Selasa, 17 Desember 2013

PENYADAPAN AMERIKA DAN AUSTRALIA


PENYADAPAN AMERIKA DAN AUSTRALIA

Indonesia menjadi kehilangan martabatnya semenjak terjadi penyadapan komunikasi terhadap presiden SBY dan beberapa pemimpin nasional yang dilakukan amerika serikat dan australia. Menurut kesaksian whistleblower Edward Snowden yang merupakan mantan pekerja badan keamanan nasional Amerika yang kemudian dikutip Sydney Herald Tribune bahwa Indonesia menjadi salah satu dari 90 pos tempat kedutaan AS memiliki fasilitas penyadapan. Selain itu terdapat pula informasi mengenai peta rahasia yang berisi 90 daftar fasilitas pengintaian di seluruh dunia diantaranya wilayah asia yang memiliki fasilitas penyadapan di kedubes amerika di Jakarta, Bangkok, Kuala lumpur, dan Yanggon. Penyadapan yang terjadi tidak hanya dilakukan terhadap presiden dan wakil presiden tetapi juga para menteri, politisi, para ketua umum partai, dan pimpinan DPR. Menurut ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar mengatakan penyadapan tersebut merupakan bentuk pelanggaran kedaulatan Indonesia dan penyadapan itu bagian dari penjajahan bidang teknologi Informasi Indonesia. Penyadapan yang terjadi ini memperlihatkan bahwa peran Institusi Intelijen negara tidak berjalan secara maksimal karena seharusnya BIN, Lembaga Sandi Negara, dan Kemenlu sebelumnya dapat mencegah dan mengantisipasi penyadapan tersebut. Menurut Marzuki Alie, sebagai negara yang berdaulat harusnya kita punya sikap dengan apa yang dilakukan intelijen luar negara maka kita harus lebih keras lagi. Pemerintah juga dinilai kurang tegas dalam menanggapi kasus penyadapan ini. Pemerintah harusnya mengambil langkah diplomatik untuk mengatasi masalah tetapi presiden malah memanggil pulang dubes kita bukan mengusir pulang dubes autralia untuk kembali ke negaranya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar