Rabu, 22 Juli 2015

TEORI TENTANG INDUSTRI

TEORI TENTANG INDUSTRI


Pengertian industri adalah industri merupkaan proses produksi. Industri adalah bagian dari proses produksi dimana bagian dari proses produksi itu tidak mengambil bahan-bahan langsung dari alam yang kemudian mengolahnya hingga menjadi barang yang bernilai bagi masyarakat (Bintarto,1987).
Industri adalah usaha untuk memproduksi barang jadi dengan bahan baku atau bahan mentah melalui proses produksi penggarapan dalam jumlah besar sehingga barang tersebut dapat diperoleh dengan harga serendah mungkin tetapi dengan mutu setinggi-tingginya (I Made Sandi, 1985:148).

Jenis-jenis Industri
Industri di Indonesia dapat digolongkan dalam beberapa kelompok. Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu (Tambunan, 1993:83):
1.    Industri rumah tangga jumlah pekerjanya 1-4 orang 
2.    Industri kecil jumlah pekerjanya 5-19 orang 
3.    Industri menengah jumlah pekerjanya 20-99 orang 
4.    Industri besar jumlah pekerjanya 100 orang atau lebih 

Faktor Penunjang Pertumbuhan Industri
Terdapat beberapa faktor penunjang dalam pertumbuhan industri. Setiap usaha mempunyai dan selalu berusaha untuk memadukan empat faktor produksi yang mendasar yang terdiri dari (Soebroto, 1979):
1.        Alam, meliputi sumber material yang disediakan oleh alam seperti bahan mentah, tempat untuk mendirikan bangunan dan sebagainya. 
2.        Modal, merupakan barang atau uang yang digunakan untuk mencapai tujuan produksi. 
3.        Tenaga kerja, meliputi sumber tenaga (energi) untuk industri dan tenaga kerja untuk proses produksi. 
4.        Ketrampilan, yaitu kemampuan pengusaha dalam mengelola tata laksana usaha yang terdiri dari kepribadian, pengaturan waktu, pengetahuan, ketrampilan tekhnik dan sebagainya. 
Pembangunan sektor industri dipengaruhi oleh beberapa faktor penunjang yaitu (Sandi, 1985:148):
1.        Tersedianya bahan mentah atau bahan baku 
2.        Bahan bakar atau energi 
3.        Pasar dan sarana untuk menjamin permintaan pasar dengan cepat 
4.        Tenaga kerja yang terampil dalam industri yang bersangkutan 
5.        Jaringan komunikasi yang mantap 
6.        Suasana industri yaitu masyarakat yang tahu barang yang dihasilkan atau suasana yang mendukung hidup produksi
       Dalam mendukung suatu industri dipengaruhi oleh faktor-faktor produksi antara lain (Partadirja, 1985) :
a.         Faktor Produksi Modal, yang terdiri atas:
Modal buatan manusia yang terdiri dari bangunan-bangunan, mesin-mesin, jalan raya, kereta api, bahan mentah, persediaan barang jadi dan setengah jadi. Lahan terdiri dari tanah, air, udara, mineral di dalamnya,termasuk sinar matahari.
b.        Faktor produksi tenaga kerja terdiri dari:
Tenaga kerja atau buruh berupa jumlah pekerja termasuk tingkat pendidikan dan tingkat keahliannya.
Kewirausahaan sebagai kecakapan seseorang untuk mengoganisasi faktor-faktor produksi lain beserta resiko yang dipikulnya berupa keuntungan dan kerugian. Dalam meningkatkan efisiensi penggunaan faktor produksi perlu didukung dengan kemajuan teknologi. Hicks mengklasifikasian kemajuan teknologi berdasarkan pengaruhnya terhadap kombinasi penggunaan faktor produksi (Rahardja, 1999):
a.    Teknologi padat modal, bila kemajuan teknologi mengakibatkan porsi pengunaan barang-barang modal menjadi lebih besar dibandingkan dengan tenaga kerja.
b.    Teknologi netral apabila tidak terjadi perubahan rasio faktor produksi modal dan tenaga kerja.
c.    Teknologi padat karya, apabila penggunaan faktor produksi tenaga kerja lebih dari penggunaan modal.
       Untuk meningkatkan hasil produksi dalam sebuah perusahaan tidak cukup hanya dengan menggunakan teknologi yang canggih saja, tetapi juga memerlukan tenaga kerja yang memiliki skill yang tinggi untuk mengoperasikannya. Dengandemikian diperlukan tenaga kerja yang mempunyai keahlian, kemampuan dan keterampilan kerja (Siswanto, 1989).
       Menurut undang-undang RI No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau masyarakat. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (1991: 927) tenaga kerja adalah orang yang bekerja atau mengerjakan sesuatu, orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.

Sumber:
Bintarto, R. 1989. Buku Geografi Sosial. Yogyakarta: UP Spring
Sandi, I Made.1985. Rebuplik Indonesia Geografi Regional. Jakarta: Puri Margasari.
Soebroto, Thomas. 1979. Pengantar Tekhnik Berusaha. Semarang: EFFAR Co. I.td
Tambunan, Tulus. 1999. Perkembangan Industri Skala Kecil di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
http://www.kajianpustaka.com/2013/01/teori-industri.html

http://iadamayansis.blogspot.com/2015/06/teori-mengenai-industri.html

STUDI KASUS PERTAMBANGAN

STUDI KASUS PERTAMBANGAN




Batu bara adalah batuan  sedimen yang dapat terbakar, terbentuk dari endapan organik, utamanya adalah sisa-sisa tumbuhan dan terbentuk melalui proses pembatubaraan. Unsur-unsur utamanya terdiri dari karbon, hidrogen dan oksigen. Batu bara juga adalah batuan organik yang memiliki sifat-sifat fisika dan kimia yang kompleks yang dapat ditemui dalam berbagai bentuk. Analisa unsur memberikan rumus formula empiris seperti C137H97O9NS untuk bituminus dan C240H90O4NS untuk antrasit.
Pertambangan batubara merupakan salah satu sumber devisa negara yang saat ini mendapat perhatian khusus. Aspek konservasi perlindungan pertambangan batubaraan adalah memanfaatkan energi seoptimal, seefisien dan seekonomis mungkin. Selain bermanfaat, kegiatan penambangan batubara juga menimbulkan dampak negative terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar area tambang. Kerusakan lingkungan akibat penambangan terjadi lebih parah pada sektor kehutanan, karena kegiatan ini akan mengakibatkan perubahan tutupan hutan dan menghancurkan ekosistem yang ada di permukaan.
Dampak lain dari kegiatan penambangan adalah berupa perubahan tipe penutup tanah dan pembukaan lahan. Lahan menjadi kosong, keras dan kering sehingga memperbesar kemungkinan terjadinya erosi. Selain itu limbah bahan galian ditumpuk pada suatu lokasi yang pada saat hujan rentan terhadap erosi. Erosi yang terjadi tidak hanya berdampak pada area tambang, tetapi juga terhadap perairan di sekitar area tambang. Air menjadi tercemar dan dapat mengganggu kesehatan masyarakat yang menggunakan air tersebut maupun biota air yang ada di dalamnya. Sedimen yang terdapat di perairan dapat menyebabkan pendangkalan sungai.
Eksistensi batubara ini memiliki dampak positif dan negatif bagi masyarakat sekitar. Bila dilihat dari sisi positifnya banyak masyarakat yang diuntungkan dengan adanya batu bara disekitar mereka sebab masyarakat dapat melakukan penambangan secara manual dengan cara mereka sendiri sehingga kehadiran batubara tersebut dapat menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat tetapi dampak buruk yang di timbulkannya yaitu menimbulkan kerusakan lingkungan sekitarnya karena air menjadi tercemar dan rusaknya jalan-jalan yang di lewati truk pembawa batubara.terjadinya pencemaran air yaitu ditandai dengan airnya berubah menjadi kuning/keruh sehingga tidak dapat digunakan oleh masyarakat Bengkulu,matinya vegetasi yang ada di sungai terutama tumbuhan dan ikan-ikan. Hal ini terjadi karena terkandungnya  bahan-bahan dan logam-logam yang berbahaya. Dan dampak negatif yang dialami para penambang batubara adalah timbulnya gatal-gatal dan kutu air.
Aktifitas pertambangan dianggap seperti uang logam yang memiliki pro dan kontra yaitu sebagai sumber kemakmuran sekaligus perusak lingkungan yang sangat potensial. Sebagai sumber kemakmuran, sektor ini menyokong pendapatan daerah Bengkulu  selama bertahun-tahun. Sebagai perusak lingkungan, pertambangan terbuka (open pit mining) seperti halnya penambangan yang dilakukan oleh penambang batubara di sungai dekat pantai UNIB depan dan sungai-sungai di dalam kota Bengkulu dapat mengubah secara total baik iklim dan tanah akibat seluruh lapisan tanah di atas deposit bahan tambang disingkirkan. Hilangnya atau musnahnya vegetasi yang terdapat pada sungai-sungai tersebut,terutama tumbuhan air,ikan dan udang yang hidup dalam sungai tersebut serta secara tidak langsung ikut menghilangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air, pengendalian erosi, banjir, penyerap karbon, pemasok oksigen dan pengatur suhu. Dan dampak secara langsung pada masyakat sekitar yaitu timbulnya gatal-gatal dan kutu air jika terkena air sungai tempat penambangan tersebut. Hal ini terjadi karena air sungai mengandung logam dan zat-zat berbahaya serta mengandung racun atau pun bibit-bibit penyakit.
Tidak hanya itu dampak penambangan batubara yang di rasakan oleh masyarakat Bengkulu yaitu rusaknya jalan-jalan di luar maupun di dalam kota Bengkulu akibat pengangkutan batubara oleh mobil pengangkut batubara tersebut serta timbulnya pencemaran udara sehingga  mengakibatkan sesak nafas dan batuk-batuk. Untuk itu dianjurkan kepada pemerintah dan masyarakat setempat,supaya lebih memperhatikan keadaan lingkungan,agar terhindar dari keadaan beberapa kasus yang terjadi diantaranya Sebanyak tujuh dari 25 perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di tiga dari sepuluh kabupaten/kota yang tersebar di Provinsi Bengkulu, dianggap telah merusak hutan lindung. Berdasarkan hasil foto citra satelit yang dirilis balai pemantapan kawasan hutan di Palembang, Sumatera Selatan, kerusakan hutan di wilayah ini sudah mencapai 26,7 persen dari total luas kawasan hutan mencapai 900 ribu hektare. Tujuh perusahaan itu adalah PT Kusuma Raya Utama, PT Putra Maga Nanditama, PT Indonesia Riau sri Avantika, PT Bara Indah Lestari, PT Ratu Samban Mining, PT Barat Adi Pratama, dan PT Inti Bara Perdana. Kerusakan alam akibat pertambangan batubara di Bengkulu, sudah cukup parah karena ratusan kubangan bekas tambang dibiarkan gundul dan terbengkalai serta pencemaran sungai. Buruknya reklamasi pasca tambang menjadi pemicu kuat kerusakan alam akibat panambangan sehingga sungai-sungai untuk air minum warga sudah tercemar limbah batu bara.

Solusi
Seharusnya sebagai warga negara Indonesia kita harus bisa memanfaatkan sumber daya yang terbatas ini untuk digunakan sebaik-baiknya. Tidak hanya dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan pribadi semata tapi juga memperhatikan keberlangsungan sumber daya tersebut untuk generasi mendatang. Menggunakan sumber daya tersebut dengan seefektif dan seefisien mungkin agar tidak terjadi pemborosan dan pengrusakan alam. Hal tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah dan para penegak hukum tetapi juga dilakukan oleh seluruh rakyat indonsesia agar tidak terjadi lagi kasus penambangan yang menyebabkan kerusakan alam Indonesia.
Sumber:

http://dennyjuliansyah.blogspot.com/2013/06/kerusakan-hutan-akibat-eksploitasi.html

Minggu, 28 Juni 2015

Pertambangan

KAJIAN TEORI PERTAMBANGAN


Pertambangan  merupakan  suatu  aktivitas  penggalian,  pembongkaran  serta  pengangkutan suatu endapan mineral yang terkandung dalam suatu area berdasarkan  beberapa  tahapan  kegiatan  secara  efektif  dan  ekonomis  dengan  menggunakan peralatan  mekanis  serta  beberapa  peralatan  sesuai  dengan  perkembangan  teknologi  saat ini.
Hakikatnya  pembangunan  sector  pertambangan  dan  energy  mengupayakan suatu  proses  pengembangan  sumber  daya  mineral  dan  energi  yang  potensial  untuk dimanfaatkan secara hemat dan optimal bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sumber  daya  mineral  merupakan  suatu  sumber  daya  yang  bersifat  tidak terbaharui  (wasting  asset  or  un  renewable).  Oleh  karena  itu  penerapammya diharapkan mampu menjaga keseimbangan serta keselamatan kinerja dan kelestarian lingkuan hidup maupun masyarakat sekitar. Beberapa faktor yang mempengaruhi usaha pertambangan adalah sebagai berikut:
1.   Perubahan dalam sistem perpajakan.
2.   Kebijakan dalam lingkungan hidup.
3.   Keadaan ekonomi yang buruk.
4.   Harga endapan atau logam yang buruk.
5.   Keadaan politik yang tidak stabil.
Salim menyatakan bahwa usaha pertambangan terdiri atas usaha penyelidikan umum, eksplorasi, eksploitasi, pengolahan dan penjualan.
1. Penyelidikan  umum  merupakan  usaha  untuk  menyelidiki  secara  geologi umum atau fisika, di daratan perairan dan dari udara, segala sesuatu dengan maksud  untuk  membuat  peta  geologi  umum  atau  untuk  menetapkan  tandatanda adanya bahan galian pada umumnya.
2.  Usaha  eksplorasi  adalah  segala  penyelidikan  geologi  pertambangan  untuk menetapkanlebih teliti/seksama adanya sifat letakan bahan galian.
3. Usaha  eksploitasi  adalah  usaha  pertambangan  dengan  maksud  untuk menghasilkan bahan galian dan memanfaatkannya.
4. Usaha  pengolahan  dan  pemurnian  adalah  pengerjaan  untuk  mempertinggi mutu  bahan  galian  serta  untuk  memanfaatkan  dan  memperoleh  unsur-unsur yang terdapat pada bahan galian.
5. Usaha pengangkutan adalah segala usaha pemindahan bahan galian dan hasil pengolahan serta pemurnian bahan galian dari daerah eksplorasi atau tempat pengolahan/pemurnian.
6. Usaha penjualan adalah segala sesuatu usaha penjualan bahan galian dan hasil pengolahan/pemurnian bahan galian.
Berdasarkan  jenis  pengelolaannya,  kegiatan  penambangan  terdiri  atas  dua macam yaitu kegiatan penambangan yang dilakukan oleh badan usaha yang ditunjuk secara  langsung  oleh  negara  melalui  Kuasa  Pertambangan  (KP)  maupun  Kontrak Karya (KK), dan penambangan yang dilakukan oleh rakyat secara manual. Kegiatan penambangan oleh  badan usaha biasanya dilakukan dengan menggunakan teknologi yang  lebih  canggih  sehingga  hasil  yang  diharapkan  lebih  banyak  dengan  alokasi waktu  yang  lebih  efisien,  sedangkan  penambangan  rakyat  merupakan  aktivitas penambangan dengan menggunakan alat-alat sederhana.
Dalam  metode  tambang  terbuka  ini  tidak  hanya  terdapat  keuntungan  dalam setiap prosesnya  tetapi  juga  terdapat  kerugian  di  dalam  metode  ini.  Berikut  ini beberapa kerugian dari metode penambangan terbuka:
1.  Efesiensi kerja dapat menurun oleh faktor cuaca atau suhu yang tinggi.
2. Kedalaman penggalian terbatas karena semakin dalam penggalian maka akan semakin banyak volume tanah penutup yang tergali.
3.  Timbul masalah dalam penempatan pembuangan tanah penuntup yang cukup banyak.
4.  Tingkat pencemaran lingkungan semakin tinggi.
5.  Para  pekerja  langsung  dipengaruhi  oleh  keadaan  cuaca,  dimana  hujan  yang lebat atau suhu yang tinggi mengakibatkan efisiensi kerja menurun, sehingga hasil kerja juga menurun.
6.  Kedalaman  penggalian  terbatas,  karena  semakin  dalam  penggalian  akan semakin banyak tanah penutup (overburden) yang harus digali.
7.  Timbul  masalah  dalam  mencari  tempat  pembuangan  tanah  yang  jumlahnya cukup banyak.
8. Alat-alat mekanis letaknya menyebar.
9.  Pencemaran lingkungan hidup relatif lebih besar.
           

Sumber : eprints.ung.ac.id/.../2013-1-69201-281409044-bab2-


studi kasus ilmu teknologi dan lingkungan

3.1       Studi Kasus  
            Terdapat berbagai permasalahan mengenai sumber daya kelautan yaitu pemanfaatan sumber daya kelautan yang tidak terkendali, tidak terawatnya keindahan lautan, dan banyak oknum yang dengan sengaja melakukan pengrusakan kekayaan laut. Permasalahan yang dihadapi mengenai sumber daya kelautan akan dibahas pada sub bab di bawah ini.


3.1.1    Masalah yang di hadapi dalam Pemanfaatan Kekayaan Laut
            Dengan kekayaan laut yang melimpah ini, sayangnya belum termanfaatkan secara optimal. Sumber daya kelautan yang begitu melimpah ini hanya dipandang “sebelah mata”, meskipun ada kegiataan pemanfaatan sumber daya kelautan, maka dilakukan kurang profesional dan ekstraktif, kurang mengindahakan aspek kelestariannya. Bangsa Indonesia kurang siap dalam menghadapi segala konsekuensi jati dirinya sebagai bangsa nusantara atau negara kepulauan terbesar di dunia karena tidak disertai dengan kesadaran dan kapasitas yang sepadan dalam mengelola kekayaannya.
Di satu sisi Indonesia memposisikan diri sebagai negara kepulauan dengan kekayaan lautnya yang melimpah, tetapi di sisi lain Indonesia juga memposisikan diri secara kultural sebagai bangsa agraris dengan puluhan juta petani yang masih berada di bawah garis kemiskinan, sedangkan dalam industri modern, negara kita kalah bersaing dengan negara lain. Semua ini berdampak juga terhadap sektor industri kelautan sehingga menimbulkan banyak masalah berkaitan dengan pemanfaatan kekayaan laut.
Diantaranya para nelayan Indonesia masih miskin dan tertinggal dalam perkembangan teknologi kelautan. Kemiskinan dan kemiskinan yang menyelimuti mereka karena sistem yang sangat menekan seperti pembelian perlengkapan untuk menangkap ikan yang masih harus lewat rentenir karena jika melalui Bank, prosesnya yang berbelit-belit dan terlalu birokrasi. Juga dengan produksi industri kelautan yang keadaannya setali tiga uang, terlihat dari rendahnya peranan industri domestik seperti nelayan.
Selain itu, banyak nelayan asing yang mencuri ikan di wilayah perairan kita, tiap tahunnya jutaan ton ikan di perairan kita dicuri oleh nelayan asing yang rata-rata peralatan tangkapan ikan mereka jauh lebih canggih dibandingkan para nelayan tradisional kita. Kerugian yang diderita negara kita mencapai Rp 18 trilyun-Rp36 trilyun tiap tahunnya.
Hal ini memang kurang bisa dicegah oleh TNI AL sebagai lembaga yang berwenang dalam mengamankan wilayah laut Indonesia, karena seperti kita ketahui keadaan alut sista (alat utama sistem senjata) seperti kapal perang yang dimiliki TNI AL jauh dari mencukupi. Untuk mengamankan seluruh wilayah perairan Indonesia yang mencapai 5,8 km2, TNI AL setidaknya harus memiliki 500 unit kapal perang berbagai jenis.  Memang jika melihat kembali sejarah, di zaman Presiden Soekarno Angkatan Laut kita pernah menjadi keempat terbesar di dunia setelah Amerika Serikat, Uni Soviet,dan Iran. Akan tetapi semuanya hanya bersifat sementara karena tidak dibangun atas kemampuan sendiri, namun karena bantuan Uni Soviet dalam rangka permainan geopolitik.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan pemanfaatan laut sebagai potensi bangsa yang dahsyat itu terabaikan di antaranya yaitu lemah pengamanan, lemah pengawasan, dan lemah koordinasi dari negara. Sebenarnya Indonesia memiliki Maritime Surveillance System (sistem pengamatan maritim) pada sebuah institusi militer yang domainnya memang laut.
            Maritime Surveillance System dititikberatkan pada pembangunan stasiun radar pantai dan pemasangan peralatan surveillance di kapal patroli, untuk kemudian data-data hasil pengamatan dari peralatan yang terpasang tersebut dikirim ke pusat data melalui media komunikasi data tertentu untuk ditampilkan sebagai monitoring dan untuk diolah lebih lanjut. Karena itu, sistem ini lebih cenderung berlaku sebagai alat bantu penegakan keamanan di laut, meski sangat mungkin dikembangkan lebih lanjut sebagai alat bantu pertahanan.

3.2       Pembahasan
            Permasalahan mengenai sumber daya kelautan dapat ditemukan solusinya dengan menggunakan pemanfaatan teknologi. Dewasa ini, teknologi bukan merupakan hal yang asing lagi sehingga teknologi merupakan suatu upaya yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan kerusakan sumber daya laut di Indonesia.
           
3.2.1   Solusi Pemanfaatan kekayaan Laut Indonesia
            Pemerintah hendaknya harus bekerja lebih keras dalam mencari penyelesaian masalah ini agar eksplorasi serta pemanfaatan kekayaan laut kita dapat dilaksanakan secara optimal dan terarah. Negara kita perlu mempunyai kebijakan kelautan yang jelas dan bervisi ke depan karena menyangkut geopolitik dan kebijakan-kebijakan dasar tentang pengelolaan sumber daya kelautan. Kebijakan mengenai berbagai terobosan untuk mendayagunakan sumber daya kelautan secara optimal dan lestari sebagai keunggulan kompetitif bangsa.
Mengingat potensi sumber daya laut yang kita miliki sangat besar, maka kekayaan laut ini harus menjadi keunggualan kompetitif Indonesia, yang dapat menghantarkan bangsa kita menuju bangsa yang adil, makmur, dan mandiri. Memang untuk mewujudkan cita-cita tersebut perlu adanya koordinasi berbagai pihak dan dukungan dari masyarakat. Seyogyanya harus ada perubahan paradigma pembangunan nasional di masyarakat kita dari land-based development menjadi ocen-based development.
Pembangunan di darat harus disinergikan dan diintegrasikan secara proporsional dengan pembangunan sosial-ekonomi di laut. Perlu adanya peningkatan produksi kelautan kita dengan cara memberikan penyuluhan kepada para nelayan, pemberian kredit ringan guna membeli perlengkapan untuk menangkap ikan yang lebih memadai, serta pembangunan pelabuhan laut yang besar guna bersandarnya kapal-kapal ikan yang lebih besar.
Peningkatan produksi juga meliputi sektor bioteknologi perairan, mulai dari proses produksi (penangkapan ikan dan budidaya), penanganan dan pengolahan hasil, serta pemasarannya. Selain itu, harus ada perhatian terhadap sektor wisata bahari dengan adanya perbaikan mencakup penguatan dan pengembangan obyek wisata bahari dan pantai, pelayanan, pengemasan serta promosi yang gencar dan efektif.
Dengan berbagai kebijakan kelautan yang ditempuh ini, diharapkan adanya pembangunan kelautan yang sinergis dan terarah serta menyeluruh, sehingga tidak mustahil dengan pemanfaatan kekayan laut yang optimal akan menumbuhkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia menuju Indonesia yang adil, makmur, dan mandiri.
            Dibutuhkan kesinergisan dari banyak pihak (institusi) yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam pengembangan kelautan. Baik secara langsung maupun tidak langsung, agar manajemen pengelolaan laut ini dapat berhasil dengan optimal.
            Institusi tersebut di antaranya DKP, Departemen Perhubungan khususnya Dirjen Perhubungan Laut, Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), Departemen Tenaga Kerja, Departemen Kehutanan, Departemen Pariwisata dan Budaya, Departemen Perdagangan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Ditjen Bea Cukai, Pelindo, TNI AL, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaaan, dan sebagainya.


3.2.2   Pemanfaatan Kekayaan Laut Untuk Ketahanan Ekonomi Indonesia
            Ketahanan ekonomi adalah merupakan suatu kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, kekuatan nasional dalam meghadapi serta mengatasi segala tantangan dan dinamika perekonomian baik yang datang dari dalam maupun luar negara Indonesia, dan secara langsung maupun tidak langsung menjamin kelangsungan dan penigkatan perekonomian bangsa dan negara republik Indonesia yang telah diatur berdasarkan UUD 1945.
            Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi, dan mewujudkan perekonomian rakyat yang secara adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui suatu  iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta menigkatnya daya saing dalam lingkup perekonomian global.
            Ketahanan ekonomi hakikatnya merupakan suatu kondisi kehidupan perekonomian bangsa berlandaskan UUD 1945 dan dasar filosofi Pancasila, yang menekankan kesejahteraan bersama, dan mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta menciptakan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.
            Potensi bidang kelautan cukup besar meliputi sektor  perikanan, pelayaran, pariwisata bahari, perkapalan,  jasa pelabuhan serta sumberdaya mineral bawah laut. Potensi ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi kelautan akan tetapi diperlukan keterpaduan kebijakan publik di bidang kelautan. Karena sektor kelautan menjadi potensi yang sangat strategis untuk didorong sebagai mainstream pembangunan perekonomian nasional.
            Kekayaan sumberdaya pesisir dikuasai oleh Negara untuk dikelola sedemikian rupa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, memberikan manfaat bagi generasi sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang. Ironisnya, sebagian besar tingkat kesejahteraan masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir justru menempati strata ekonomi yang paling rendah bila dibandingkan dengan masyarakat darat lainnya. Dengan upaya peningkatan SDM masyarakat pesisir (nelayan) maka perekonomian akan meningkat, sehingga ketahanan ekonomi akan semakin baik.
            Melihat semakin besarnya peran ekonomi kelautan (marine economy) dalam pembangunan nasional maka diperlukan adanya agenda kebijakan bidang kelautan dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan bercirikan nusantara yang sejalan dengan amanat Undang-Undang No.17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005- 2025, yakni misi mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan makmur yang berbasis kepentingan nasional sebagaimana tersirat dalam misi ketujuh undang-undang tersebut.
            Misi tersebut setidaknya memiliki 3 (tiga) agenda ke depan yang harus segera dilakukan: Pertama, membuat payung hukum Kebijakan Kelautan Nasional (National Ocean Policy) untuk arah pembangunan nasional sektor kelautan; Kedua, menyiapkan roadmap penggunaan dan pemanfaatan (sumberdaya kelautan) yang didedikasikan untuk kepentingan nasional dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat dalam Kebijakan Ekonomi Kelautan Nasional (National Ocean Economic Policy); dan ketiga, adalah Tata Kelola kelautan yang baik (Ocean Governance) sebagai panduan atau code of conduct dalam pengelolaan kelautan secara holistik.
            Jika Indonesia berhasil memanfaatkan kekayaan laut yang dimilikinya dengan optimal dan terarah, maka keadaan ekonomi indoesia akan semakin baik, sehingga ketahanan ekonomi nasional akan terwujud.

3.2.3 Pengelolaan Sumber Daya Laut Berwawasan Lingkungan “Antara Teknologi  Tradisional Sederhana dan Teknologi Modern”
Indonesia dianugerahi laut yang begitu luas dengan berbagai sumber daya ikan di dalamnya. Potensi sumber daya perikanan tersebut tersebar di seluruh wilayah laut nusantara. Sumber daya alam lainnya yang terkandung di dalam laut Indonesia adalah terdapat berbagai jenis bahan mineral, yakni minyak bumi dan gas. Seluruh potensi kelautan ini perlu dikelola dan dikembangkan bagi kepentingan pembangunan nasional secara optimal dan berkesinambungan. Pengelolaan sumber daya laut tersebut dilakukan dengan menggunakan teknologi sederhana atau teknologi modern ramah lingkungan.
Saat ini, kondisi laut dan sumberdaya laut di Indonesia semakin hari semakin memburuk. Praktek-praktek penangkapan ikan yang illegal dan merusak semakin hari semakin tidak terkendali. Ribuan kapal-kapal penangkap ikan asing dengan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan beroperasi di wilayah-wilayah yang seharusnya dibatasi hanya untuk kepentingan nelayan lokal dan tradisional. Maraknya kegiatan ilegal dengan teknologi yang buruk tersebut mengakibatkan kerusakan habitat biota laut negeri ini. Selama ini, teknologi yang diterapkan Indonesia adalah yang termurah dari sudut ekonomi, menggunakan sumberdaya alam maupun sumber daya manusia yang murah walaupun dari sudut ekologi bisa saja bernilai mahal.
Teknologi tradisional sederhana yang lebih banyak digunakan oleh pelaut nusantara dewasa ini seharusnya telah diperbaharui sesuai dengan perkembangan zaman. Perubahan zaman juga berpengaruh pada perubahan lingkungan dan ekologi. Sehingga, juga diperlukan perubahan dalam penggunaan teknologi pengelolaan sumber daya laut dengan menggunakan teknologi yang lebih modern tetapi ramah lingkungan.
Secara umum, teknologi ramah lingkungan adalah teknologi yang hemat sumberdaya lingkungan (meliputi bahan baku material, energi dan ruang), dan karena itu juga sedikit mengeluarkan limbah (baik padat, cair, gas, kebisingan maupun radiasi) dan rendah risko menimbulkan bencana. Di laut dapat dikembangkan kapal modern yang lebih ramah lingkungan, yakni yang menggunakan mesin dan sekaligus layar mekanis. Layar ini dapat dikembangkan otomatis jika arah dan kecepatan angin menguntungkan. Penggunaan energi angin dapat menghemat bahan bakar hingga 50%.
Teknologi energi dan transportasi yang ramah lingkungan termasuk yang saat ini paling dilindungi oleh industri negara maju dan karenanya paling mahal. Namun, teknologi modern yang ramah lingkungan ini sangat diperlukan dalam pengelolaan sumber daya laut meskipun mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Pemerintah saat ini sedang menghadapi dilema dalam pengelolaan sumber daya laut. Selama ini, pemerintah memang terlihat menomorduakan pengelolaan SDL yang sampai sekarang belum terlihat optimal. Upaya pemerintah lebih banyak terkuras untuk pengelolaan sumber daya yang ada di daratan dan mengutamakan sektor pertanian, perdagangan dan industri dibandingkan potensi kelautan. Padahal, kekayaan laut yang dimiliki Indonesia sangat besar dan potensial dan jika dikelola secara serius diperkirakan akan memberikan sumbangan devisa yang sangat besar bagi Indonesia. Bukan saatnya lagi memikirkan nilai ekonomis dalam penggunaan teknologi untuk laut. Saatnya untuk mengutamakan kualitas dan mutu dalam pengelolaan sumber daya laut yang lebih memberikan banyak keuntungan bagi negeri ini dan menciptakan laut yang sehat bagi alam sendiri.

3.2.4    Kebutuhan  Riset dan  Iptek Untuk Mendukung  Dan  Akselerasi Pembangunan Kelautan
Untuk mendukung pemanfaatan potensi sumberdaya kelautan maka mutlak diperlukan IPTEK, yang harus pula didukung oleh riset yang sistematis dan berkelanjutan. Pembangunan kelautan sekarang ini antara lain mencakup:
1.  Capture Fisheries and Aquaculture
2.  Marine Biotechnology
3.  Non-Living Resources  7
4.  Marine Transportation
5.  Sea Territory
6.  Small Island Development
Pengembangan riset dan pengembangan Iptek tersebut  diharapkan menjawab dan mengatasi masalah nasional dalam bidang;
1. Kecukupan Pangan
2. Kecukupan Obat dan Teknologi Kesehatan
3. Sumber Energi Alternatif
4. Transportasi
5. Teknologi Informasi dan Komunikasi
6. Teknologi Keamanan dan Pertahanan
Riset dibidang industri bioteknologi kelautan  telah ditemukan beberapa hal antara lain (Dahuri 2006):
1.  Pembuatan obat tidur dan obat penenang dari kuda laut.
2.  Pembuatan garam yang 99% murni untuk cairan infus.
3.  Tempurung kura-kura untuk obat luka dan tetanus.
4. Hati ikan buntal untuk obat tetrodotoxin, guna memperbaiki saraf otak yang   rusak.
5. Chitosan dari kulit kepiting dan udang untuk obat anti kolesterol.
Disadari bahwa pemanfaatan sumberdaya kelautan sekarang ini lebih banyak terkonsentrasi di wilayah pesisir dan perairan laut dangkal, maka pengembangan Iptek dalam rangka pengembangan laut dalam sangat dibutuhkan dalam rangka pemanfaatan berbagai sumberdaya kelautan di perairan laut dalam.
Departemen kelautan dan perikanan Republik Indonesia (DKP) juga aktif melakukan kegiatan riset dalam mendukung pemanfaatan sumberdaya kelautan secara berkelanjutan. Perairan laut dalam adalah perairan laut yang  kedalamannya lebih dari 200 m. Di Indonesia perairan laut dalam umumnya berada di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), perairan Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan wilayah laut perbatasan.
Pemanfaatan sumberdaya perikanan laut dalam membutuhkan investasi yang tinggi sehingga kita harus berhitung secara ekonomi, profit yang akan dihasilkan. Teknologi MCS, teknologi industri rumput laut, teknologi budidaya perikanan, radio satelit, wartel satelit, kios iptek, teknologi garam rakyat, teknologi tambak ramah lingkungan. Dibidang perikanan tangkap iptek sangat penting dalam menjaga keberlanjutan sumberdaya perikanan. 
Pemanfaatan teknologi  light fishning  yang banyak beroperasi di wilayah laut Indonesia mendorong diperlukannya riset yang menyangkut masalah intensitas cahaya yang digunakan untuk menarik perhatian ikan-ikan yang layak tangkap, dan intensitas optimum yang digunakan untuk menangkap jenis-jenis ikan tertentu.Tingkat respon ikan terhadap stimulus cahaya yang diberikan dalam proses penangkapan ikan di laut dengan light fishing. Kondisi dan isu perikanan tangkap saat ini antara lain (Arimoto, 2002):
1.        Pemanfaatan IPTEK yang masih rendah
2.        Taraf hidup rata-rata nelayan yang masih rendah
3.        Kualitas dan kuantitas data serta informasi yang belum memadai
4.        Kurangnya informasi dan data mengenai Daerah Penangkapan Ikan (DPI) yang didasarkan pada studi dan kajian mendalam mengenai karakteristik dan sifat fisik serta fenomena perairan lainnya
5.        Operasi Penangkapan Ikan (OPI) yang tidak efektif, efisien dan selektif yang dapat menyebabkan biaya tinggi dan masalah kelestarian ikan
6.        Overfishing DPI tertentu dan masih ada DPI yang belum optimal pemanfaatannya
7.        Sumberdaya manusia/nelayan masih sedikit untuk memanfaatkan peran IPTEK dalam OPI, pengelolaan dan pemantauan perikanan nusantara
8.        Degradasi lingkungan:potasium,sianida dan pencemaran
9.        Teknologi pengolahan yang masih rendah
10.    Penghargaan dan penegakan hukum yang masih rendah  dan kurang memadai, pencurian ikan, dll.
Oleh sebab itu diperlukan suatu aksi tanggap melalui suatu trasformasi dari perikanan tangkap tradisional menuju perikanan tangkap yang modern berlandaskan IPTEK melalui (Wahyudi,2006) :
1.        Peningkatan sistem pengelolaan (management), kebijakan, pemantauan (monitoring), pengawasan (surveillance), pengendalian (controlling) secara terpadu dan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan perikanan tangkap
2.        Operasi penangkapan yang efektif, efisien dan selektif
3.        Perikanan tangkap yang lestari
4.        Taraf hidup nelayan yang meningkat
5.        Sektor perikanan dapat menjadi sumber devisa pembangunan yang bisa diandalkan

3.2.5    Pengembangan Kelautan Berkelanjutan
Dalam rangka pengembangan sumberdaya kelautan dimasa depan, maka titik optimum pemanfaatan akan dicapai jika pengembangan dan pemanfaatannya meperhatikan  3 hal yaitu,
1.         Pengembangan IPTEK Kelautan dan perikanan,
2.         Industri perikanan dan kelautan serta
3.         Admistrasi dan managemennya.
Pembangunan kelautan ke depan diharapkan dapat berlangsung secara efisien dan berdaya saing tinggi, sehingga mampu menguntungkan seluruh pelaku usaha dan menyumbangkan pertumbuhan ekonomi  yang tinggi (lebih dari 7% per tahun) secara berkesinambungan. Disamping itu pembangunan kelautan harus berkeadilan, sehingga seluruh pelaku usaha dapat memenuhi kebutuhan dasarnya (pangan, sandang, perumahan, kesehatan, dan pendidikan) serta hidup sejahtera. Pengembangan kelautan harus  ramah lingkungan, yang menjamin kelestarian (sustainability) sumberdaya kelautan dan ekosistemnya.
Oleh sebab itu  Blue Print pembangunan kelautan secara optimal dan berkelanjutan harus berbasis IPTEK, manajemen profesional, dan etos kerja Unggul. Dari tahap perencanaan, implementasi, sampai pengendalian program pembangunan harus dilaksanakan secara terpadu (sektor, level pemerintahan, pemerintah-swasta-masyarakat, spasial, dan antar negara). Disamping itu pembangunan kelautan harus berbasis masyarakat.  Berbasis daya dukung lingkungan wilayah (konservasi).