TEORI TENTANG INDUSTRI
Pengertian industri adalah industri merupkaan proses
produksi. Industri
adalah bagian dari proses produksi dimana bagian dari proses produksi itu tidak
mengambil bahan-bahan langsung dari alam yang kemudian mengolahnya hingga menjadi
barang yang bernilai bagi masyarakat (Bintarto,1987).
Industri adalah
usaha untuk memproduksi barang jadi dengan bahan baku atau bahan mentah melalui
proses produksi penggarapan dalam jumlah besar sehingga barang tersebut dapat
diperoleh dengan harga serendah mungkin tetapi dengan mutu
setinggi-tingginya (I Made Sandi, 1985:148).
Jenis-jenis
Industri
Industri di
Indonesia dapat digolongkan dalam beberapa kelompok. Berdasarkan jumlah tenaga
kerja yang digunakan, industri dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu (Tambunan,
1993:83):
1.
Industri rumah tangga jumlah pekerjanya 1-4
orang
2.
Industri kecil jumlah pekerjanya 5-19
orang
3.
Industri menengah jumlah pekerjanya 20-99
orang
4.
Industri besar jumlah pekerjanya 100 orang atau
lebih
Faktor
Penunjang Pertumbuhan Industri
Terdapat beberapa faktor penunjang dalam pertumbuhan industri. Setiap usaha
mempunyai dan selalu berusaha untuk memadukan empat faktor produksi yang
mendasar yang terdiri dari (Soebroto, 1979):
1.
Alam, meliputi sumber material yang disediakan
oleh alam seperti bahan mentah, tempat untuk mendirikan bangunan dan
sebagainya.
2.
Modal, merupakan barang atau uang yang
digunakan untuk mencapai tujuan produksi.
3.
Tenaga kerja, meliputi sumber tenaga (energi)
untuk industri dan tenaga kerja untuk proses produksi.
4.
Ketrampilan, yaitu kemampuan pengusaha dalam
mengelola tata laksana usaha yang terdiri dari kepribadian, pengaturan waktu,
pengetahuan, ketrampilan tekhnik dan sebagainya.
Pembangunan
sektor industri dipengaruhi oleh beberapa faktor penunjang
yaitu (Sandi, 1985:148):
1.
Tersedianya bahan mentah atau bahan baku
2.
Bahan bakar atau energi
3.
Pasar dan sarana untuk menjamin permintaan
pasar dengan cepat
4.
Tenaga kerja yang terampil dalam industri yang
bersangkutan
5.
Jaringan komunikasi yang mantap
6.
Suasana industri yaitu masyarakat yang tahu
barang yang dihasilkan atau suasana yang mendukung hidup produksi
Dalam mendukung suatu industri dipengaruhi oleh faktor-faktor
produksi antara lain (Partadirja, 1985) :
a.
Faktor
Produksi Modal, yang terdiri atas:
Modal buatan
manusia yang terdiri dari bangunan-bangunan, mesin-mesin, jalan raya, kereta
api, bahan mentah, persediaan barang jadi dan setengah jadi. Lahan
terdiri dari tanah, air, udara, mineral di dalamnya,termasuk sinar matahari.
b.
Faktor
produksi tenaga kerja terdiri dari:
Tenaga kerja
atau buruh berupa jumlah pekerja termasuk tingkat pendidikan dan tingkat
keahliannya.
Kewirausahaan sebagai kecakapan seseorang untuk mengoganisasi faktor-faktor
produksi lain beserta resiko yang dipikulnya berupa keuntungan dan kerugian.
Dalam meningkatkan efisiensi penggunaan faktor produksi perlu didukung dengan
kemajuan teknologi. Hicks
mengklasifikasian kemajuan teknologi berdasarkan pengaruhnya terhadap kombinasi
penggunaan faktor produksi (Rahardja, 1999):
a. Teknologi padat modal, bila kemajuan teknologi mengakibatkan porsi
pengunaan barang-barang modal menjadi lebih besar dibandingkan dengan tenaga
kerja.
b. Teknologi netral apabila tidak terjadi perubahan rasio faktor
produksi modal dan tenaga kerja.
c. Teknologi padat karya, apabila penggunaan faktor produksi tenaga
kerja lebih dari penggunaan modal.
Untuk
meningkatkan hasil produksi dalam sebuah perusahaan tidak cukup hanya dengan
menggunakan teknologi yang canggih saja, tetapi juga memerlukan tenaga kerja yang
memiliki skill yang tinggi untuk mengoperasikannya. Dengandemikian diperlukan
tenaga kerja yang mempunyai keahlian, kemampuan dan keterampilan kerja
(Siswanto, 1989).
Menurut
undang-undang RI No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah
setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa
baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau masyarakat. Dalam kamus besar bahasa
Indonesia (1991: 927) tenaga kerja adalah orang yang bekerja atau mengerjakan
sesuatu, orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar
hubungan kerja.
Sumber:
Bintarto, R.
1989. Buku Geografi Sosial. Yogyakarta: UP Spring
Sandi, I
Made.1985. Rebuplik Indonesia Geografi Regional. Jakarta: Puri Margasari.
Soebroto,
Thomas. 1979. Pengantar Tekhnik Berusaha. Semarang: EFFAR Co. I.td
Tambunan,
Tulus. 1999. Perkembangan Industri Skala Kecil di Indonesia. Jakarta: Salemba
Empat.
http://www.kajianpustaka.com/2013/01/teori-industri.html
http://iadamayansis.blogspot.com/2015/06/teori-mengenai-industri.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar