Ilmu Teknologi dan
Lingkungan
Teknologi adalah
metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau
dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan
barang-barang yg diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Dalam memasuki Era Industrialisasi,
pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi
adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industry. Sebagian
beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru. namun,
teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala
kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri.
Teknologi yang berkembang dengan pesat
mengakibatkan berbagai dampak positif maupun negatif. Konsekuensi dampak
negatif akibat perkembangan teknologi yang harus diterima oleh lingkungan salah
satunya adalah terjadinya pemanasan global. Manusia sebagai subjek utama dari
skenario kehidupan di alam semesta ini adalah pemegang arah yang paling
berpengaruh terhadap lingkungan. Berbagai efek yang ditimbulkan akibat
pemanasan global pada dasarnya adalah akibat ulah manusia itu sendiri. Walaupun
tidak dapat di pungkiri bahwa itu semua mereka lakukan demi mempertahankan
kehidupan mereka masing-masing.
Lingkungan adalah
segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan
kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan
menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah,
lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan,
dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di
kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan
abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai
macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri
dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan
sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam
membentuk kepribadian seseorang.
Pembangunan Nasional
merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi
seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas
mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945.
Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai
pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan
kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna
jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk
mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah
pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi
kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka.
Konsep ini mengandung dua unsur:
a.
Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya
kebutuhan dasar bagi golongan
masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
b.
Yang kedua adalah keterbatasan. Penguasaan
teknologi dan organisasi sosial harus memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan
untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.
Pengertian tentang mutu
lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai
tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya
adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa
yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah
dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir.
Secara sederhana
kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat
memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu
wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang
membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan
hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan
sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan
sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya
akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat
terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini
pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini. Secara alami,
kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber
daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun
tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah
lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan
pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai
negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula
dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah,
ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan
negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung
menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak
profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam. Kualitas lingkungan
hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
a. Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen
biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain.
Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia,
sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air,
udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen
berlangsung seimbang.
b. Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan
dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan
sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan,
papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
c. Lingkungan budaya
adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya
dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non
materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Pada pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun
1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak
asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup
agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari
hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat
di seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara dengan luas lima lapangan
sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit
dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini
menempatkan Indonesia sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga
terbesar di dunia setelah China dan Amerika Serikat.
Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh
banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan
sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak
lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.
Presiden sebagai penanggung jawab pengelolaan
negara seharusnya bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah kongkret untuk
menanggulangi segala bentuk pengrusakan lingkungan hidup. Aturan-aturan yang
mendukung seharusnya segera ditegakan tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk
pula satgas mafia lingkungan hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah
yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku
masyarakat. Masalah-masalah lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum,
banyak masalah, ada aturan namun minim tindakan.
Sumber : http://catatantua.blogspot.com/2013/04/ilmu-teknologi-dan-lingkungan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar