manusia itu sebagai mahluk sosial. Hidup intern
pribadi artinya bahwa manusia sebagai mahluk sosial itu lebih menitikberatkan
kepada hal-hal yang bersifat interaktif antarsesama manusia dari pada
individualistis.
Kelahiran manusia ke dunia adalah kehendak Tuhan Yang
Maha Kuasa.Oleh karena itu sebagai konsekuensinya manusia memiliki kewajiban
berbakti serta mengabdi dengan beribadah menurut agama dan kepercayaan
masing-masing.
Masih banyak kesitimewaan-keistimewaan lain yang ada
pada diri manusia diantaranya sebagai berikut:
- Daya jiwa yang disebut cipta, rasa, dan karsa. Dengan daya ciptanya yang kreatif, manusia dapat menciptakan sesuatu yang bermanfaat, dengan dorongan rasa dalam dirinya, manusia dapat mencari dan menikmati sesuatu yang indah. Oleh sebab itu dengan daya ciptanya manusia mampu membentuk berbagai macam manifestasi rasa dan seni, dan dengan karsanya (suatu kehendak kodrat untuk mengabdikan diri pada kekuasaan tertinggi) pula manusia dapat menjadi produktif seperti membuat seni kriya,kerajinan dll yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
- Hak-hak asasi kodrati,dengan memiliki hak asasi kodrati manusia dapat melakukan sesuatu yang sesuai dengan daya cipta, rasa dan karsanya sendiri.
- Harkat, martabat, dan derajat yang tinggi. Manusia dapat menempatkan harga dirinya dan sesuai dengan harkat martabatnya sebagai makhluk mulia.
- Keinginan bermasyarakat dan dilengkapi segala potensi sumber kekayaan alam. Melalui keinginannya, setiap manusia dapat berinteraksi dengan warga masyarakat lainnya. Oleh karena itu, setiap manusia memanfaatkan segala potensi kekayaan alam yang disediakan oleh Tuhan dan mengembangkannya menggunakan akal dan pikiran serta ilmu yang dimilikinya.
Setiap manusia memiliki kepribadian yang berbeda. Manusia
dikaruniai hak dasar yang melekat dalam dirinya, yaitu hak asasi manusia. Hak
asasi merupakan hak kodrat sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa pada setiap
individu tanpa memandang perbedaan yang ada., contohnya hak hidup, hak
beragama, dan hak milik.
Manusia secara individu adalah bebas artinya dapat
menentukan sendiri apa yang dapat dilakukan dan apa yang tidak dapat dilakukan
dan dapat mengambil sikap untuk menyesuaikan dengan lingkungan sekitarnya.Manusia
adalah bebas sejauh ia sendiri dapat mengembangkan pikiran tentang tujuan dan
sarana untuk mencapai tujuan itu.Namun manusia harus memiliki Kebebasan yang
bertanggung jawab yang ada dalam dirinya artinya manusia bebas melakukan apa
yang ia kehendaki tetapi harus bertanggung jawab terhadap apa yang telah ia perbuat.Pandangan yang mengembangkan
pemikiran bahwa manusia pada dasarnya adalah individu yang bebas dan merdeka
adalah paham individualisme.Paham individualisme ini tumbuh di dunia
Barat dan dikembangkan oleh beberapa filsuf, di antaranya Jean Jacques
Rousseau.
Semangat individualisme menimbulkan revolusi besar,
yaitu Revolusi Perancis 1789 yang bersemboyan liberte, egalite,
fraternite (kebebasan, persamaan, persaudaraan). Dasar Revolusi Perancis
ini menjadi sumber bagi demokrasi Barat. Di bidang politik, individualisme
melahirkan ideologi liberal, yang sangat menekankan pentingnya kedudukan
individu dan menghargai peranan masing-masing individu. Negara yang terbentuk
harus dapat melindungi individu dari berbagai ancaman dan tekanan. Jadi
individualisme berkaitan erat dengan liberalisme. Pandangan hidup
individualisme lah yang melahirkan ideologi liberal. Keduanya sama-sama
berpandangan akan pentingnya kedudukan manusia sebagai mahluk individu.
Di bidang ekonomi, individualisme melahirkan kapitalisme,
yaitu sistem perekonomian individualis yang diusahakan oleh pihak swasta atau perseorangan
yang bertujuan mencari keuntungan yang setinggi-tingginya sehingga dapat
mensejahterakan individu yang bersangkutan. Untuk berjalannya sistem ini,
diadakan persaingan bebas antarindividu. Negara atau masyarakat tidak boleh
turut campur, tetapi hanya menjaga agar tidak terjadi gangguan keamanan dan
ketertiban di masyarakat. Sistem ekonomi yang muncul adalah sistem ekonomi
pasar bebas.
Dalam kehidupannya manusia sebagai makhluk
individu harus bertanggung jawab atas sendirinya ,bertanggung jawab kepada
tuhan ,dan lain-lain.
b.Manusia sebagai makhluk sosial
Menurut plato mahluk hidup yang disebut manusia merupakan
mahluk sosial dan mahluk yang senang bergaul/berkawan . Status mahluk sosial
selalu melekat pada diri manusia. Manusia tidak bisa bertahan hidup,manusia
pasti membutuhkan orang lain,manusia memerlukan bantuan atau kerjasama dengan
orang lain.
Ciri utama mahluk sosial adalah hidup berbudaya.
Dengan kata lain hidup menggunakan akal budi dalam suatu sistem nilai yang
berlaku dalam kurun waktu tertentu. Hidup berbudaya tersebut meliputi filsafat
yang terdiri atas pandangan hidup, politik, teknologi, komunikasi, ekonomi,
sosial, budaya dan keamanan.
Menurut Aristoteles (384 – 322 SM), manusia
adalah mahluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan
sesama manusia lainnya (zoon politicon yang artinya mahluk yang selalu
hidup bermasyarakat). Pada diri manusia sejak dilahirkan sudah memiliki
hasrat/bakat/naluri yang kuat untuk berhubungan atau hidup di tengah-tengah
manusia lainnya. Naluri manusia untuk hidup bersama dengan manusia lainnya
disebut gregoriousness.
Manusia berperan sebagai mahluk individu dan mahluk
sosial yang dapat dibedakan melalui hak dan kewajibannya. Namun keduanya tidak
dapat dipisahkan karena manusia merupakan bagian dari masyarakat. Hubungan
manusia sebagai individu dengan masyarakatnya terjalin dalam keselarasan,
keserasian, dan keseimbangan. Oleh karena itu harkat dan martabat setiap
individu diakui secara penuh dalam mencapai kebahagiaan bersama.
Masyarakat merupakan wadah bagi para individu untuk
mengadakan interaksi sosial dan interelasi sosial. Interaksi yang merupakan
hubungan timbal balik antarindividu dalam suatu pergaulan hidup bersama.
Manusia berinteraksi sesuai dengan perkembangan jiwa dan fisik manusia
masing-masing serta sesuai dengan masanya. Pada masa bayi, mereka berinteraksi
dengan keluarganya melalui berbagai kasih sayang. Ketika sudah bisa berbicara
dan berjalan, interaksi mereka meningkat lebih luas lagi dengan teman-teman
sebayanya melalui berbagai permainan anak-anak atau aktivitas lainnya. Proses
interaksi mereka terus berlanjut sesuai dengan lingkungan dan tingkat usianya,
dari mulai interaksi non formal seperti berteman dan bermasyarakat sampai
interaksi formal seperti berorganisasi, dan lain-lain.
Berikut ini faktor latar belakang yang membuat manusia
berinteraksi dengan masyarakat:
- Faktor alamiah atau kodrat Tuhan
- Faktor saling memenuhi kebutuhan
- Faktor saling ketergantungan
Menurut Ibnu
Khaldun bermasyarakat itu bukan hanya sekadar kodrat Tuhan melainkan juga
merupakan suatu kebutuhan bagi jenis manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan
hidupnya.
Jika tingkah laku timbal balik (interaksi sosial) itu
berlangsung berulang kali dan terus menerus, maka interaksi ini akan berkembang
menjadi interelasi sosial. Interelasi sosial dalam masyarakat akan tampak dalam
bentuk sense of belonging yaitu suatu perasaan hidup bersama,
sepergaulan, dan selingkungan yang dilandasi oleh rasa kemanusiaan yang
beradab, kekeluargaan yang harmonis dan kebersatuan yang mantap.
Dengan demikian tidak setiap kumpulan individu
merupakan masyarakat. Dalam kehidupan sosial terjadi bermacam-macam hubungan
atau kerjasama, antara lain hubungan antarstatus, persahabatan, kepentingan,
dan hubungan kekeluargaan. Sebagai mahluk sosial, manusia dikaruniai oleh Sang
Pencipta antara lain sifat rukun sesama manusia.
Beberapa aspek yang mendorong manusia ke arah
kerjasama dengan sesama adalah sebagai berikut:
- Aspek Biologis. Manusia ingin tetap hidup dan mempertahankan kelangsungan hidupnya yang hanya bisa dicapai secara kerjasama dengan sesama.
- Aspek Psikologis. Kesediaan bekerjasama untuk menghilangkan rasa kejemuan dan mempertahankan harga diri sebagai anggota pergaulan hidup bersama manusia.
- Aspek Ekonomis. Kesediaan manusia untuk bekerja sama supaya dapat memenuhi, mencukupi, dan memuaskan segala macam kebutuhan.
- Aspek Kultural. Manusia sadar bahwa segala usahanya untuk menciptakan sesuatu hanya bisa dihasilkan tidak secara sendirian.
Menurut Prof. Dr.
Soerjono Soekanto, SH. MA. kebutuhan manusia itu secara garis besar terdiri dari kebutuhan akan:
- Sandang, pangan, dan papan
- Keselamatan jiwa dan harta
- Harga diri
- Mengembangkan potensi diri
- Kasih sayang
Abraham Maslow berpendapat, bahwa kebutuhan hidup manusia itu
terdiri dari 7 macam kebutuhan, yaitu:
- Kebutuhan fisik, seperti makan, minum, istirahat, tidur, dan lain-lain.
- Kebutuhan rasa aman, seperti terhindar dari bahaya, ketakutan, dan lain-lain.
- Kebutuhan diterima dan kasih sayang, yang berakar dalam ikatan keluarga, kelompok, persahabatan, teman sebaya, dan lain-lain.
- Kebutuhan untuk dihargai, seperti karena sukses, cakap mengerjakan sesuatu, berkemampuan, dan lain-lain.
- Kebutuhan perwujudan diri, seperti meningkatkan potensi, bakat, kemampuan bekerja, dan lain-lain.
- Kebutuhan untuk mengungkapkan rasa ingin tahu atau memperluas wawasan tentang apa saja yang ada di permukaan bumi.
- Kebutuhan untuk mengungkapkan rasa seni dan keindahan.
Peddington berpendapat, bahwa kebutuhan manusia itu terdiri dari:
1. Kebutuhan Utama (Primer) yang bersumber dari aspek biologis
(organisme tubuh) manusia,
2. Kebutuhan Sosial (Sekunder) yang bersumber dari aspek adanya
keterlibatan orang atau kelompok lain, yaitu kebutuhan berkomunikasi dengan
sesama
3. Kebutuhan Integratif yang bersumber dari aspek pikiran
dan moral yang berfungsi mengintegrasikan (menyatukan) berbagai kebutuhan dan
kebudayaan.
Sosialisme dalam bentuk ekstrim berkembang ke arah komunisme.
Dalam komunisme, hak milik individu dihapuskan dan diganti menjadi kepemilikan
bersama. Komunisme berpandangan semua orang mendapatkan apa yang sesuai dengan
kebutuhannya.
Jika dalam menjalani hidup intern pribadi, setiap
manusia sebagai mahluk individu harus melakukan pertanggungjawabannya kepada
Tuhan dan kepada dirinya masing-masing dengan memperhatikan norma agama dan
norma kesusilaan. Maka dalam menjalani kehidupan ekstern antarpribadi, semua
manusia sebagai mahluk sosial harus melakukan pertanggungjawaban kepada orang
lain atau warga masyarakat lainnya.
Pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat itu
harus berlandaskan pada norma-norma kesopanan (kebiasaan) dan norma-norma
hukum. Dengan demikian mereka harus melakukan pertanggungjawaban moral yang
berlandaskan norma-norma kesopanan (kebiasaan), dan pertanggungjawaban hukum
yang berlandaskan norma-norma hukum.
- PERTANGGUNGJAWABAN
MORAL
Moral dapat diartikan sebagai suatu sikap dan perilaku
seseorang yang baik dan benar atau pantas dalam pergaulan bermasyarakat dan
berbangsa. Manusia yang bermoral akan memperoleh banyak manfaat, baik untuk
dirinya sendiri maupun orang lain. Tetapi apabila manusia itu tidak bermoral,
akan banyak menghadapi berbagai masalah dalam bermasyarakat.
Walaupun dalam hal tidak bermoralnya seseorang itu
pada dasarnya tidak merupakan masalah yang berkenaan dengan sanksi hukum,
tetapi karena manusia itu tidak dapat terlepas dari masyarakat maka tetap harus
ada pertanggungjawaban. Perlu diketahui bahwa dalam bermasyarakat itu terdapat
hukum atau ajaran agama, hukum adat masyarakat setempat, dan hukum yang berlaku
secara nasional.
Individualisme dan sosialisme memiliki pandangan yang
berbeda mengenai sifat manusia. Individualisme memandang sifat sosial manusia
sebagai sesuatu yang sekunder dan belakangan. Individualisme mengutamakan segi
manusia sebagai individu dari pada sosial. Individualitas menentukan kehidupan
sosial manusia.
Sosialisme atau kolektivisme memandang individu
sekedar sarana untuk hidup bermasyarakat secara keseluruhan. Yang diutamakan
adalah sifat sosial manusia. Pancasila memandang bahwa manusia adalah mahluk
individu sekaligus mahluk sosial. Hal ini bukan sekedar menggabungkan dua
pandangan (individualisme dan sosialisme) di atas, tetapi secara hakikat bahwa
kedudukan manusia sebagai mahluk individu dan mahluk sosial.Frans Magnis
Suseno menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat
sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat. Kedudukan manusia menurut
Pancasila, sebagai berikut:
- Sila I menunjukkan bahwa manusia perlu menyadari akan kedudukannya sebagai ciptaan Tuhan. Oleh sebab itu, manusia harus mampu menentukan sikap terhadap hubungannya dengan penciptanya.
- Sila II menuntut akan kesadaran dan keluhuran harkat dan martabatnya, yaitu dengan menghargai akan martabat sesama manusia.
- Sila III berarti manusia Indonesia adalah mahluk sosial yang berada dalam wilayah Indonesia dan bersama-sama dengan manusia Indonesia lainnya.
- Sila IV menuntut manusia Indonesia saling menghargai, memiliki kebutuhan bersama dalam menjalankan dan mengembangkan kepribadiannya.
- Sila V menuntut manusia Indonesia untuk saling memiliki kewajiban menghargai orang lain dalam memanfaatkan sarana yang diperlukan bagi peningkatan taraf hidup yang lebih baik.
2.Peranan manusia
sebagai makhluk individu dan sosial
Manusia
terlahir sebagai makhluk yang mulia dan sempurna serta memiliki derajat yang
tinggi diantara makhluk ciptaan tuhan yang lainnya.Manusia diberi kelebihan
yakni diberi akal,naluri dan potensi yang tak terbatas dalam segala hal
sehingga manusia dapat berperan besar dalam kemaslahatan hidup yakni menciptakan,menjaga,merawats
dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat yang dapat digunakan dalam kehidupan
sehari-hari,selain itu manusia juga berperan dalam ilmu pengetahuan melalui
ilmu yang dimilkinya manusia dapat mengembangkan segala ilmu yang ada baik ilmu
alam dan sosial sehingga terrciptanya suatu penemuan-penemuan yang dapat
meningkatkan perdaban kehidupan manusia serta terjadi percepatan
teknologi.Dalam hal ini faktor manusia
sebagai makhluk individu yang berperan adalah ilmu dan akalnya yang tercipta
sendiri oleh Tuhan yang dipergunakan manusia untuk menjaga dan menggali segala
ilmu,tetapi dalam pengaplikasiannya seringkali manusia membutuhkan orang lain
dalam proses belajar terkadang membutuhkan bantuan orang lain.Selain itu
manusia juga pasti berhubungan langsung dengan lingkungan dan tak mungkin dalam
menjalani segala proses kehidupan dengan menutup diri dan tak berinteraksi
dengan sesama. Manusia sebagai makhluk
sosial bartinya manusia akan senantiasa dan selalu berhubungan dengan orang
lain.Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan orang lain .kebutuhan akan
interaksi sosial membentuk kehidupan berkelompok pada manusia.
