KAJIAN
TEORI PERTAMBANGAN
Pertambangan merupakan
suatu aktivitas penggalian,
pembongkaran serta pengangkutan suatu endapan mineral yang terkandung dalam suatu area
berdasarkan beberapa tahapan
kegiatan secara efektif
dan ekonomis dengan
menggunakan peralatan
mekanis serta beberapa
peralatan sesuai dengan
perkembangan teknologi saat ini.
Hakikatnya pembangunan
sector pertambangan dan
energy mengupayakan suatu proses
pengembangan sumber daya
mineral dan energi
yang potensial untuk dimanfaatkan
secara hemat dan optimal bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sumber daya
mineral merupakan suatu
sumber daya yang
bersifat tidak terbaharui (wasting
asset or un
renewable). Oleh karena
itu penerapammya diharapkan mampu
menjaga keseimbangan serta keselamatan kinerja dan kelestarian lingkuan hidup
maupun masyarakat sekitar. Beberapa faktor yang mempengaruhi usaha pertambangan
adalah sebagai berikut:
1. Perubahan dalam sistem perpajakan.
2. Kebijakan dalam lingkungan hidup.
3. Keadaan ekonomi yang buruk.
4. Harga endapan atau logam yang
buruk.
5. Keadaan politik yang tidak
stabil.
Salim menyatakan bahwa usaha pertambangan
terdiri atas usaha penyelidikan umum, eksplorasi, eksploitasi, pengolahan dan penjualan.
1. Penyelidikan
umum merupakan usaha
untuk menyelidiki secara
geologi umum atau fisika, di daratan perairan dan dari udara, segala
sesuatu dengan maksud untuk membuat
peta geologi umum
atau untuk menetapkan
tandatanda adanya bahan galian pada umumnya.
2. Usaha eksplorasi
adalah segala penyelidikan
geologi pertambangan untuk menetapkanlebih teliti/seksama adanya
sifat letakan bahan galian.
3. Usaha eksploitasi
adalah usaha pertambangan
dengan maksud untuk menghasilkan bahan galian dan
memanfaatkannya.
4. Usaha pengolahan
dan pemurnian adalah
pengerjaan untuk mempertinggi mutu bahan
galian serta untuk
memanfaatkan dan memperoleh
unsur-unsur yang terdapat pada bahan galian.
5. Usaha
pengangkutan adalah segala usaha pemindahan bahan galian dan hasil pengolahan
serta pemurnian bahan galian dari daerah eksplorasi atau tempat
pengolahan/pemurnian.
6. Usaha penjualan
adalah segala sesuatu usaha penjualan bahan galian dan hasil
pengolahan/pemurnian bahan galian.
Berdasarkan jenis
pengelolaannya, kegiatan penambangan
terdiri atas dua macam yaitu kegiatan penambangan yang
dilakukan oleh badan usaha yang ditunjuk secara
langsung oleh negara
melalui Kuasa Pertambangan
(KP) maupun Kontrak Karya (KK), dan penambangan yang
dilakukan oleh rakyat secara manual. Kegiatan penambangan oleh badan usaha biasanya dilakukan dengan
menggunakan teknologi yang lebih canggih
sehingga hasil yang
diharapkan lebih banyak
dengan alokasi waktu yang lebih efisien,
sedangkan penambangan rakyat
merupakan aktivitas penambangan
dengan menggunakan alat-alat sederhana.
Dalam metode
tambang terbuka ini
tidak hanya terdapat
keuntungan dalam setiap prosesnya tetapi
juga terdapat kerugian
di dalam metode
ini. Berikut ini beberapa kerugian dari metode penambangan
terbuka:
1. Efesiensi kerja
dapat menurun oleh faktor cuaca atau suhu yang tinggi.
2. Kedalaman
penggalian terbatas karena semakin dalam penggalian maka akan semakin banyak
volume tanah penutup yang tergali.
3. Timbul masalah
dalam penempatan pembuangan tanah penuntup yang cukup banyak.
4. Tingkat
pencemaran lingkungan semakin tinggi.
5. Para pekerja
langsung dipengaruhi oleh
keadaan cuaca, dimana
hujan yang lebat atau suhu yang
tinggi mengakibatkan efisiensi kerja menurun, sehingga hasil kerja juga
menurun.
6. Kedalaman penggalian
terbatas, karena semakin
dalam penggalian akan semakin banyak tanah penutup
(overburden) yang harus digali.
7. Timbul masalah
dalam mencari tempat
pembuangan tanah yang
jumlahnya cukup banyak.
8. Alat-alat
mekanis letaknya menyebar.
9. Pencemaran
lingkungan hidup relatif lebih besar.
Sumber : eprints.ung.ac.id/.../2013-1-69201-281409044-bab2-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar