Selasa, 28 Mei 2013

Keberadaan Politik Pembangunan Nasional Terhadap Internasional


a.         Tujuan Politik Nasional
            Politik merupakan strategi untuk mendapatkan tujuan politik bangsa Indonesia yang telah ditetapkan sebelumnya yakni yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan tersebut harus dapat dirasakan oleh seluruh rakyat sehingga pembangunan  dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara harus dilakukan supaya pembangunan nasional selalu berpedoman pada pembukaan UUD 1945 alinea ke-4. Sebelum adanya pemilu presiden 2004 secara langsung, politik dan startegi nasional dalam aturan ketatanegaraan dituangkan dalam GBHN yang telah ditetapkan oleh MPR, namun setelah pemilu 2004 presiden menetapkan visi misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah sebagai pedoman untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan negara.
b.         Makna Pembangunan Nasional
Makna pembangunan nasional itu sendiri adalah usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan pemanfaatan kemajuan iptek yang memperhatikan perkembangan global guna sebagai usaha peningkatan kemakmuran seluruh bangsa Indonesia yang diperlukannya peran aktif seluruh rakyat Indonesia.Pembangunan nasional meliputi segala hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras sehingga tujuan pembangunan nasional adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera lahir batin.
c.         Politik Pembangunan Nasional
            Politik pembangunan nasional merupakan strategi untuk meningkatkan dan mencapai kualitas masyarakat Indonesia secara konsisten dan berkelanjutan dengan menggunakan kemajuan iptek untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berlandaskan dengan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
d.         Politik Luar Negeri dan kerjasama Internasional
Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial merupakan salah satu tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dan merupakan amanat Konstitusi yang harus diperjuangkan secara konsisten. Sebagai negara yang besar, Indonesia memiliki potensi untuk mempengaruhi dan membentuk opini internasional dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Konstelasi politik internasional yang terus mengalami perubahan-perubahan yang sangat cepat menuntut Indonesia berperan dalam politik luar negeri dan kerjasama baik di tingkat regional maupun internasional.

Meningkatnya kecenderungan unilateralisme dalam hubungan Internasional
     Salah satu perkembangan dalam hubungan internasional adalah mengemukanya peranan negara adidaya dalam percaturan politik internasional. Negara adidaya muncul menjadi kekuatan unilateral dalam berbagai penanganan permasalahan, termasuk keamanan internasional, yang dapat bertentangan dengan hukum dan perjanjian internasional. Untuk itu Indonesia perlu mengambil peran yang lebih aktif dalam mempertahankan prinsip-prinsip multilateralisme, menentang agresi dan penggunaan kekuatan militer dalam penyelesaian masalah internasional.
Peran Indonesia pada tingkat subregional Asia Tenggara.
Krisis yang dialami Indonesia sejak tahun 1997 membawa dampak pada menurunnya peran kepemimpinan Indonesia di kawasan Asia Tenggara dalam hubungan keselarasan di antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Tujuan yang akan dicapai dalam Pemantapan Politik Luar Negeri dan Peningkatan Kerjasama Internasional adalah semakin tingginya peranan Indonesia dalam hubungan internasional dan dalam menciptakan perdamaian dunia, serta pulihnya citra Indonesia dan kepercayaan publik dalam ruang internasional serta mendorong terciptanya tatanan dan kerjasama ekonomi regional dan internasional yang lebih baik dalam mendukung pembangunan nasional.
Kebijakan dari Pemantapan Politik Luar Negeri dan Peningkatan Kerjasama Internasional adalah :
1. Meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional termasuk dalam penyelesaian masalah-masalah perbatasan dan dalam melindungi kepentingan masyarakat Indonesia di Luar Negeri;
2. Melanjutkan komitmen Indonesia terhadap pembentukan identitas dan pemantapan integrasi regional, khususnya di ASEAN;
3. Menegaskan pentingnya memelihara kebersamaan melalui kerjasama internasional, bilateral dan multilateral maupun kerjasama regional lainnya, saling pengertian dan perdamaian dalam politik dan hubungan internasional;
4. Meningkatkan dukungan dan peran masyarakat internasional dan tercapainya tujuan pembangunan nasional;
5. Meningkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan hubungan luar negeri sesuai dengan undang-undang.
e.         Program Pembangunan
Kebijakan dalam Pemantapan Politik Luar Negeri dan Peningkatan Kerjasama Internasional dijelaskan melalui program-program pembangunan seperti dibawah ini:
1.         Program Pemantapan Politik Luar Negeri dan Optimasliasasi Diplomasi Indonesia
Tujuan program ini adalah meningkatkan kapasitas dan kinerja politik luar negeri dalam memberikan manfaat untuk jalannya demokratisasi, kestabilan politik dan persatuan nasional dan lebih memperkuat kinerja diplomasi Indonesia.
Kegiatan-kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah :
1. Perumusan konsep pemberian respons yang lebih tegas, visioner dan berkualitas berkaitan dengan isu-isu internasional strategis;
2. Pelaksanaan upaya memperjuangkan masuknya konsep-konsep itu dalam setiap hasil akhir perundingan dan pembahasan persidangan, baik pada tingkat bilateral, regional maupun global;
3. Penyusunan berbagai perjanjian internasional yang sejalan dengan kepentingan nasional dalam membangun demokrasi, keamanan nasional dan penerapan nilai-nilai HAM, serta kedaulatan NKRI;
4. Pelaksanaan diplomasi perbatasan yang terkoordinasi dengan baik dalam rangka menjaga keutuhan wilayah darat, laut dan udara Indonesia;
5. Penyelenggaraan hubungan luar negeri, dan pemantapan kebijakan luar negeri yang konsisten dan produktif bagi kinerja diplomasi Indonesia;
6. Peningkatan citra dan promosi keberhasilan pelaksanaan demokrasi, kebebasan sipil, dan gerakan kesetaraan gender di Indonesia;
7. Peningkatan perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) di luar negeri, dan perumusan kebijakan diplomasi publik yang transparan, partisipatif dan akuntabel dalam menciptakan perdamaian dan keamanan internasional; serta
8. Penguatan institusi diplomasi melalui penataan kelembagaan dan peningkatan profesionalisme SDM.
2.         Program Peningkatan Kerjasama Internasional
Program ini bertujuan memanfaatkan secara optimal segala potensi positif yang ada pada forum-forum kerjasama internasional terutama melalui kerjasama ASEAN, APEC, kerjasama multilateral lainnya, dan antara negara-negara yang memiliki kepentingan yang sejalan dengan Indonesia.
Kegiatan-kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah :
1. Penciptaan kesepahaman dan koordinasi yang lebih terarah antara Deplu dengan lembaga pemerintah, antara lain dengan Dephan, Polhukkam, TNI, Polri, dan komunitas intelijen untuk bekerjasama dengan lembaga-lembaga mitra secara bilateral, regional dan internasional untuk meningkatkan saling pengertian dalam usaha menjaga keamanan kawasan, kesatuan wilayah dan pengamanan kekayaan sumber daya alam nasional.
2. Penyusunan kerangka kerja yang lebih terarah dan tindak lanjut terciptanya pembentukan ASEAN Security/Economic/Sociocultural Community.
3. Pemantapan kerjasama internasional di bidang ekonomi, perdagangan, sosial dan budaya serta bagi pencapaian tujuan pembangunan sosial ekonomi yang disetujui secara internasional termasuk Millenium Development Goals (MDGs).
4. Fasilitasi jaringan diplomasi kebudayaan dan pendidikan berbasiskan inisiatif masyarakat secara luas; serta
5. Fasilitasi upaya untuk memperluas jaringan dan peningkatan pemanfaatan Sister City antara kota-kota dan propinsi di Indonesia dengan kota-kota dan propinsi/distrik di mancanegara yang sudah berkembang dan maju.
3.         Program Penegasan Komitmen Perdamaian Dunia
Program ini bertujuan menegaskan komitmen Indonesia terhadap pelaksanaan dan perumusan aturan-aturan serta hukum internasional, mempertahankan pentingnya prinsip-prinsip multilateralisme dalam hubungan internasional, serta menentang unilateralisme, agresi dan penggunaan segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan internasional.
Kegiatan pokok yang dilakukan adalah :
1. Peningkatan komitmen dan peningkatan peran dalam upaya reformasi dan revitalisasi PBB termasuk di dalamnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dengan menjadikannya lebih demokratis dalam aspek keterwakilan dan prosedural.
2. Promosi dan peningkatan peran secara aktif di setiap forum internasional bagi segera diselesaikannya masalah Palestina secara adil melalui PBB dan pengakhiran pendudukan Israel, sebagai bagian dari upaya ikut menciptakan perdamaian dunia.
3. Peningkatan upaya penanggulangan kejahatan lintas batas negara seperti terorisme, pencucian uang, kejahatan narkotika, penyelundupan dan perdagangan manusia melalui kerjasama bilateral, regional dan multilateral yang dilakukan secara inklusif, demokratis dan sejalan dengan prinisp-prinsip hukum internasional.
4. Partisipasi dalam menciptakan perdamaian dunia.

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_kewarganegaraan/bab4-politik_dan_strategi_nasional.pdf





Tidak ada komentar:

Posting Komentar