Dalam dimensi individu,muncul hak-hak dasar manusia,kewajiban dasar manusia adalah menghargai hak dasar orang lain serta mentaati norma-norma yang berlaku di masyarakatnya.
manusia sebagai makhluk sosial memiliki implikasi -implikasi:
a. kesadaran akan ketidak berdayaan manusia bila seorang diri
b. kesadaran untuk senantiasa dan harus berinteraksi dengan orang lain.
c. penghargaan akan hak-hak orang lain
d.ketaatan terhadap norma-norma yang berlaku.
Sebagai makhluk individu ataupun makhluk sosial hendaknya manusia memiliki kepribadian,yang dimaksud dengan kepribadian adalah susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang di bangun oleh perasaan,pengetahuan dan dorongan.
Dalam dimensi individu,muncul hak-hak dasar manusia,kewajiban dasar manusia adalah menghargai hak dasar orang lain serta mentaati norma-norma yang berlaku di masyarakatnya.
manusia sebagai makhluk sosial memiliki implikasi -implikasi:
a. kesadaran akan ketidak berdayaan manusia bila seorang diri
b. kesadaran untuk senantiasa dan harus berinteraksi dengan orang lain.
c. penghargaan akan hak-hak orang lain
d.ketaatan terhadap norma-norma yang berlaku.
Sebagai makhluk individu ataupun makhluk sosial hendaknya manusia memiliki kepribadian,yang dimaksud dengan kepribadian adalah susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang di bangun oleh perasaan,pengetahuan dan dorongan.
3.Dinamika interaksi
sosial
Interaksi sosial dapat diartikan sebagai
hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud dapat
berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara
kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan
individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, yang diartikan sebagai sesuatu
yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya.
Proses Interaksi sosial menurut Herbert Blumer adalah
pada saat manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar makna yang dimiliki
sesuatu tersebut bagi manusia. Kemudian makna yang dimiliki sesuatu itu berasal
dari interaksi antara seseorang dengan sesamanya. Dan terakhir adalah Makna
tidak bersifat tetap namun dapat dirubah, perubahan terhadap makna dapat
terjadi melalui proses penafsiran yang dilakukan orang ketika menjumpai
sesuatu. Proses tersebut disebut juga dengan interpretative process
Interaksi sosial dapat terjadi bila antara dua
individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial
merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan sosial Komunikasi merupakan
penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi terhadap
informasi yang disampaikan. Karp dan Yoels menunjukkan beberapa hal yang dapat
menjadi sumber informasi bagi dimulainya komunikasi atau interaksi sosial.
Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan Penampilan.
Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang individu sejak lahir
yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras. Penampilan di sini dapat meliputi
daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan wacana.
Interaksi sosial memiliki aturan, dan aturan itu dapat
dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi waktu dari Robert T Hall dan Definisi
Situasi dari W.I. Thomas. Hall membagi ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4
batasan jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak
publik. Selain aturan mengenai ruang Hall juga menjelaskan aturan mengenai
Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat adanya batasan toleransi waktu yang
dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan yang terakhir adalah dimensi
situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thomas. Definisi situasi merupakan
penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi. Definisi situasi ini dibuat
oleh individu dan masyarakat.
Interaksi Sosial merupakan proses hubungan timbal
balik yang dilakukan oleh individu dengan individu, antara indivu dengan
kelompok, antara kelompok dengan individu, antara kelompok dengan dengan
kelompok dalam kehidupan social.
Dalam kamus Bahasa Indonesia Interaksi didefinisikan
sebagai hal saling berhubungan atau saling mempengaruhi. Dengan demikian
interaksi adalah hubungan timbal balik (sosial) berupa aksi salaing
mempengaruhi antara individu dengan individu, antara individu dankelompok dan
antara kelompok dengan dengan kelompok.
Gillin mengartikan bahwa interaksi sosial sebagai
hubungan-hubungan sosial dimana yang menyangkut hubungan antarandividu ,
individu dan kelompok antau antar kelompok. Menurut Charles P. loomis
sebuah hubungan bisa disebut interaksi jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut
:
- jumlah pelakunya dua orang atau lebih
- adanya komunikasi antar pelaku dengan menggunakan simbul atau lambing-lambang
- adanya suatu demensi waktu yang meliputi ,asa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang .
4.adanya tujuan yang hendak dicapai
v Faktor-faktor yang mendasari berlangsungnya
interaksi sosial yaitu :
A.Imitasi
Imitasi yaitu tindakan meniru orang lain. Faktor
imitasi mempunyai peranan sangat penting dalam proses interaksi sosial. Salah
satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat membawa seseorang untuk
mematuhi kaidah – kaidah yang berlaku. Faktor ini telah diuraikan oleh Gabriel
Tarde yang beranggapan bahwa seluruh kehidupan sosial itu sebenarnya
berdasarkan pada faktor imitasi saja.
B.Sugesti
Sugesti ini berlangsung apabila seseorang memberikan
pandangan atau sikap yang dianutnya, lalu diterima oleh orang lain. Biasanya
sugesti muncul ketika sipenerima sedang dalam kondisi yang tidak netral
sehingga tidak dapat bewrfikir rasional.
Biasanya sugesti berasal dari orang-orang sebagai
berikut:
- orang yang berwibawa, karismatik dan punya pengaruh terhadap yang disugesti, misalnya orang tua, ulama, dsb.
- Orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada yang disugesti.
- Kelompok mayoritas terhadap minoritas.
- Reklame atau iklan media masa.
C. Identifikasi yaitu merupakan kecenderungan atau
keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara
keseluruhan).
D. Simpati yaitu merupakan suatu proses dimana
seorang merasa tertarik kepada pihak lain. Melalui proses simpati orang merasa
dirinya seolah-olah dirinya berasa dalam keadaan orang lain.
E. Empati yaitu merupakan simpati yang menfdalam yang
dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang.
Syarat terjadinya interaksi adalah :
1. Adanya kontak sosial
Kata kontak dalam bahasa inggrisnya “contack”, dari
bahasa lain “con” atau “cum” yang artinya bersama-sama dan “tangere” yang
artinya menyentuh . Jadi kontak berarti sama-sama menyentuh.Kontak social ini
tidak selalu melalui interaksi atau hubungan fisik, karena orang dapat melakuan
kontak social tidak dengan menyentuh, misalnya menggunakan HP, telepon dsb.
Kontak sosial memiliki memiliki sifat-sifat sebagai
berikut :
A.Kontak sosial bisa bersifat positif dan bisa
negative. Kalau kontak social mengarah pada kerjasama berarti positif, kalau
mengarah pada suatu pertentangan atau konflik berarti negative.
B.Kontak social dapat bersifat primer dan bersifat
skunder. Kontak social primer terjadi apa bila peserta interaksi
bertemu muka secara langsung. Misanya kontak antara guru dengan murid dsb.
Kalau kontak skunder terjadi apabila interaksi berlangsung melalui perantara.
Missal percakapan melalui telepon, HP dsb.
2. Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi
dari satu pihak kepihak yang lain dalam rangka mencapai tujuan bersama. unsur
pokok dalam komunikasi yaitu :
A.Komunikator yaitu orang yang
menyampaikan informasi atau pesan atau perasaan atau pemikiran pada pihak lain.
B.Komunikan
yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, informasi.
C.Pesan yaitu sesuatu yang
disampaikan oleh komunikator kepada komunikan.
D.Media yaitu alat untuk
menyampaiakn pesan
E. Efek/feed back yaitu
tanggapan atau perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan setelah
mendapat pesan dari komunikator.
Berikut adalah
tahapan dalam komunikasi adalah
-Encoding
Pada tahap ini gagssaan atau program yang akan
dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar. dalam tahap ini
komunikator harus memilih kata atau istilah, kalimat dan gambar yang mudah
dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan kode-kode
yang membingungkan komunikan.
-Penyampaian
Pada tahap ini istilah atau gagasan yang telah
diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaiakan . Penyampaian dapat
berupa lisan dan dapat berupa tulisan atau gabungan dari duanya.
-Decoding
Pada tahap ini dilakukan proses mencerna fdan memahami
kalimat serta gambar yang diterima menuruy pengalaman yang dimiliki.
Bentuk-bentuk interaksi sosial yang berkaitan dengan
proses asosiatif dapat terbagi atas bentuk kerja sama, akomodasi, dan
asimilasi. Kerja sama merupakan suatu usaha bersama individu dengan individu
atau kelompok-kelompok untuk mencapai satu atau beberapa tujuan. Akomodasi
dapat diartikan sebagai suatu keadaan, di mana terjadi keseimbangan dalam
interaksi antara individu-individu atau kelompok-kelompok manusia berkaitan
dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Usaha-usaha itu dilakukan untuk mencapai suatu kestabilan. Sedangkan Asimilasi
merupakan suatu proses di mana pihak-pihak yang berinteraksi
mengidentifikasikan dirinya dengan kepentingan-kepentingan serta tujuan-tujuan
kelompok
Bentuk interaksi yang berkaitan dengan proses
disosiatif ini dapat terbagi atas bentuk persaingan, kontravensi, dan
pertentangan. Persaingan merupakan suatu proses sosial, di mana individu atau
kelompok-kelompok manusia yang bersaing, mencari keuntungan melalui
bidang-bidang kehidupan. Bentuk kontravensi merupakan bentuk interaksi sosial
yang sifatnya berada antara persaingan dan pertentangan. Sedangkan pertentangan
merupakan suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha untuk
memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan
ancaman dan kekerasan.
Untuk tahapan proses-proses asosiatif dan disosiatif
Mark L. Knapp menjelaskan tahapan interaksi sosial untuk mendekatkan dan untuk
merenggangkan. Tahapan untuk mendekatkan meliputi tahapan memulai (initiating),
menjajaki (experimenting), meningkatkan (intensifying), menyatupadukan
(integrating) dan mempertalikan (bonding). Sedangkan tahapan untuk
merenggangkan meliputi membeda-bedakan (differentiating), membatasi (circumscribing),
memacetkan (stagnating), menghindari (avoiding), dan memutuskan (terminating).
Pendekatan interaksi lainnya adalah pendekatan
dramaturgi menurut Erving Goffman. Melalui pendekatan ini Erving Goffman
menggunakan bahasa dan khayalan teater untuk menggambarkan fakta subyektif dan
obyektif dari interaksi sosial. Konsep-konsepnya dalam pendekatan ini mencakup
tempat berlangsungnya interaksi sosial yang disebut dengan social
establishment, tempat mempersiapkan interaksi sosial disebut dengan back region/backstage,
tempat penyampaian ekspresi dalam interaksi sosial disebut front region,
individu yang melihat interaksi tersebut disebut audience, penampilan dari
pihak-pihak yang melakukan interaksi disebut dengan team of performers, dan
orang yang tidak melihat interaksi tersebut disebut dengan outsider.
Erving Goffman juga menyampaikan konsep impression
management untuk menunjukkan usaha individu dalam menampilkan kesan tertentu
pada orang lain. Konsep expression untuk individu yang membuat pernyataan dalam
interaksi. Konsep ini terbagi atas expression given untuk pernyataan yang
diberikan dan expression given off untuk pernyataan yang terlepas. Serta konsep
impression untuk individu lain yang memperoleh kesan dalam interaksi.
Bentuk – Bentuk interaksi yang mendorong terjadinya
lembaga, kelompok dan organisasi sosial .
1. Bentuk Interaksi sosial
menurut jumlah pelakunya .
A. Interaksi antara individu dan
individu.
Individu yang satu memberikan pengaruh,
rangsangan\Stimulus kepada individu lainnya. Wujud interaksi bisa dalam dalam
bentuk berjabat tangan, saling menegur, bercakap-cakap mungkin bertengkar.
B. Interaksi antara individu
dan kelompok
Bentuk interaksi antara individu dengan kelompok:
Misalnya : Seorang ustadz sedang berpidato didepan orang banyak. Bentuk semacam
ini menunjukkan bahwa kepentingan individu berhadapan dengan kepentingan
kelompok .
C. Interaksi antara Kelompok
dan Kelompok
Bentuk interaksi seperti ini berhubungan dengan
kepentingan individu dalam kelompok lain . Contoh : Satu Kesebelasan Sepak Bola
bertanding melawan kesebelasan lain .
2. Bentuk Interaksi Sosial Menurut Proses
Terjadinya.
Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama
(cooperation), persaingan (competition), dan bahkan dapat juga
berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict). Pertikaian mungkin
akan mendapatkan suatu penyelesaian, namun penyelesaian tersebut hanya akan
dapat diterima untuk sementara waktu, yang dinamakan akomodasi. Ini berarti
kedua belah pihak belum tentu puas sepenunya. Suatu keadaan dapat dianggap
sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial. Keempat bentuk poko dari
interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan suatu kontinuitas, di dalam
arti bahwa interaksi itu dimulai dengan kerja sama yang kemudian menjadi
persaingan serta memuncak menjadi pertikaian untuk akhirnya sampai pada
akomodasi.
Gillin dan Gillin mengadakan penggolongan yang lebih
luas lagi. Menurut mereka, ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai
akibat adanya interaksi sosial :
a. Proses-proses yang Asosiatif
1. Kerja Sama (Cooperation)
Suatu usaha bersama antara orang perorangan atau
kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk
kerja sama tersebut berkembang apabila orang dapat digerakan untuk mencapai
suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut di kemudian
hari mempunyai manfaat bagi semua. Juga harus ada iklim yang menyenangkan dalam
pembagian kerja serta balas jasa yang akan diterima. Dalam perkembangan
selanjutnya, keahlian-keahlian tertentu diperlukan bagi mereka yang bekerja
sama supaya rencana kerja samanya dapat terlaksana dengan baik.
Kerja sama timbul karena orientasi orang-perorangan
terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok lainya (yang
merupakan out-group-nya). Kerja sama akan bertambah kuat jika ada
hal-hal yang menyinggung anggota/perorangan lainnya.
Fungsi Kerjasama digambarkan oleh Charles H.Cooley
”kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan
yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan
pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan
tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya
organisasi merupakan fakta-fakta penting dalam kerjasama yang berguna”
Dalam teori-teori sosiologi dapat dijumpai beberapa
bentuk kerjasama yang biasa diberi nama kerja sama (cooperation). Kerjasama
tersebut lebih lanjut dibedakan lagi dengan :
- Kerjasama Spontan (Spontaneous Cooperation) : Kerjasama yang sertamerta
- Kerjasama Langsung (Directed Cooperation) : Kerjasama yang merupakan hasil perintah atasan atau penguasa
- Kerjasama Kontrak (Contractual Cooperation) : Kerjasama atas dasar tertentu
- Kerjasama Tradisional (Traditional Cooperation) : Kerjasama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.
Macam – macam bentuk kerjasama :
1. Bargaining,
Yaitu pelaksana perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa
antara 2 organisasi atau lebih
2. Kooptasi (cooptation),
yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau
pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk
menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang
bersangkutan
1.Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara
dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat
menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua
organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktut yang tidak sama
antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, karenamaksud utama adalah untuk
mencapat satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnnya adalah kooperatif.
2. Akomodasi (Accomodation)
Istilah Akomodasi dipergunakan dalam dua arti :
menujuk pada suatu keadaan dan yntuk menujuk pada suatu proses. Akomodasi
menunjuk pada keadaan, adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara
orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan
norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai
suatu proses akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu
pertentangan yaitu usaha-usaha manusia untuk mencapai kestabilan.
Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu
perngertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses
dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan adaptasi dalam biologi.
Maksudnya, sebagai suatu proses dimana orang atau kelompok manusia yang mulanya
saling bertentangan, mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.
Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa
menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Tujuan Akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan
situasi yang dihadapinya, yaitu :
- Untuk mengurangi pertentangan antara orang atau kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham
- Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer
- Memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok sosial yang hidupnya terpisah akibat faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal sistem berkasta.
- mengusahakan peleburan antara kelompok sosial yang terpisah.
Bentuk-bentuk Akomodasi:
- Corecion, suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan
- Compromise, bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
- Arbitration, Suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri
- Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
- Toleration, merupakan bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya.
- Stalemate, suatu akomodasi dimana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada satu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
- Adjudication, Penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan
3. Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi merupakan proses sosial dalam taraf lanjut.
Ia ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang
terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga
meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap, dan
proses-proses mental dengan memerhatikan kepentingan dan tujuan bersama.
Proses Asimilasi timbul bila ada :
Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya
orang-perorangan sebagai warga kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan
intensif untuk waktu yang lama sehingga kebudayaan-kebudayaan dari
kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling
menyesuaikan diri
Beberapa bentuk interaksi sosial yang memberi arah ke
suatu proses asimilasi (interaksi yang asimilatif) bila memilii syarat-syarat
berikut ini: Interaksi sosial tersebut bersifat suatu pendekatan terhadap pihak
lain, dimana pihak yang lain tadi juga berlaku sama interaksi sosial tersebut
tidak mengalami halangan-halangan atau pembatasan-pembatasan. Interaksi sosial
tersebut bersifat langsung dan primer. Frekuaensi interaksi sosial tinggi dan
tetap, serta ada keseimbangan antara pola-pola tersebut. Artinya, stimulan dan
tanggapan-tanggapan dari pihak-pihak yang mengadakan asimilasi harus sering
dilakukan dan suatu keseimbangan tertentu harus dicapai dan dikembangankan.
Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu
asimilasi adalah :
Toleransi
kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi
sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya sikap tebuka dari golongan yang
berkuasa dalam masyarakat persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan perkawinan
campuran (amaigamation) adanya musuh bersama dari luar
Faktor umum penghalangan terjadinya asimilasi:
Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam
masyarakat kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi dan
sehubungan dengan itu seringkali menimbulkan faktor ketiga perasaan takut
terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi perasaan bahwa suatu
kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan
golongan atau kelompok lainnya.
Dalam batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau
perbedaan ciri-ciri badaniah dapat pula menjadi salah satu penghalang
terjadinya asimilasi In-Group-Feeling yang kuat menjadi penghalang
berlangsungnya asimilasi. In Group Feeling berarti adanya suatu perasaan
yang kuat sekali bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok
yang bersangkutan.
Gangguan dari golongan yang berkuasa terhadap
minoritas lain apabila golongan minoritas lain mengalami gangguan-gangguan dari
golongan yang berkuasa faktor perbedaan kepentingan yang kemudian ditambah
dengan pertentangan-pertentangan pribadi.
Asimilasi menyebabkan perubahan-perubahan dalam
hubungan sosial dan dalam pola adat istiadat serta interaksi sosial. Proses
yang disebut terakhir biasa dinamakan akulturasi. Perubahan-perubahan dalam
pola adat istiadat dan interaksi sosial kadangkala tidak terlalu penting dan menonjol.
Proses Disosiatif
Proses disosiatif sering disebut sebagai oppositional
proccesses, yang persis halnya dengan kerjasama, dapat ditemukan pada
setiap masyarakat, walaupun bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan
sistem sosial masyarakat bersangkutan. Oposisi dapat diartikan sebagai cara
berjuang melawan seseorang atau sekelompok manusia untuk mencapai tujuan
tertentu. Pola-pola oposisi tersebut dinamakan juga sebagai perjuangan untuk
tetap hidup (struggle for existence). Untuk kepentingan analisis ilmu
pengetahan, oposisi proses-proses yang disosiatif dibedkan dalam tiga bentuk,
yaitu :
1. Persaingan (Competition)
Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai
suatu proses sosial dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing mencari
keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu
menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan
cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada
tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan. Persaingan mempunya dua tipe umum :
Bersifat Pribadi : Individu, perorangan, bersaing
dalam memperoleh kedudukan. Tipe ini dinamakan rivalry.
Bersifat Tidak Pribadi : Misalnya terjadi antara dua
perusahaan besar yang bersaing untuk mendapatkan monopoli di suatu wilayah
tertentu.
Bentuk-bentuk persaingan :
Persaingan ekonomi : timbul karena terbatasnya
persediaan dibandingkan dengan jumlah konsumen
Persaingan kebudayaan : dapat menyangkut persaingan
bidang keagamaan, pendidikan, dst.
Persaingan kedudukan dan peranan : di dalam diri
seseorang maupun di dalam kelompok terdapat keinginan untuk diakui sebagai
orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan terpandang.
Persaingan ras : merupakan persaingan di bidang
kebudayaan. Hal ini disebabkan krn ciri-ciri badaniyah terlihat dibanding
unsur-unsur kebudayaan lainnya.
Persaingan dalam batas-batas tertentu dapat mempunyai
beberapa fungsi :
Sebagai jalan dimana keinginan, kepentingan serta
nilai-nilai yang pada suatu masa medapat pusat perhatian, tersalurkan dengan
baik oleh mereka yang bersaing.
Sebagai alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks
dan sosial. Persaingan berfungsi untuk mendudukan individu pada kedudukan serta
peranan yang sesuai dengan kemampuannya.
Sebagai alat menyaring para warga golongan karya
(”fungsional”)
2. Kontraversi (Contravetion)
Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk
proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian.
Bentuk kontraversi menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 5 : yang
umum meliputi perbuatan seperti penolakan, keenganan, perlawanan, perbuatan
menghalang-halangi, protes, gangguang-gangguan, kekerasan, pengacauan rencana,
yang sederhana seperti menyangkal pernyataan orang lain di muka umum,
memaki-maki melalui surat selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban
pembuktian pada pihak lain, dst. yang intensif, penghasutan, menyebarkan desas
desus yang mengecewakan pihak lain, yang rahasia, mengumumkan rahasian orang, berkhianat.
yang taktis, mengejutkan lawan, mengganggu dan membingungkan pihak lain.
Contoh lain adalah memaksa pihak lain menyesuaikan
diri dengan kekerasan, provokasi, intimidasi, dst.
Menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 3
tipe umum kontravensi :
1. Kontraversi generasi masyarakat : lazim terjadi
terutama pada zaman yang sudah mengalami perubahan yang sangat cepat
2. Kontraversi seks : menyangkut hubungan suami dengan
istri dalam keluarga.
3. Kontraversi Parlementer : hubungan antara golongan
mayoritas dengan golongan minoritas dalam masyarakat.baik yang menyangkut
hubungan mereka di dalam lembaga legislatif, keagamaan, pendidikan, dst.
Tipe Kontravensi :
Kontravensi antarmasyarakat setempat, mempunyai dua
bentuk :
1. Kontavensi antarmasyarakat setempat yang berlainan
(intracommunity struggle)
2.. Kontravensi antar golongan-golongan
dalam satu masyarakat setempat (intercommunity struggle)
3. Pertentangan (Pertikaian atau conflict)
Pribadi maupun kelompok menydari adanya
perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri badaniyah, emosi, unsur-unsur
kebudayaan, pola-pola perilaku, dan seterusnya dengan pihak lain. Ciri tersebut
dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan atau
pertikaian.
Sebab musabab pertentangan adalah :
1. Perbedaan antara individu.
2. Perbedaan kebudayaan.
3. Perbedaan kepentingan.
Pertentangan dapat pula menjadi sarana untuk mencapai
keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Timbulnya pertentangan
merupakan pertanda bahwa akomodasi yang sebelumnya telah tercapai.
Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus:
1. Pertentangan pribadi
2. Pertentangan Rasial : dalam hal ini para pihak akan
menyadari betapa adanya perbedaan antara mereka yang menimbulkan pertentangan
3. Pertentangan antara kelas-kelas sosial : disebabkan
karena adanya perbedaan kepentingan
4. Pertentangan politik : menyangkut baik antara
golongan-golongan dalam satu masyarakat, maupun antara negara-negara yang berdaulat
5. Pertentangan yang bersifat internasional :
disebabkan perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merembes ke kedaulatan
negara
Akibat-akibat bentuk pertentangan:
1. Tambahnya solidaritas in-group.
Apabila pertentangan antara golongan-golongan terjadi
dalam satu kelompok tertentu, akibatnya adalah sebaliknya, yaitu goyah dan
retaknya persatuan kelompok tersebut.
2. Perubahan kepribadian para individu.
3. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.
4. Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu
pihak.
4.Dilema antara
kepentingan individu dan kepentingan masyarakat
Manusia memiliki 2 kepentingan yaitu kepentingan
individu yang termasuk kepentingan keluarga dan kelompok atau golongan dan
kepentingan masyarakat yang termasuk kepentingan rakyat . Dalam kehidupan
manusia kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila
salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu
manusia yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu
yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang
dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya
korupsi. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka
tidak bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.
Dilema anatara kepentingan individu dan
kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus diutamakan.Persoalan
pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan
yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu
kelompok masyarakat.
a.
Pandangan Individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep bahwa
manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang
manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia
yang lain. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah
yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan
seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme
menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi
individualisme liberal.
Paham individualisme liberal muncul di Eropa
Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh
Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan
Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah
sebagai berikut.
- Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini , pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial,
- Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.
- Pemberian kebebasan penuh pada individu
- Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.
Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri
bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut
paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui
penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak
diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya
penyelenggaraan hidup bersama.
b.
Pandangan Sosialisme
Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari
Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa
kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek
dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar
hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas
atau kelompok.
Sosialisme adalah paham yang mengharapkan
terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari
penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul
dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih
oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Menurut
paham karl max (1818-1883) Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan
bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat
yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara
untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan
alat-alat produksi oleh perorangan.
Paham individualisme liberal dan sosialisme
saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam Declaration
of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada
hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia adalah
pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto
Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat
manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia sebagai
makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan
negara.
Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya
masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai
bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme
mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan
ekonomi dan sosial. Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak
menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan.
Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia
belum tentu terjamin.
Kesimpulan yang dapat
diambil sebagai manusia yang bijak kita harus bisa menyeimbangkan antara
kepentingan individu dan sosial sesuai dengan falsafah bangsa yaitu pancasila
sila kedua dan ketiga.
Bangsa Indonesia
memiliki prinsip menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi
dan golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak
dasar setiap warga negara.
Sumber
http://laksmanacip.wordpress.com/2011/10/06/dilema-antara-kepentingan-individu-dan-mayarakat/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar