Selasa, 17 Desember 2013

PENYADAPAN AMERIKA DAN AUSTRALIA


PENYADAPAN AMERIKA DAN AUSTRALIA

Indonesia menjadi kehilangan martabatnya semenjak terjadi penyadapan komunikasi terhadap presiden SBY dan beberapa pemimpin nasional yang dilakukan amerika serikat dan australia. Menurut kesaksian whistleblower Edward Snowden yang merupakan mantan pekerja badan keamanan nasional Amerika yang kemudian dikutip Sydney Herald Tribune bahwa Indonesia menjadi salah satu dari 90 pos tempat kedutaan AS memiliki fasilitas penyadapan. Selain itu terdapat pula informasi mengenai peta rahasia yang berisi 90 daftar fasilitas pengintaian di seluruh dunia diantaranya wilayah asia yang memiliki fasilitas penyadapan di kedubes amerika di Jakarta, Bangkok, Kuala lumpur, dan Yanggon. Penyadapan yang terjadi tidak hanya dilakukan terhadap presiden dan wakil presiden tetapi juga para menteri, politisi, para ketua umum partai, dan pimpinan DPR. Menurut ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar mengatakan penyadapan tersebut merupakan bentuk pelanggaran kedaulatan Indonesia dan penyadapan itu bagian dari penjajahan bidang teknologi Informasi Indonesia. Penyadapan yang terjadi ini memperlihatkan bahwa peran Institusi Intelijen negara tidak berjalan secara maksimal karena seharusnya BIN, Lembaga Sandi Negara, dan Kemenlu sebelumnya dapat mencegah dan mengantisipasi penyadapan tersebut. Menurut Marzuki Alie, sebagai negara yang berdaulat harusnya kita punya sikap dengan apa yang dilakukan intelijen luar negara maka kita harus lebih keras lagi. Pemerintah juga dinilai kurang tegas dalam menanggapi kasus penyadapan ini. Pemerintah harusnya mengambil langkah diplomatik untuk mengatasi masalah tetapi presiden malah memanggil pulang dubes kita bukan mengusir pulang dubes autralia untuk kembali ke negaranya.


BIOGRAFI TOKOH PAHLAWAN NASIONAL


BIOGRAFI TOKOH PAHLAWAN NASIONAL

          Abdul Halim Perdanakusuma merupakan salah satu tokoh pahlawan nasional. Abdul Halim Perdanakusuma lahir di Sampang, 18 November 1922. Beliau menempuh pendidikan dasar atau dulu disebut HIS dan sekolah menengah pertama atau disebut MULO dan kemudian melanjutkan ke sekolah Pamong Praja atau MOSVIA yang terletak di Magelang. Beliau menempuh sekolah Pamong Praja hanya sampai tingkat 2. Ketika penjajahan jepang tahun 1942, Beliau sedang menjalani taining navigasi oleh angkatan udara kanada. Bagian dari training tersebut adalah beliau menerbangkan 44 misi di Eropa ternasuk menerbangkan Avro Lancaster dalam pemboman pada tentara NAZI di Jerman. Beliau kembali ke Indonesia pada tahun 1946 dan kemudian bergabung dengan Tentara Keamanan Rakyat dan terlibat dalam berbagai penting dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Beliau juga ikut serta dalam penerbangan percobaan pesawat AURI bermotor satu pada tanggal 23 April 1946 di udara Jakarta lalu terbang ke arah timur dengan tujuan pendaratan di Sumenep dan Malang. Beliau juga dipercaya sebagai pemimpin dalam operasi pemboman di Ambarawa, Salatiga, dan Semarang yang pada masa itu diduduki Belanda. Beliau sangat piawai dalam menjalankan tugasnya sehingga beliau dipromosikan menjadi komodor dan kemudian ditugaskan untuk mendirikan cabang AURI di Bukittinggi, Sumatera Barat pada awal tahun 1947. Pada tanggal 17 Oktober 1947 Beliau menjadi pemimpin pasukan penerjun di Kalimantan kemudian tanggal 14 Desember 1947 Beliau kembali ditugaskan untuk menerbangkan pesawat AVRON ANSON RI-003 ke Tahiland dengan tujuan untuk mengambil obat-obatan bersama Opsir Iswahyudi tetapi sayangnya di daerah Labuhan Bilik Besar, Pantai Lumut Malaysia udara sangat buruk sehingga menyebabkan sayap pesawat patah dan kemudia pesawat meledak.  Beliau gugur dalam tugas dan kemudian jenazahnya dimakamkan di TMP Nasional Kalibata.  Bangkai pesawat terbang tersebut ditemukan di sebuah hutan dekat kota Lumut, Perak, Malaysia tetapi tim penyelamat hanya menemukan jasad Halim sementara jasad Iswahyudi tidak ditemukan hingga sekarang begitu juga dengan perlengkapan senjata api yang dibeli dari Thailand tidak ditemukan. Jasad Halim sempat dikebumikan di kampung gunung Mesah, Perak, Malaysia dan beberapa tahun kemudian baru jenazah digali lagi dan jasadnya dibawa ke Jakarta dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Sebagai penghormatan pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dengan SK Presiden No 063/TK/1975 dan namanya diabadikan pada Bandara Udara Halim Perdanakusuma dan pada kapal perang KRI Abdul Halim Perdanakusuma.


Sumber:
http://profil.merdeka.com/indonesia/a/abdul-halim-perdana-kusuma/
http://id.wikipedia.org/wiki/Halim_Perdanakusuma

TAFSIRAN LAGU YANG BERCERITA TENTANG INDONESIA

ZAMRUD KHATULISTIWA 
 OLEH CHRISYE 


Aku bahagia hidup sejahtera di khatulistiwa 
Alam berseri-seri bunga beraneka 
Mahligai Rama-rama bertajuk cahaya jingga 
Surya di Cakrawala 
S’lalu berseri alam indah permai di khatulistiwa 
Persada senyum tawa, hawa sejuk dan nyaman 
Wajah pagi rupawan burung berkicau ria 
Bermandi embun surga 
Syukur Kehadirat Yang Maha Pencipta
Atas anugerahNya tanah nirmala 
Bersuka cita insan di persada yang aman sentosa 
Damai makmur merdeka di setiap masa 
Bersyukurlah kita semua 
S’lalu berseri, alam indah permai di Indonesia
Negeri tali jiwa hawa sejuk nyaman 
Wajah pagi rupawan burung berkicau ria 
Bermandi embun surga Syukur Kehadirat Yang Maha Kuasa 
Atas anugerahNya tanah bijana 

Tafsiran : lagu ini menceritakan tentang kebahagian seseorang yang hidup di negara Indonesia karena Indonesia merupakan negara yang memiliki pemandangan alam yang indah. Negara indonesia memiliki keindahan alam yang sangat menakjubkan dari ujung sabang sampai merauke, deretan gunung, lembah,laut, danau, hingga taman laut, taman nasional dan lain-lain. Negara indonesia juga merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam hayati maupun nonhayati. Kekayaan alam Indonesia terdiri dari kekayaan laut dan darat. Selain itu rentetan pulau di Indonesia yang berjumlah belasan ribu pulau mengandung kekayaan lain yang terkandung di dalam bumi. Tekstur bumi yang kaya akan pegunungan sangat berkontribusi akan kekayaan alam yang melimpah khususnya kekayaan akan mineral. Indonesia juga memiliki curah hujan yang relatif tinggi sehingga tanaman yang tumbuh di Indonesia akan tumbuh subur dan berkembang biak secara cepat. Selain itu aneka biota laut menjadi kekayaan alam Indonesia. Tak hanya kekayaan alam hayati, kekayaan alam non hayati yakni aneka barang tambang juga merupakan kekayaan terbesar di Indonesia yakni batu bara, minyak bumi, gas alam, dan lain-lain. Rakyat yang makmur ,sejahtera, dan nyaman mendiami Indonesia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa sehingga kita patut bersyukur atas semua anugerahNya.

Senin, 11 November 2013

FLORA FAUNA DI KOTA CIREBON

Fauna yang terdapat di kota Cirebon adalah kura-kura belawa yang merupakan hewan endemik cirebon. Kura-kura belawan memiliki nama latin Amyda Catilaginea yang berada di desa Belawa, Lemah Abang, Kabupaten Cirebon. Kura-kura belawa memiiki ciri yakni bentuk kulit tempurung yang cekung dan berwarna hitam polos dengan bobot badan 50-100 kg. Kura-kura belawa tinggal di perairan tawar terutama di daerah pegunungan.Kura-kura belawa senang hidup di air yang berlumpur. Flora khas cirebon yakni Mangga Gedong Gincu memiliki penampilan yang sangat menarik yaitu warna kulit buah yang kuning kemerahan saat kematangan 90-100%. Selain itu juga berserat halus, rasa asam manis segar, daya tahan panca panen 8 hari tanpa perlakuan, rasa dominan manis setelah 3 hari pasca panen, bobot 200-300 gram, dan aroma yang wangi

Membangun Strategi Sosial Nasionalisme Berkelanjutan

Nasionalisme merupakan sikap loyalitas dan kecintaan kita terhadap negara. Nasionalisme sangat pelu dalam keehidupan berbangsa dan bernegara karena merupakan lambang dari kehormatan terhadap negara dan dengan memiliki sikap nasionalisme tinggi dalam kehidupan maka kita akan meningkatkan martabat bangsa di hadapan dunia tetapi apabila rasa nasionalisme yang dimiliki oleh rakyat semakin berkurang dan semakin tidak ada rasa nasionalisme maka akan memberikan dampak negatif bagi keutuhan bangsa, ketahanan negara akan melemah, dan dapat menghancurkan bangsa Indonesia. Banyak sekali budaya asing yang mudah masuk ke Indonesia yang memberikan dampak negatif bagi bangsa Indonesia sehingga menyebabkan hilangnya budaya Indonesia selain itu sikap para masyarakat Indonesia yang lebih sering menuntut hak dari pada kewajiban. Mereka lebih sering memikirkan kepentingan diri sendiri dibandingkan memberi suatu retribusi untuk negaranya. Maka dari itu perlu dibangun generasi yang memiliki semangay nasionalisme guna mencapai tujuan NKRI salah satu diantaranya adalah A. Dalam lingkungan keluarga Yakni memecahkan masalah dalam keluarga dengan cara bermusyawarah dan selalu rukun diantara anggota keluarga. B. Dalam lingkungan Sekolah Melaksanakan upacara bendera setiap hari senin, menciptakan semangat persaudaraan antar teman, mentaati tata tertib sekolah. C. Lingkungan Masyarakat Membina kebersamaan antar warga, menciptakan kerukunan, menghormati norma yang berlaku, aktif dalam gotong royong, kerja bakti. D. Peran Pemerintah Mewajibkan kepada PNS untuk memakai batik setiap hari jum’at, menggalakan kegiatan seminar dan kegiatan yang meningkatkan rasa nasionalisme, pameran kebudayaan. Sumber : http://maramarakamini.blogspot.com/2013/08/nasionalisme-di-kalangan-generasi-muda

Minggu, 10 November 2013

Karakter Wayang Abimanyu

Abimanyu merupakan salah satu tokoh pewayangan dalam legenda mahabarata yang merupakan putra Arjuna dan Subadra. Abimanyu memiliki nama lain yaitu Angkawijaya, Jaya Murcita, Jaka Pengalasan, Partasuta, Sumbadratmaja, Wanudara, dan Wirabatana. Abimanyu memiliki 13 saudara lain ibu yakni : Sumitra, Bratalaras, Bambang Irawan, Kumaladewa, Kumalasakti, Wisanggeni, Wilungangga, Endang Pregiwa, Prabukusuma, Wijanarka, Anantadewa, dan Bambang Subada. Abimanyu memiliki sifat yang halus,tanggung jawab, pemberani, dan keras hati. Nama abimanyu berasal dari bahasa sansekerta yakni abdhi artinya berani dan manyu yang artinya tabiat sehingga abimanyu memiliki arti sebagai manusia yang berani dan berjiwa pahlawan. Dalam legenda mahabarata, Abimanyu merupakan ksatria termuda dari para pandawa lainnya yang guur dalam petempuran di kurukshetra. Abimanyu meninggal ketika terperangkap dalam formasi rumit berbentuk labirin melingkar yang diciptakan kurawa pada usia 16 tahun. Sebelum kematiannya, Abimanyu sudah menikahi seorang gadis bernama Utara yang merupakan putri raja Wirata. Abimanyu menikahi Utara pada usia yang masih sangat muda. Ketika Abimanyu berperang, Utara dalam keadaan mengandung dan lahir ketika abimanyu telah meninggal. Anak abimanyu di beri nama parikesit yang memiliki pribadi yang baik dan menjadi kebanggaan keluarga seperti Abimanyu, ayahnya. Abimanyu sangat mengabdi kepada keluarga dan bangsanya. Abimanyu tak akan pernah gentar walau harus meninggalkan istrinya yang sedang hamil besar. Ia akan maju dan pantang menyerah demi membela kehormatan bangsanya. Bagunya kehormatan merupakan nyawa dan ketika kehormatan harus dibela maka nyawa pun rela dilepaskan. Kurawa memang sangat licik dan sangat haus darah musuhnya sehingga mereka membuat taktik agar memenangkan perang tersebut dengan memakai strategi. Strategi yang dipakai kurawa adalah membuat labirin yang terbuat dari barisan manusia yang memegang senjata. Sebenarnya arjunalah, ayah abimanyu, yang bisa menembus formasi tersebut namun kurawa yang terobsesi untuk menghancurkan pandawa maka kurawa berhasil mengecoh arjuna untuk tidak datang ke medan pertempuran. Akhirnya abimanyulah yang diutus pergi ke medan pertempuran. Arjuna sangat sedih meratapi kematian anak kebanggaannya. Perjuangan harus menumpahkan darah dan pengorbanan. Kisah abimanyu merupakan kisah yang dapat membangkitkan semangat nasionalisme. Abimanyu merupakan karakter yang patut ditiru. Ia rela berjuang menumpahkan darah demi bangsanya. Sumber: http://dalang666.blogspot.com/2011/09/abimanyu.html http://www.anneahira.com/wayang-abimanyu.htm

Sabtu, 12 Oktober 2013

PENANGANAN KORUPSI

PENANGANAN KORUPSI Permasalahan yang dihadapi Indonesia terus menerus tiada henti. Sebagai negara berkembang yang memiliki tingginya angka pengangguran, daya beli, masyarakat yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang lamban, inflasi, deflasi, ketersediaan lapangan pekerjaan yang sempit, tingginya tingkat kriminalitas, krisis ekonomi, dan kini ditambah lagi dengan tingkat korupsi yang semakin tinggi. Indonesia yang dikenal sebagai negara yang memiliki peradaban yang tinggi yang sesuai dengan falsafah negara Indonesia yaitu pancasila sebagai negara pancasila yang melahirkan norma etika dan menjunjung norma hukum negara yaitu UUD 1945 kini hanyalah tinggal nama dan semua hasil perjuangan para pejuang bangsa Indonesia sudah disalah artikan dan disalah gunakan oleh wakil-wakil rakyat Indonesia itu sendiri. Indonesia yang dikenal dengan negara demokratis yang memiliki kebebasan dalam berdemokrasi di berbagai hal baik dalam politik, ekonomi, sosial, budaya, dan perlindunagn hukum namun karena hanya kesalahan para oknum yang serakah yang sudah mencemarkan nama baik negerinya sendiri. Sebagai negara yang menjunjung tinggi huku telah menjadikan Indonesia terpuruk penuh berbagai masalah. Kebebasan yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan para wakil rakyat yang telah diamanahkan oleh rakyat menjadikan rakyat tidak percaya lagi pada wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR yang seharusnya DPR adalah wakil rakyat yang diamanahkan rakyat untuk mensejahterakan rakyat, sebagai wakil rakyat bukan sebagai wakil koruptor harusnya anggota DPR berani maju untuk memberantas koruptor bukan sebagai sarang koruptor apalagi pencetus koruptor dan bibit koruptor. Jika masalah ini terus berkembang dan berlarut-larut permasalahannya tidak segera terselesaikan maka akan berakibat buruk pada peradaban bangsa Indonesia. Peradaban bangsa Indonesia yang baik akan tercemar di mata dunia dan semakin punah rasa simpatik dan citra bangsa Indonesia itu sendiri akan menjadi luntur yang berakibat pada perpecahan bangsa Indonesia itu sendiri. Banyaknya permaslahan yang dihadapi bangsa kini jangan menjadikan Indonesia tidur lelap tanpa bangkit dan berubah untuk menjadi lebih baik. Yang menjadi akar permasalahan bangsa Indonesia sekarang ini adalah bagaimana memberantas koruptor sampai ke akarnya. Sangatlah tidak mudah bila tidak dilandasi oleh rasa kecintaan kita sebagai rakyat Indonesia untuk menjaga negara pancasila yang memiliki kepribadian bangsa Indonesia yang luhur dengan menjunjung tinggi norma bangsa Indonesia yang telah dirumuskan dan dicetuskan oleh para pejuang bangsa Indonesia di dalam UUD 1945 yangf tentunya sebagai falsafah negara dan fundamental bangsa yang luhur yaitu negara pancasila. Meskipun dalam perbandingan dengan negara lain korupsi indonesia terhitung dalam peringakat teratas namun belum juga ada titik terang dalam penyelesaiannya walaupun kelihatannya sulit untuk diberantas karena banyak orang yang masih menganggap koruptor itu bukan sebagai pelanggaran hukum namun dianggap sebagai kebiasaan termasuk dalam istilah pelanggaran hukum yang telah menjadi suatu kebiasaan. Menurut kacamata saya jika saya menjadi seorang yang dipercaya oleh rakyat untuk menjadi wakil rakyat , saya akan bekerja sepenuh hati dengan tulus ilkhlas karena rakyat yang sudah mempercayakan kepada saya, saya akan berusaha untuk berusaha jujur dan mengutamakan moral bangsa diatas nama baik bangsa Indonesia. Seharusnya kita berupaya memberantas korupsi dengan bekerja sama dalam semua pihak,semua elemen masyarakat seperti halnya KPK,kepolisian dan kejaksaan. Adanya KPK seharusnya merupakan salah satu langkah yang berani dilakukan pemerintah dalam usaha pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam kasus ini yang patut disoroti adalah oknum pelaku dan hukum yang tidak bertanggungjawab yang membawa dampak buruk pada kaum instansi pemerintah dan negara karena terjadinya tumpang tindih kewenangan, dengan banyak campur tangan politik buruk yang dibawa oleh oknum perorangan maupun instansi. Untuk mengembalikan citra bangsa Indonesia dan untuk pencapaian tujuan pembangunan nasional maka korupsi harus diberantas melalui cara pereventif mapun represif. Penanganan kasus korupsi harus memberikan efek jera agar tidak terulang kembali. Sebagai warga negara yang bermoral harus memiliki budaya malu yang tinggi agar segala tindakan yang merugikan negara seperti kejahatan korupsi menjadi dapat diminimalisisr, dicegah,atau tidak akan terjadi. Sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi hukum, semua warga negara Indonesia memiliki derajat dan perlakuan yang sama dimata hukum maka dalam penindakan hukum juga pelaku korupsi haruslah tidak boleh pilih kasih baik bagi pejabat ataupun masyarakat kecil. Diperlukan sikap jeli pemerintah dan masyarakat sebagai aktor penggerak demokrasi di Indonesia, dalam memilih para pejabat harus selektif yang tentunya akan membawa amanah rakyat. Semua elemen masyarakat juga berhak mengawasi dan melaporkan kepada institusi terkait jika benar-benar terbukti terindikasi adanya tindak pidana korupsi. Penyebab dari korupsi bisa ditimbulkan dari berbagai peluang diantaranya: 1.rendahnya penghasilan 2. Besarnya biaya hidup 3. Gaya hidup yang konsumtif 4. Budaya malu yang rendah 5. budaya biasa memberikan uang pelicin 6. Sektor Sumber Daya Alam 7. Pemasukan Pajak Akibat dari korupsi adalah: 1. Biaya ekonomi yang tinggi oleh penyimpangan intensif 2. Biaya politik oleh penjarahan atas pengangsiran terhadap lembaga politik 3. Biaya sosial oleh pembagian kesejahteraan dan kekuasaan yang tidak merata 4.Penumpukan beban hutang negara terhadap luar negeri atau negara lain 5. Pembangunan tersendat dan bermutu rendah dan tidak sesuai kebutuhan, mengganggu jalan pembangunan Tindakan atau upaya memberantas korupsi : 1. Mencari sumber penyebab korupsi secara mendasar Hambatannya : Tidak transparannya pemerintah dalam mencari sumber penyebab terjadinya korupsi di Indonesia. Tindakan selanjutnya dalam hal ini yang harus bekerjasama bersama semua elemen untuk melakukan evaluasi penelitian penyebab terjadinya korupsi ,melakukan pengenndalian, pengawasan, dan pengambilan tindakan yaang kuratif, preventif, efektif, efisien, dan akurat tanpa pandang bulu. 2. Membuat strategi sebagai identifikasi terhadap pemberantasan KKN Hambatannya: Kurang memberikan efek jera terhadap sanksi pelanggar hukum terutama tindakan korupsi. Tindakan selanjutnya yang harus dilakukan sebagai payung hukum melakukan perbaikan gaji dalam mengatasi perekonomian di Indonesia untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan pemberhentian jabatan yang diduga nyata mereka melakukan tindakan korupsi. 3. Menutup peluang atau menghilangkan titik sasaran yang menjadikan penyebab atau peluang kesempatan terjadinya tindakan korupsi. Hambatannya: Masih banyak orang yang membiasakan budaya memberi tips (pelicin),budaya malu yang rendah. Tindakan selanjutnya yang harus dilakukan adalah menghilangkan kebiasaan melakukan pemberian uang tips (uang pelicin) yang nantinya berakibat pada pemberin uang suap.memupuk dan mempertebal iman dan taqwa denngan mendekatkan diri pada tuhan untuk memiliki rasa malu yang tinggi dalam melakukan korupsi.

UPACARA ADAT

UPACARA ADAT Upacara merupakan acara yang memiliki aturan yang terikat pada adat dan merupakan tradisi turun menurun yang berlaku di suatu daerah seperti upacara perkawinan, upacara labuhan, upacara camas pusaka. 1. Upacara penguburan Upacara penguburan merupakan upacara yang dikenal sebelum manusia mengenal tulisan yang menimbulkan kepercayaan bahwa roh yang meninggal akan berada disekitar tempat lingkungan tinggalnya semasa hidup dan akan dipanggil untuk menolong masyrakat yang membutuhkan bantuannya bila ada kesulitan. 2. Upacara Perkawinan Upacara perkawinan merupakan upacara yang biasa dilangsungkan sebagai ritual adat perkawinan yang tipa daerahnya memiliki adat yang berbeda-beda seperti di daerah minangkabau yang menganut garis keturunan ibu atau yang biasa disebut matrilineal, sedangkan suku jawa dan batak yan menganut sistem kebapak-an. 3. Upacara Pengangkatan Kepala Suku Upacara pengukuhan kepala suku merupakan suatu ritual yang dijalankan oleh masyarakat di masa lalu sebab kepala suku memiliki kedudukan penting dan dianggap berpengalaman dan berpengaruh serta bertindak sebagai pelindung juga ahli dalam upacara pemujaan. Terdapat banyak sekali ragamnya upacara adat yang kita kenal. Salah satu diantaranya adalah upacara rambu soloh yang berada di tanah toraja yang merupakan upacara pemakaman khas toraja yang berbeda dari prosesi pemakaman pada umumnya. Prosesi pemakaman di tanah toraja terbagi ke dalam dua rangkaian yakni prosesi pemakaman atau rante dan pertunjukan kesenian. Kedua prosesei tersebut dilaksanakan secara bersamaan atau saling melengkapi. Proses pemakaman dilakukan di tengah komplek rumah adat Tongkonan. Dibawah ini merupakan susunan serangkaian prosesi pemakaman atau rante: 1. Ma Tuddan Mebalun artinya proses pembungkusan jasad 2. Ma Roto artinya proses menghias peti jenazah dengan menggunakan benang emas dan benang perak 3. Ma Popengkalo Alang yaitu proses perarakan jasad yang telah dibungjus ke sebuah lumbung untuk disemayamkan. 4. Ma Palao yakni proses perarakan jasad dari area rumah Tongkonanke kompleks pemakaman yang disebut lakkian. Prosesi pertunjukan kesenian berguna sebagai penghormatan dan doa untuk orang yang telah meninggal. Dibawah ini merupakan serangkaian prosesi pertunjukan kesenian dalan upacara pemakaman yakni: 1. Perarakan kerbau yang akan menjadi kurban 2. Pertunjukan beberapa musik daerah yaitu pa pompan, pa dali-dali, dan unnosong. 3. Pertunjukan tarian adat antara lain pa badong, pa dondi, pa randing, pa katia, pa papanggan, passailo, dan pasilaga tedong. 4. Pertunjukan adu kerbau. 5. Kemudian penyembelihan kerbau sebagai hewan kurban. Kepercayaan di tana toraja adalah setelah kematian masih ada dunia keabadian dimana arwah para leluhur berkumpul dan sebagai tempat istirahat yang disebut puya berada di sebelah selatan Tana toraja. Di tempat tersebutlah arwah yang meninggal akan bertransformasi menjadi arwah gentayangan yang dinamakan bombo, arwah setingkat dewa yang dinamakan to mebali puang atau arwah pelindung yang dinamakan deata. Wujud transformasi tersebut tergantung dari kesempurnaan upacara rambu solo sehingga disebut sebagai upacara penyempurnaan kematian. Selain itu upacara rambu solo memakan biaya yang besar sehigga biasanya dilaksanakan selang beberapa bulan atau tahun untuk mengadakannya mengingat pentingnya upacara rambu solo ini supaya arwah orang yang meninggal dapat mencapai kesempurnaan di puya jadi setiap anggota keluarga harus mengadakan upacara ini meskipun biayanya mahal. Apabila anggota keluarga dari orang yang meninggal belum melaksanakan upacara rambu solo ini, maka orang yang meninggal tersebut akan dianggap belum meninggal dan akan diperlakukan seperti orang yang masih hidup oleh keluarganya juga tetangganya. Orang yang sudah meninggal tersebut hanya dianggap sebagai orang yang sedang sakit. Mengingat biaya acara rambu solo yang sangat mahal berkisar antara puluhan bahkan sampai ratusan juta merupakan yang menjadi penyebab orang yang meningal di tana toraja lama dimakamkan. sumber : http://www.gocelebes.com/pemakaman-khas-toraja-upacara-rambu-solo/ http://www.sentra-edukasi.com/2011/08/upacara-adat.html

SENI TARI PENDET

SENI TARI PENDET Seni tari merupakan cabang dari kesenian yang diwujudkan dengan gerakan dengan irama sebagai ungkapan dari jiwa manusia. Menurut B. Ph. Soeryodiningrat, pengertian seni tari adalah gerak-gerik dari seluruh anggota tubuh atau badan yang selaras dengan bunyi, diatur oleh irama yang sesuai dengan maksud dan tujuan di dalam tari. Corri Hartong dalam bukunya Dankunst menjelaskan: Seni tari adalah gerak-gerik yang diberi bentuk dan ritmus dari badan di dalam ruang. Wisnoe Wardhana dalam bukunya Dance Composition mengungkapkan bahwa seni tari adalah ekspresi gerak dan media tubuh manusia. Menurut Susanne K. Langer, seni tari adalah gerak-gerik yang dibentuk secara ekspresif untuk dapat dinikmati dengan rasa. Atmadibrata dalam Budaya Jaya (1978) menjelaskan bahwa, pengertian seni tari bukan hanya gerak fisik yang indah berirama, yang tampil dipentas serta dilakukan oleh sekelompok pelaku, dan ditangkap oleh sekelompok yang disebut penonton. Seni tari tradisional Indonesia terdapat banyak ragamnya diantaranya seni tari pendet yang berasal dari daerah bali yang diciptakan oleh I Wayan Rindi pada tahun 1967. Tari pendet kemudian dijadikan tarian penggubah tarian sakral yang ditampilkan untuk mengringi upacara keagamaan di pura. Pada awalnya, seni tari pendet digunakan sebagai tari pemujaan yang dipentaskan untuk peribadatan yang gerakannya merupakan simbol penyambutan atas turunnya dewata ke alam dunia. Seni tari pendet kemudian diubah menjadi tari yang digunakan untuk menyambut tamu tetapi unsur kesakralannya tetap kental. Sejarah Seni Tari Pendet Sejarah perkembangan Seni Tari Pendet dimulai pada tahun 1950. I Wayan Beratha mengembangkan seni tari pendet dengan menambahkan jumlah penarinya menjadi 5 orang kemudian seni tari pendet diperbarui lagi sehingga menjadi seni tari massal dengan jumlah penarinya sebanyak 800 orang atau lebih yang ditampilkan pada acara pembukaan Asian Games Jakarta. Pada tahun 1967 seorang koreografer yang bernama I Wayan Rindi menggubah seni tari pendet tradisional menjadi seni tari pendet modern. I Wayan Rindi merupakan seorang penari yang terkenal memiliki kemampuan menggubah dan melestarikan tarian Bali lewat pembelajaran pada generasi selanjutnya. Ciri Khas Tari Pendet Busana seni tari pendet yang digunakan untuk menyambut tamu atau “Ucapan Selamat Datang” dibuat semenarik mungkin untuk menarik perhatian dan memikat para penonton dengan busana Tapih yang berwarna hijau dengan motif crapcap. Cara menggunakan tapih yaitu sama halnya dengan memakai kain biasa dengan ujung taping diletakkan dibelakang dan harus menutupi mata kaki penari. Selain Tapih para penari juga memakai kamen yang berwarna merah dengan corak emas dan angkin prada yang berwarna kuning dengan motif tumpeng serta selendang merah tanpa motif yang dililit pada tubuh penari. Sedangkan tata rias yang menunjang penampilan seni tari pendet pada hakikatnya sangat diperlukan untuk memberikan kesan dan memperkuat karakter tarian. Alat-alat tata rias yang dipakai dalam tari pendet adalah susu pembersih, penyegar kulit, alas bedak, bedak tabur, bedak padat, eyeshadow untuk mempertajam arsiran pada kelopak mata, pensil alis warna hitam, eyeliner sebagai penegas garis mata, maskara, bulu mata, blush on berwarna merah di pipi, dan lipstik merah. Hiasan kepala yang dipakai dalam pentas seni tari pendet adalah: rambut yang disasak menggunakan gonjer, bunga kamboja yang diletakkan melengkung dari atas telinga kanan hingga menyentuh bunga mawar merah, bunga mawar merah diletakkan di tengah-tengah diantara bunga kamboja dan semanggi, bunga sandat disusun sepanjang susunan bunga jepun tepatnya dibelakang bunga mawar merah dan bunga kamboja, bunga semanggi diletakkan disebelah kiri melengkung ke bawah dengan cara menyelipkan tangkainya pada batu pusungan. Properti yang digunakan dalam pentas eni tari pendet adalah menggunakan bokor yang dihiasi oleh ornamen janur atau daun kelapa yang muda berwarna kuning. Ornamen janur biasanya dihiasi corak potongan kotak dan irisan berbentuk belah ketupat tetapi adapula yang menggunakan gabungan kedua corak tersebut. referensi: http://kebudayaanindonesia.net/id/culture/897/tari-pendet#.UkLwCNvoeI9 http://www..com/2012/11/pengertian-seni-tari-menurut-pakar.html

Selasa, 17 September 2013

Fadho'il Qur'an

Fadho’il Qur’an Fardho artinya keutamaan Fardho’il Qur’an berarti keutamaan Al qur’an. Keutamaan Al-qur’an terdapat di dunia dan di akhirat. Keutamaan Al qur’an di dunia 1. Sebaik-baiknya kesibukan adalah mempelajari Al-qur’an 2. Allah SWT akan mengangkat derajat Ahlul Qur’an yaitu orang yang banyak berinteraksi dengan Al qur’an menjadi keluarganya 3. Al qur’an adalah kenikmatan yang harus didamba-dambakan Hadist : “ Tidak boleh iri terhadap kedua kenikmatan” Yang pertama adalah orang yang diberi Al Qur’an lalu membacanya sepanjang malam dan siang. Yang kedua adalah orang yang diberi harta oleh Allah lalu membelanjakannya di jalan Allah sepanjang siang dan malam juga. 4. Ahlul Qur’an akan disejajarkan oleh Allah SWT oleh para malaikat dan nabi yang diberikan wahyu. 5. Ahlul Qur’an yaitu yang berhak menjadi imam dalam shalat 6. Ahlul Qur’an adalah orang yang suka mendapat ketenangan rahmat naungan dari malaikat serta namanya disebut-sebut oleh Allah SWT. 7. Ahlul Qur’an adalah yang mendapatkan kebaikan dari Allah. Hadist Riwayat Bukhari “ Sebaik-baiknya kalian adalah yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya.” “Sesungguhnya hidayah Allah yang turun kepada seseorang karena dengan usahanya adalah lebih baik dari pada engkau memiliki onta merah.” Keutamaan Al qur’an di Akhirat 1. Al Qur’an merupakan pemberi syafa’at bagi yang menjadi sahabatnya 2. Mengangkat kedudukan manusia di surga 3. Al Qur’an merupakan sumber pahala bagi yang beriman 4. Al Qur’an kelak akan mengangkat derajat orangtua di akhirat bagi yang berhasil mendidik anaknya dengan Al Qur’an.

Selasa, 28 Mei 2013

Keberhasilan Poltranas dalam Masyarakat Madani


A.   Pengertian Masyarakat Madani
        Masyarakat madani merupakan konsep hasil terjemahan dari konsep “civil society” Tokoh yang pertama kali mengungkapakan metode ini adalah Anwar Ibrahim pada tahun 1995 kemudian dikembangkan oeh Nircholis Majid di negara Indonesia. Civil society sebagai masyarakat madani memiliki makna yang merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW. Masyarakat madinah dianggap sebagai legitimasi historis pembentukan civil society di dalam masyarakat modern. Menurut Prof Nafsir Alatas masyarakat madani merupakan asal dari bahasa arab yaitu musyarakah yang artinya pergaulan atau persekutuan hidup manusia dan madinah yang artinya kota atau tamaddun yang berrati peradaban. Kata masyarakat  di dalam bahasa latin memiliki sebutan socius yang berubah menjadi social. Masyarakat madani merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban artinya masyarakat yang meletakkan prinsip-prinsip dasar masyarakat yang harmonis,selaras dan seimbang.
B.   Prinsip –Prinsip Masyarakat Madani
        Prinsip-prinsip masyarakat madani artinya prinsip yang menjadi dasar tolak ukur masyarakat bisa dikatakan sebagai masyarakat madani. Prinsip-prinsip masyarakat madani diantaranya sebagai berikut:
1. Persaudaraan
2. Persamaan
3. Toleransi
4. Amar ma’ruf nahi munkar
5. Musyawarah
6. keadilan
7. Keseimbangan
C.   Pilar Penyangga Mayarakat Madani
1. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
2. Pers(media massa dan media elektronik)
3. Supermasi Hukum
4. Peran Perguruan Tinggi
5. Partai Politik
D.   Strategi-Strategi yang menunjukan Masyarakat Madani di Negara Indonesia
1. Strategi lebih mementingkan integrasi nasional dan politik atau striktural
2. Strategi mengutamakan reformasi sistem politik yang sekarang dijalankan
3. Strategi membangun masyarakat madani
Mayarakat sipil adalah terjemahan dari civil society . Civil society berasal dari sejarah perkumpulan masyarakat. Orang yang pertama kali menggunakan kata “societies civilis” . Secara historis istilah civil society bermula dari Montesquee, JJ Rousseau, John Locke, dan Hubbes.
E.   Ciri utama civil society menurut AS Hikam ada tiga diantaranya adalah:
a.    Adanya kemandirian cukup tinggi dari individu-individu dan kelompok-kelompok masyarakat terutama ketika berhadapan dengan Negara.
b.    Adanya ruangan public bebas sebagai wahana untuk keterlibatan politik secara aktif dari warga Negara lewat wacana dan fraksi yang berkaitan dengan kepentingan publik.
c.    Adanya kemampuan membatasi kuasa Negara aagar tidak ada intervensionis
F.   Tujuan Civil Society
       Menurut Haryatmoko ,Civil society memiliki tujuan diantaranya sebagai berikut :
1.    Melindungi masyarakat dan individu terhadap ketidakpastian global dan cengkraman konglomerasi dengan mencipatakan jaringan ekonomi mandiri untuk kebutuhan pokok
2.    Bukan hanya pencapaian kekuasaan tetapi  prinsip demokrasi dan selalu menjauh dari prinsip kooptasi dari pihak penguasa.
G.   Keberhasilan Poltranas
       Dalam ruang lingkup bernegara, setiap penyelenggara Negara beserta warga Negara Indonesia harus memiliki:
1.    Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2
.    Semangat kekeluargaan yang berisi kebersamaan, kegotong-royongan, kesatuan dan persatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentingan nasional.
3
.    Percaya diri pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa, sehingga mampu menatap masa depan yang lebih baik.
4
.    Kesadaran, patuh dan taat pada hukum yang berintikan pada keadilan dan kebenaran sehingga negara diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian hukum
5.
    Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan antara berbagai kepentingan.
6.
    Mental, jiwa, tekad, dan semangat pengabdian, disiplin, dan etos kerja yang tinggi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
7.
   IPTEK, dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sehingga memiliki daya saing dan dapat berbicara dipercaturan global.
       Apabila penyelenggara dan setiap warga Negara dan para penyelenggara negara memiliki tujuh unsur tersebut, maka keberhasilan Polstranas dapat di implementasikan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan   nasional seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 ,yakni masyarkat yang memiliki kesejahteraan hidup ,masyarakat yang hidup damai, harmonis dan selaras.

Sumber :


       


                                                             

KEGIATAN YANG MERUPAKAN IMPLEMENTASI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


A.                POLITIK

1.                  Mengembangkan budaya hukum pada semua kalangan masyarakat untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dalam kerangka supremasi hukum dan kokoh tegaknya Negara hukum.
2.                  Menata supremasi hukum nasional yang komprehensif dan terintegrasi dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adapt serta memperbaharui perundang-undangan warisan colonial dan hukum nasional yang bersifat diskriminasi termasuk ketidakadilan dalam kesetaraan gender dan ketidaksesuaian dengan reformasi melalui program legitimasi.
3.                  Menegakan hukum secara terus- menerus untuk menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai dan melindungi HAM.
4.                  Melanjutkan program ratifikasi konvensional internasional pada hal yang pokok  yakni yang berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa yang berbentuk undang-undang.
5.                  Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum yamg meliputi Kepolisian Negara Indonesia untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat masyarakat dengan meningkatkan kemakmuran, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan serta pengawasan yang efektif.
6.                  Menciptakan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak manapun.
7.                  Mengembangkan peraturan perundanganan untuk menghadapi era perdangan bebas dengan tidak merugikan kepentingan nasional.
8.                  Menyelenggarakan jalannya proses peradilan dengan mudah, cepat, murah dan transparan serta bebas korupsi ,kolusi ,dan nepotisme dengan menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran.
9.                  Meningkatkan pemahaman dan penyadaran serta meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM dalam seluruh aaspek kehidupan.
10.              Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan HAM yang belum terselesaikan dan tertangani secara tuntas.

B.           EKONOMI

      1.         Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bergantung pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, keadilan, kepentingan umum,kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan yang berguna untuk menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja,       melindungi hak konsumen serta berlaku adil pada seluruh lapisan masyarakat.
      2.         Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindari terjadinya struktir pasar monopolistic dan berbagai struktur pasar distortif yang tidak menguntungkan.
      3.         Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengkroscek ketidak sempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui regulasi, layanan public, subsidi, dan insentif yang dilakukan secara terbuka dan diatur oleh undang-undang.
      4.         Mengupayakan penghidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil , terutama untuk orang miskin dan anak terlantar melalui program pengembangan sistem dan jaminan social dan menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang penyalurannya dilakukan dengan birokrasi efektif dan efisien yang telah ditetapkan undang-undang.
      5.         Mengembangkan perekonomian berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi dengan upaya membangun keunggulan kompetitif berdasarkan  keunggulan komperatif sebagai Negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk yang paling berpotensi untuk unggul pada setiap daerah terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecil dan kerajinan rakyat.
      6.         Mengelola kebijakan makro dan mikroi ekonomi secara terkoordinasi dan bersinergi sehingga dalam menentukan tingkat suku bunga dapat dikatakan wajar,tingkat inflasi terkendali,tingkat kurs rupiah yang stabil dan realities,menyediakan kebutuhan pokok terutama perumahan dan pangan rakyat,menyediakan fasilitas publik yang memeadai dan harga terjangkau,serta mempelancar perizinan yang transparan,mudah,murah,dan cepat.
      7.         Mengembangkan kebijakan fiscal dengan memperhatikan prinsip transparasi,disiplin,keadilan,efisiensi,efektifitas,untuk menembah penerimaan Negara dan mengurangi ketergantungan dana dari luar negeri.
      8.         Mengembangkan pasar modal yang sehat,transparan,efisien,dan meningkatkan penerapan peraturan perundang – undangan sesuai dengan standar internasional dan diawasi oleh lembaga independen.
      9.         Menggunakan pinjaman luar negeri pemerintah seoptimal mungkin untuk kegiatan ekonomi yang produktif yang dilaksanakan secara terbuka, efektif, dan efisien. Mekanisne dan prosedur peminjaman luar negeri harus melaluyi persetujuan DPR yang diatur dalam undang-undang.
      10.       Mengembangkan kebijakan industri perdagangan dan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing global dengan membuka akses yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi seluruh rakyat dan daerah lewat keunggulan kompetitif . Hal yang utama yakni yang berbasis pada keunggulan SDM dengan menghapus segala perlakuan diskriminatif.
      11.       Memberdayakan pengusaha kecil, menengah dan koperasi agar lebih efisien, terbuka, dan produktif dan berdaya saing dengan menciptakan suasana usaha yang kondusif dan peluang usaha yang seluas-luasnya. Bantuan fasilitas dari Negara diberikan secara selektif terutama dalam bentuk perlindungan dari persaingan yang tidak sehat, pendidikan dan pelatihan, informasi bisnis dan teknologi, permodalan, dan tempat berusaha.
      12.       Menata BUMN secara efisien, terbuka, dan professional terutama yang usahanya berhubungan dengan kepentinagn social yang bergerak dalam penyediaan fasilitas publik, industri pertahanan dan keamanan, pengelolaan asset strategis, dan kerja kegiatan usaha lainnya yang tidak dilakukan oleh pihak swasta dan kloperasi. Keberadaan dan pengelolaan BUMN ditetapkan dengan UU.
      13.       Mengembangkan hubungan kemitraan dalam dalam bentuk hubungan kesinambungan usaha untuk saling menopang dan menguntungkan antara koperasi, swasta dan BUMN, serta antara usaha besar dan kecil yang bertujuan memperkuat struktur ekonomi nasional.
      14.       Mengembangkan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman budaya bahan pangan, kelembagaan dan budaya local dalam rangka menjamin tersedianya pangan dan nutrisi.
      15.       Meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber daya energi dan tenaga listrik yang murah dan ramah lingkungan dan secara berkelanjutan yang pengelolaannya diatur oleh  UU.
      16.       Menegmbangkan kebijakan pertanahan untuk meningkatkan pemanfaatan dan penggunaan tanah secara adil, terbuka dan produktif.
C.        POLITIK
       
      1.         Memperkuat kelangsungan NKRI yang bertumpu pada kebhineka tunggalikaan.
      2.         Menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi.
      3.         Meningkatkan peran MPR dan lembaga tinggi Negara lainnya dengan menegaskan fungsi wewenang dan tanggung jawab.
      4.         Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan transparansi.
      5.         Meningkatkan kemandirian parpol



a.      Politik Luar Negeri

1.      Menekankan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan bertujuan pada kepentingan nasional.
2.      Melakukan perjanjian dan kerjasama internasional yang menyangkut kepentingan umum
3.      Meningkatkan kinerja dan kualitas aparatur luar negeri dan diplomasi
4.      Meningkatkan kualitas diplomasi yang bertujuan mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional.
5.      Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala aspek bidang untuk menghadapi perdagangan bebas.

b.      Penyelenggara Negara

1.      Melakukan  pemerikasaan kekayaan pejabat dan pejabat pemerintah
2.      Meningkatkan kualitas aparatur Negara
c.       Komunikasi, informasi, dan media massa

1.      Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang
2.      Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalui media massa modern dan tradisional
d.      Agama
1.      Menegasakan fungsi, peran, dankedudukan agama sebagai landasan moral dan spiritual
2.      Meningkatkan kualitas pendidikan agaman melalui penyempurnaan pendidikan agama.

Sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_kewarganegaraan/bab4-politik_dan_strategi_nasional.pdf



Keberadaan Politik Pembangunan Nasional Terhadap Internasional


a.         Tujuan Politik Nasional
            Politik merupakan strategi untuk mendapatkan tujuan politik bangsa Indonesia yang telah ditetapkan sebelumnya yakni yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan tersebut harus dapat dirasakan oleh seluruh rakyat sehingga pembangunan  dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara harus dilakukan supaya pembangunan nasional selalu berpedoman pada pembukaan UUD 1945 alinea ke-4. Sebelum adanya pemilu presiden 2004 secara langsung, politik dan startegi nasional dalam aturan ketatanegaraan dituangkan dalam GBHN yang telah ditetapkan oleh MPR, namun setelah pemilu 2004 presiden menetapkan visi misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah sebagai pedoman untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan negara.
b.         Makna Pembangunan Nasional
Makna pembangunan nasional itu sendiri adalah usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan pemanfaatan kemajuan iptek yang memperhatikan perkembangan global guna sebagai usaha peningkatan kemakmuran seluruh bangsa Indonesia yang diperlukannya peran aktif seluruh rakyat Indonesia.Pembangunan nasional meliputi segala hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras sehingga tujuan pembangunan nasional adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera lahir batin.
c.         Politik Pembangunan Nasional
            Politik pembangunan nasional merupakan strategi untuk meningkatkan dan mencapai kualitas masyarakat Indonesia secara konsisten dan berkelanjutan dengan menggunakan kemajuan iptek untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berlandaskan dengan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
d.         Politik Luar Negeri dan kerjasama Internasional
Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial merupakan salah satu tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dan merupakan amanat Konstitusi yang harus diperjuangkan secara konsisten. Sebagai negara yang besar, Indonesia memiliki potensi untuk mempengaruhi dan membentuk opini internasional dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Konstelasi politik internasional yang terus mengalami perubahan-perubahan yang sangat cepat menuntut Indonesia berperan dalam politik luar negeri dan kerjasama baik di tingkat regional maupun internasional.

Meningkatnya kecenderungan unilateralisme dalam hubungan Internasional
     Salah satu perkembangan dalam hubungan internasional adalah mengemukanya peranan negara adidaya dalam percaturan politik internasional. Negara adidaya muncul menjadi kekuatan unilateral dalam berbagai penanganan permasalahan, termasuk keamanan internasional, yang dapat bertentangan dengan hukum dan perjanjian internasional. Untuk itu Indonesia perlu mengambil peran yang lebih aktif dalam mempertahankan prinsip-prinsip multilateralisme, menentang agresi dan penggunaan kekuatan militer dalam penyelesaian masalah internasional.
Peran Indonesia pada tingkat subregional Asia Tenggara.
Krisis yang dialami Indonesia sejak tahun 1997 membawa dampak pada menurunnya peran kepemimpinan Indonesia di kawasan Asia Tenggara dalam hubungan keselarasan di antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Tujuan yang akan dicapai dalam Pemantapan Politik Luar Negeri dan Peningkatan Kerjasama Internasional adalah semakin tingginya peranan Indonesia dalam hubungan internasional dan dalam menciptakan perdamaian dunia, serta pulihnya citra Indonesia dan kepercayaan publik dalam ruang internasional serta mendorong terciptanya tatanan dan kerjasama ekonomi regional dan internasional yang lebih baik dalam mendukung pembangunan nasional.
Kebijakan dari Pemantapan Politik Luar Negeri dan Peningkatan Kerjasama Internasional adalah :
1. Meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional termasuk dalam penyelesaian masalah-masalah perbatasan dan dalam melindungi kepentingan masyarakat Indonesia di Luar Negeri;
2. Melanjutkan komitmen Indonesia terhadap pembentukan identitas dan pemantapan integrasi regional, khususnya di ASEAN;
3. Menegaskan pentingnya memelihara kebersamaan melalui kerjasama internasional, bilateral dan multilateral maupun kerjasama regional lainnya, saling pengertian dan perdamaian dalam politik dan hubungan internasional;
4. Meningkatkan dukungan dan peran masyarakat internasional dan tercapainya tujuan pembangunan nasional;
5. Meningkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan hubungan luar negeri sesuai dengan undang-undang.
e.         Program Pembangunan
Kebijakan dalam Pemantapan Politik Luar Negeri dan Peningkatan Kerjasama Internasional dijelaskan melalui program-program pembangunan seperti dibawah ini:
1.         Program Pemantapan Politik Luar Negeri dan Optimasliasasi Diplomasi Indonesia
Tujuan program ini adalah meningkatkan kapasitas dan kinerja politik luar negeri dalam memberikan manfaat untuk jalannya demokratisasi, kestabilan politik dan persatuan nasional dan lebih memperkuat kinerja diplomasi Indonesia.
Kegiatan-kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah :
1. Perumusan konsep pemberian respons yang lebih tegas, visioner dan berkualitas berkaitan dengan isu-isu internasional strategis;
2. Pelaksanaan upaya memperjuangkan masuknya konsep-konsep itu dalam setiap hasil akhir perundingan dan pembahasan persidangan, baik pada tingkat bilateral, regional maupun global;
3. Penyusunan berbagai perjanjian internasional yang sejalan dengan kepentingan nasional dalam membangun demokrasi, keamanan nasional dan penerapan nilai-nilai HAM, serta kedaulatan NKRI;
4. Pelaksanaan diplomasi perbatasan yang terkoordinasi dengan baik dalam rangka menjaga keutuhan wilayah darat, laut dan udara Indonesia;
5. Penyelenggaraan hubungan luar negeri, dan pemantapan kebijakan luar negeri yang konsisten dan produktif bagi kinerja diplomasi Indonesia;
6. Peningkatan citra dan promosi keberhasilan pelaksanaan demokrasi, kebebasan sipil, dan gerakan kesetaraan gender di Indonesia;
7. Peningkatan perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) di luar negeri, dan perumusan kebijakan diplomasi publik yang transparan, partisipatif dan akuntabel dalam menciptakan perdamaian dan keamanan internasional; serta
8. Penguatan institusi diplomasi melalui penataan kelembagaan dan peningkatan profesionalisme SDM.
2.         Program Peningkatan Kerjasama Internasional
Program ini bertujuan memanfaatkan secara optimal segala potensi positif yang ada pada forum-forum kerjasama internasional terutama melalui kerjasama ASEAN, APEC, kerjasama multilateral lainnya, dan antara negara-negara yang memiliki kepentingan yang sejalan dengan Indonesia.
Kegiatan-kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah :
1. Penciptaan kesepahaman dan koordinasi yang lebih terarah antara Deplu dengan lembaga pemerintah, antara lain dengan Dephan, Polhukkam, TNI, Polri, dan komunitas intelijen untuk bekerjasama dengan lembaga-lembaga mitra secara bilateral, regional dan internasional untuk meningkatkan saling pengertian dalam usaha menjaga keamanan kawasan, kesatuan wilayah dan pengamanan kekayaan sumber daya alam nasional.
2. Penyusunan kerangka kerja yang lebih terarah dan tindak lanjut terciptanya pembentukan ASEAN Security/Economic/Sociocultural Community.
3. Pemantapan kerjasama internasional di bidang ekonomi, perdagangan, sosial dan budaya serta bagi pencapaian tujuan pembangunan sosial ekonomi yang disetujui secara internasional termasuk Millenium Development Goals (MDGs).
4. Fasilitasi jaringan diplomasi kebudayaan dan pendidikan berbasiskan inisiatif masyarakat secara luas; serta
5. Fasilitasi upaya untuk memperluas jaringan dan peningkatan pemanfaatan Sister City antara kota-kota dan propinsi di Indonesia dengan kota-kota dan propinsi/distrik di mancanegara yang sudah berkembang dan maju.
3.         Program Penegasan Komitmen Perdamaian Dunia
Program ini bertujuan menegaskan komitmen Indonesia terhadap pelaksanaan dan perumusan aturan-aturan serta hukum internasional, mempertahankan pentingnya prinsip-prinsip multilateralisme dalam hubungan internasional, serta menentang unilateralisme, agresi dan penggunaan segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan internasional.
Kegiatan pokok yang dilakukan adalah :
1. Peningkatan komitmen dan peningkatan peran dalam upaya reformasi dan revitalisasi PBB termasuk di dalamnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dengan menjadikannya lebih demokratis dalam aspek keterwakilan dan prosedural.
2. Promosi dan peningkatan peran secara aktif di setiap forum internasional bagi segera diselesaikannya masalah Palestina secara adil melalui PBB dan pengakhiran pendudukan Israel, sebagai bagian dari upaya ikut menciptakan perdamaian dunia.
3. Peningkatan upaya penanggulangan kejahatan lintas batas negara seperti terorisme, pencucian uang, kejahatan narkotika, penyelundupan dan perdagangan manusia melalui kerjasama bilateral, regional dan multilateral yang dilakukan secara inklusif, demokratis dan sejalan dengan prinisp-prinsip hukum internasional.
4. Partisipasi dalam menciptakan perdamaian dunia.

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_kewarganegaraan/bab4-politik_dan_strategi_nasional.pdf