Rabu, 22 Juli 2015

TEORI TENTANG INDUSTRI

TEORI TENTANG INDUSTRI


Pengertian industri adalah industri merupkaan proses produksi. Industri adalah bagian dari proses produksi dimana bagian dari proses produksi itu tidak mengambil bahan-bahan langsung dari alam yang kemudian mengolahnya hingga menjadi barang yang bernilai bagi masyarakat (Bintarto,1987).
Industri adalah usaha untuk memproduksi barang jadi dengan bahan baku atau bahan mentah melalui proses produksi penggarapan dalam jumlah besar sehingga barang tersebut dapat diperoleh dengan harga serendah mungkin tetapi dengan mutu setinggi-tingginya (I Made Sandi, 1985:148).

Jenis-jenis Industri
Industri di Indonesia dapat digolongkan dalam beberapa kelompok. Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu (Tambunan, 1993:83):
1.    Industri rumah tangga jumlah pekerjanya 1-4 orang 
2.    Industri kecil jumlah pekerjanya 5-19 orang 
3.    Industri menengah jumlah pekerjanya 20-99 orang 
4.    Industri besar jumlah pekerjanya 100 orang atau lebih 

Faktor Penunjang Pertumbuhan Industri
Terdapat beberapa faktor penunjang dalam pertumbuhan industri. Setiap usaha mempunyai dan selalu berusaha untuk memadukan empat faktor produksi yang mendasar yang terdiri dari (Soebroto, 1979):
1.        Alam, meliputi sumber material yang disediakan oleh alam seperti bahan mentah, tempat untuk mendirikan bangunan dan sebagainya. 
2.        Modal, merupakan barang atau uang yang digunakan untuk mencapai tujuan produksi. 
3.        Tenaga kerja, meliputi sumber tenaga (energi) untuk industri dan tenaga kerja untuk proses produksi. 
4.        Ketrampilan, yaitu kemampuan pengusaha dalam mengelola tata laksana usaha yang terdiri dari kepribadian, pengaturan waktu, pengetahuan, ketrampilan tekhnik dan sebagainya. 
Pembangunan sektor industri dipengaruhi oleh beberapa faktor penunjang yaitu (Sandi, 1985:148):
1.        Tersedianya bahan mentah atau bahan baku 
2.        Bahan bakar atau energi 
3.        Pasar dan sarana untuk menjamin permintaan pasar dengan cepat 
4.        Tenaga kerja yang terampil dalam industri yang bersangkutan 
5.        Jaringan komunikasi yang mantap 
6.        Suasana industri yaitu masyarakat yang tahu barang yang dihasilkan atau suasana yang mendukung hidup produksi
       Dalam mendukung suatu industri dipengaruhi oleh faktor-faktor produksi antara lain (Partadirja, 1985) :
a.         Faktor Produksi Modal, yang terdiri atas:
Modal buatan manusia yang terdiri dari bangunan-bangunan, mesin-mesin, jalan raya, kereta api, bahan mentah, persediaan barang jadi dan setengah jadi. Lahan terdiri dari tanah, air, udara, mineral di dalamnya,termasuk sinar matahari.
b.        Faktor produksi tenaga kerja terdiri dari:
Tenaga kerja atau buruh berupa jumlah pekerja termasuk tingkat pendidikan dan tingkat keahliannya.
Kewirausahaan sebagai kecakapan seseorang untuk mengoganisasi faktor-faktor produksi lain beserta resiko yang dipikulnya berupa keuntungan dan kerugian. Dalam meningkatkan efisiensi penggunaan faktor produksi perlu didukung dengan kemajuan teknologi. Hicks mengklasifikasian kemajuan teknologi berdasarkan pengaruhnya terhadap kombinasi penggunaan faktor produksi (Rahardja, 1999):
a.    Teknologi padat modal, bila kemajuan teknologi mengakibatkan porsi pengunaan barang-barang modal menjadi lebih besar dibandingkan dengan tenaga kerja.
b.    Teknologi netral apabila tidak terjadi perubahan rasio faktor produksi modal dan tenaga kerja.
c.    Teknologi padat karya, apabila penggunaan faktor produksi tenaga kerja lebih dari penggunaan modal.
       Untuk meningkatkan hasil produksi dalam sebuah perusahaan tidak cukup hanya dengan menggunakan teknologi yang canggih saja, tetapi juga memerlukan tenaga kerja yang memiliki skill yang tinggi untuk mengoperasikannya. Dengandemikian diperlukan tenaga kerja yang mempunyai keahlian, kemampuan dan keterampilan kerja (Siswanto, 1989).
       Menurut undang-undang RI No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau masyarakat. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (1991: 927) tenaga kerja adalah orang yang bekerja atau mengerjakan sesuatu, orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.

Sumber:
Bintarto, R. 1989. Buku Geografi Sosial. Yogyakarta: UP Spring
Sandi, I Made.1985. Rebuplik Indonesia Geografi Regional. Jakarta: Puri Margasari.
Soebroto, Thomas. 1979. Pengantar Tekhnik Berusaha. Semarang: EFFAR Co. I.td
Tambunan, Tulus. 1999. Perkembangan Industri Skala Kecil di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
http://www.kajianpustaka.com/2013/01/teori-industri.html

http://iadamayansis.blogspot.com/2015/06/teori-mengenai-industri.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar