Sabtu, 12 Oktober 2013

PENANGANAN KORUPSI

PENANGANAN KORUPSI Permasalahan yang dihadapi Indonesia terus menerus tiada henti. Sebagai negara berkembang yang memiliki tingginya angka pengangguran, daya beli, masyarakat yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang lamban, inflasi, deflasi, ketersediaan lapangan pekerjaan yang sempit, tingginya tingkat kriminalitas, krisis ekonomi, dan kini ditambah lagi dengan tingkat korupsi yang semakin tinggi. Indonesia yang dikenal sebagai negara yang memiliki peradaban yang tinggi yang sesuai dengan falsafah negara Indonesia yaitu pancasila sebagai negara pancasila yang melahirkan norma etika dan menjunjung norma hukum negara yaitu UUD 1945 kini hanyalah tinggal nama dan semua hasil perjuangan para pejuang bangsa Indonesia sudah disalah artikan dan disalah gunakan oleh wakil-wakil rakyat Indonesia itu sendiri. Indonesia yang dikenal dengan negara demokratis yang memiliki kebebasan dalam berdemokrasi di berbagai hal baik dalam politik, ekonomi, sosial, budaya, dan perlindunagn hukum namun karena hanya kesalahan para oknum yang serakah yang sudah mencemarkan nama baik negerinya sendiri. Sebagai negara yang menjunjung tinggi huku telah menjadikan Indonesia terpuruk penuh berbagai masalah. Kebebasan yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan para wakil rakyat yang telah diamanahkan oleh rakyat menjadikan rakyat tidak percaya lagi pada wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR yang seharusnya DPR adalah wakil rakyat yang diamanahkan rakyat untuk mensejahterakan rakyat, sebagai wakil rakyat bukan sebagai wakil koruptor harusnya anggota DPR berani maju untuk memberantas koruptor bukan sebagai sarang koruptor apalagi pencetus koruptor dan bibit koruptor. Jika masalah ini terus berkembang dan berlarut-larut permasalahannya tidak segera terselesaikan maka akan berakibat buruk pada peradaban bangsa Indonesia. Peradaban bangsa Indonesia yang baik akan tercemar di mata dunia dan semakin punah rasa simpatik dan citra bangsa Indonesia itu sendiri akan menjadi luntur yang berakibat pada perpecahan bangsa Indonesia itu sendiri. Banyaknya permaslahan yang dihadapi bangsa kini jangan menjadikan Indonesia tidur lelap tanpa bangkit dan berubah untuk menjadi lebih baik. Yang menjadi akar permasalahan bangsa Indonesia sekarang ini adalah bagaimana memberantas koruptor sampai ke akarnya. Sangatlah tidak mudah bila tidak dilandasi oleh rasa kecintaan kita sebagai rakyat Indonesia untuk menjaga negara pancasila yang memiliki kepribadian bangsa Indonesia yang luhur dengan menjunjung tinggi norma bangsa Indonesia yang telah dirumuskan dan dicetuskan oleh para pejuang bangsa Indonesia di dalam UUD 1945 yangf tentunya sebagai falsafah negara dan fundamental bangsa yang luhur yaitu negara pancasila. Meskipun dalam perbandingan dengan negara lain korupsi indonesia terhitung dalam peringakat teratas namun belum juga ada titik terang dalam penyelesaiannya walaupun kelihatannya sulit untuk diberantas karena banyak orang yang masih menganggap koruptor itu bukan sebagai pelanggaran hukum namun dianggap sebagai kebiasaan termasuk dalam istilah pelanggaran hukum yang telah menjadi suatu kebiasaan. Menurut kacamata saya jika saya menjadi seorang yang dipercaya oleh rakyat untuk menjadi wakil rakyat , saya akan bekerja sepenuh hati dengan tulus ilkhlas karena rakyat yang sudah mempercayakan kepada saya, saya akan berusaha untuk berusaha jujur dan mengutamakan moral bangsa diatas nama baik bangsa Indonesia. Seharusnya kita berupaya memberantas korupsi dengan bekerja sama dalam semua pihak,semua elemen masyarakat seperti halnya KPK,kepolisian dan kejaksaan. Adanya KPK seharusnya merupakan salah satu langkah yang berani dilakukan pemerintah dalam usaha pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam kasus ini yang patut disoroti adalah oknum pelaku dan hukum yang tidak bertanggungjawab yang membawa dampak buruk pada kaum instansi pemerintah dan negara karena terjadinya tumpang tindih kewenangan, dengan banyak campur tangan politik buruk yang dibawa oleh oknum perorangan maupun instansi. Untuk mengembalikan citra bangsa Indonesia dan untuk pencapaian tujuan pembangunan nasional maka korupsi harus diberantas melalui cara pereventif mapun represif. Penanganan kasus korupsi harus memberikan efek jera agar tidak terulang kembali. Sebagai warga negara yang bermoral harus memiliki budaya malu yang tinggi agar segala tindakan yang merugikan negara seperti kejahatan korupsi menjadi dapat diminimalisisr, dicegah,atau tidak akan terjadi. Sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi hukum, semua warga negara Indonesia memiliki derajat dan perlakuan yang sama dimata hukum maka dalam penindakan hukum juga pelaku korupsi haruslah tidak boleh pilih kasih baik bagi pejabat ataupun masyarakat kecil. Diperlukan sikap jeli pemerintah dan masyarakat sebagai aktor penggerak demokrasi di Indonesia, dalam memilih para pejabat harus selektif yang tentunya akan membawa amanah rakyat. Semua elemen masyarakat juga berhak mengawasi dan melaporkan kepada institusi terkait jika benar-benar terbukti terindikasi adanya tindak pidana korupsi. Penyebab dari korupsi bisa ditimbulkan dari berbagai peluang diantaranya: 1.rendahnya penghasilan 2. Besarnya biaya hidup 3. Gaya hidup yang konsumtif 4. Budaya malu yang rendah 5. budaya biasa memberikan uang pelicin 6. Sektor Sumber Daya Alam 7. Pemasukan Pajak Akibat dari korupsi adalah: 1. Biaya ekonomi yang tinggi oleh penyimpangan intensif 2. Biaya politik oleh penjarahan atas pengangsiran terhadap lembaga politik 3. Biaya sosial oleh pembagian kesejahteraan dan kekuasaan yang tidak merata 4.Penumpukan beban hutang negara terhadap luar negeri atau negara lain 5. Pembangunan tersendat dan bermutu rendah dan tidak sesuai kebutuhan, mengganggu jalan pembangunan Tindakan atau upaya memberantas korupsi : 1. Mencari sumber penyebab korupsi secara mendasar Hambatannya : Tidak transparannya pemerintah dalam mencari sumber penyebab terjadinya korupsi di Indonesia. Tindakan selanjutnya dalam hal ini yang harus bekerjasama bersama semua elemen untuk melakukan evaluasi penelitian penyebab terjadinya korupsi ,melakukan pengenndalian, pengawasan, dan pengambilan tindakan yaang kuratif, preventif, efektif, efisien, dan akurat tanpa pandang bulu. 2. Membuat strategi sebagai identifikasi terhadap pemberantasan KKN Hambatannya: Kurang memberikan efek jera terhadap sanksi pelanggar hukum terutama tindakan korupsi. Tindakan selanjutnya yang harus dilakukan sebagai payung hukum melakukan perbaikan gaji dalam mengatasi perekonomian di Indonesia untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan pemberhentian jabatan yang diduga nyata mereka melakukan tindakan korupsi. 3. Menutup peluang atau menghilangkan titik sasaran yang menjadikan penyebab atau peluang kesempatan terjadinya tindakan korupsi. Hambatannya: Masih banyak orang yang membiasakan budaya memberi tips (pelicin),budaya malu yang rendah. Tindakan selanjutnya yang harus dilakukan adalah menghilangkan kebiasaan melakukan pemberian uang tips (uang pelicin) yang nantinya berakibat pada pemberin uang suap.memupuk dan mempertebal iman dan taqwa denngan mendekatkan diri pada tuhan untuk memiliki rasa malu yang tinggi dalam melakukan korupsi.

UPACARA ADAT

UPACARA ADAT Upacara merupakan acara yang memiliki aturan yang terikat pada adat dan merupakan tradisi turun menurun yang berlaku di suatu daerah seperti upacara perkawinan, upacara labuhan, upacara camas pusaka. 1. Upacara penguburan Upacara penguburan merupakan upacara yang dikenal sebelum manusia mengenal tulisan yang menimbulkan kepercayaan bahwa roh yang meninggal akan berada disekitar tempat lingkungan tinggalnya semasa hidup dan akan dipanggil untuk menolong masyrakat yang membutuhkan bantuannya bila ada kesulitan. 2. Upacara Perkawinan Upacara perkawinan merupakan upacara yang biasa dilangsungkan sebagai ritual adat perkawinan yang tipa daerahnya memiliki adat yang berbeda-beda seperti di daerah minangkabau yang menganut garis keturunan ibu atau yang biasa disebut matrilineal, sedangkan suku jawa dan batak yan menganut sistem kebapak-an. 3. Upacara Pengangkatan Kepala Suku Upacara pengukuhan kepala suku merupakan suatu ritual yang dijalankan oleh masyarakat di masa lalu sebab kepala suku memiliki kedudukan penting dan dianggap berpengalaman dan berpengaruh serta bertindak sebagai pelindung juga ahli dalam upacara pemujaan. Terdapat banyak sekali ragamnya upacara adat yang kita kenal. Salah satu diantaranya adalah upacara rambu soloh yang berada di tanah toraja yang merupakan upacara pemakaman khas toraja yang berbeda dari prosesi pemakaman pada umumnya. Prosesi pemakaman di tanah toraja terbagi ke dalam dua rangkaian yakni prosesi pemakaman atau rante dan pertunjukan kesenian. Kedua prosesei tersebut dilaksanakan secara bersamaan atau saling melengkapi. Proses pemakaman dilakukan di tengah komplek rumah adat Tongkonan. Dibawah ini merupakan susunan serangkaian prosesi pemakaman atau rante: 1. Ma Tuddan Mebalun artinya proses pembungkusan jasad 2. Ma Roto artinya proses menghias peti jenazah dengan menggunakan benang emas dan benang perak 3. Ma Popengkalo Alang yaitu proses perarakan jasad yang telah dibungjus ke sebuah lumbung untuk disemayamkan. 4. Ma Palao yakni proses perarakan jasad dari area rumah Tongkonanke kompleks pemakaman yang disebut lakkian. Prosesi pertunjukan kesenian berguna sebagai penghormatan dan doa untuk orang yang telah meninggal. Dibawah ini merupakan serangkaian prosesi pertunjukan kesenian dalan upacara pemakaman yakni: 1. Perarakan kerbau yang akan menjadi kurban 2. Pertunjukan beberapa musik daerah yaitu pa pompan, pa dali-dali, dan unnosong. 3. Pertunjukan tarian adat antara lain pa badong, pa dondi, pa randing, pa katia, pa papanggan, passailo, dan pasilaga tedong. 4. Pertunjukan adu kerbau. 5. Kemudian penyembelihan kerbau sebagai hewan kurban. Kepercayaan di tana toraja adalah setelah kematian masih ada dunia keabadian dimana arwah para leluhur berkumpul dan sebagai tempat istirahat yang disebut puya berada di sebelah selatan Tana toraja. Di tempat tersebutlah arwah yang meninggal akan bertransformasi menjadi arwah gentayangan yang dinamakan bombo, arwah setingkat dewa yang dinamakan to mebali puang atau arwah pelindung yang dinamakan deata. Wujud transformasi tersebut tergantung dari kesempurnaan upacara rambu solo sehingga disebut sebagai upacara penyempurnaan kematian. Selain itu upacara rambu solo memakan biaya yang besar sehigga biasanya dilaksanakan selang beberapa bulan atau tahun untuk mengadakannya mengingat pentingnya upacara rambu solo ini supaya arwah orang yang meninggal dapat mencapai kesempurnaan di puya jadi setiap anggota keluarga harus mengadakan upacara ini meskipun biayanya mahal. Apabila anggota keluarga dari orang yang meninggal belum melaksanakan upacara rambu solo ini, maka orang yang meninggal tersebut akan dianggap belum meninggal dan akan diperlakukan seperti orang yang masih hidup oleh keluarganya juga tetangganya. Orang yang sudah meninggal tersebut hanya dianggap sebagai orang yang sedang sakit. Mengingat biaya acara rambu solo yang sangat mahal berkisar antara puluhan bahkan sampai ratusan juta merupakan yang menjadi penyebab orang yang meningal di tana toraja lama dimakamkan. sumber : http://www.gocelebes.com/pemakaman-khas-toraja-upacara-rambu-solo/ http://www.sentra-edukasi.com/2011/08/upacara-adat.html

SENI TARI PENDET

SENI TARI PENDET Seni tari merupakan cabang dari kesenian yang diwujudkan dengan gerakan dengan irama sebagai ungkapan dari jiwa manusia. Menurut B. Ph. Soeryodiningrat, pengertian seni tari adalah gerak-gerik dari seluruh anggota tubuh atau badan yang selaras dengan bunyi, diatur oleh irama yang sesuai dengan maksud dan tujuan di dalam tari. Corri Hartong dalam bukunya Dankunst menjelaskan: Seni tari adalah gerak-gerik yang diberi bentuk dan ritmus dari badan di dalam ruang. Wisnoe Wardhana dalam bukunya Dance Composition mengungkapkan bahwa seni tari adalah ekspresi gerak dan media tubuh manusia. Menurut Susanne K. Langer, seni tari adalah gerak-gerik yang dibentuk secara ekspresif untuk dapat dinikmati dengan rasa. Atmadibrata dalam Budaya Jaya (1978) menjelaskan bahwa, pengertian seni tari bukan hanya gerak fisik yang indah berirama, yang tampil dipentas serta dilakukan oleh sekelompok pelaku, dan ditangkap oleh sekelompok yang disebut penonton. Seni tari tradisional Indonesia terdapat banyak ragamnya diantaranya seni tari pendet yang berasal dari daerah bali yang diciptakan oleh I Wayan Rindi pada tahun 1967. Tari pendet kemudian dijadikan tarian penggubah tarian sakral yang ditampilkan untuk mengringi upacara keagamaan di pura. Pada awalnya, seni tari pendet digunakan sebagai tari pemujaan yang dipentaskan untuk peribadatan yang gerakannya merupakan simbol penyambutan atas turunnya dewata ke alam dunia. Seni tari pendet kemudian diubah menjadi tari yang digunakan untuk menyambut tamu tetapi unsur kesakralannya tetap kental. Sejarah Seni Tari Pendet Sejarah perkembangan Seni Tari Pendet dimulai pada tahun 1950. I Wayan Beratha mengembangkan seni tari pendet dengan menambahkan jumlah penarinya menjadi 5 orang kemudian seni tari pendet diperbarui lagi sehingga menjadi seni tari massal dengan jumlah penarinya sebanyak 800 orang atau lebih yang ditampilkan pada acara pembukaan Asian Games Jakarta. Pada tahun 1967 seorang koreografer yang bernama I Wayan Rindi menggubah seni tari pendet tradisional menjadi seni tari pendet modern. I Wayan Rindi merupakan seorang penari yang terkenal memiliki kemampuan menggubah dan melestarikan tarian Bali lewat pembelajaran pada generasi selanjutnya. Ciri Khas Tari Pendet Busana seni tari pendet yang digunakan untuk menyambut tamu atau “Ucapan Selamat Datang” dibuat semenarik mungkin untuk menarik perhatian dan memikat para penonton dengan busana Tapih yang berwarna hijau dengan motif crapcap. Cara menggunakan tapih yaitu sama halnya dengan memakai kain biasa dengan ujung taping diletakkan dibelakang dan harus menutupi mata kaki penari. Selain Tapih para penari juga memakai kamen yang berwarna merah dengan corak emas dan angkin prada yang berwarna kuning dengan motif tumpeng serta selendang merah tanpa motif yang dililit pada tubuh penari. Sedangkan tata rias yang menunjang penampilan seni tari pendet pada hakikatnya sangat diperlukan untuk memberikan kesan dan memperkuat karakter tarian. Alat-alat tata rias yang dipakai dalam tari pendet adalah susu pembersih, penyegar kulit, alas bedak, bedak tabur, bedak padat, eyeshadow untuk mempertajam arsiran pada kelopak mata, pensil alis warna hitam, eyeliner sebagai penegas garis mata, maskara, bulu mata, blush on berwarna merah di pipi, dan lipstik merah. Hiasan kepala yang dipakai dalam pentas seni tari pendet adalah: rambut yang disasak menggunakan gonjer, bunga kamboja yang diletakkan melengkung dari atas telinga kanan hingga menyentuh bunga mawar merah, bunga mawar merah diletakkan di tengah-tengah diantara bunga kamboja dan semanggi, bunga sandat disusun sepanjang susunan bunga jepun tepatnya dibelakang bunga mawar merah dan bunga kamboja, bunga semanggi diletakkan disebelah kiri melengkung ke bawah dengan cara menyelipkan tangkainya pada batu pusungan. Properti yang digunakan dalam pentas eni tari pendet adalah menggunakan bokor yang dihiasi oleh ornamen janur atau daun kelapa yang muda berwarna kuning. Ornamen janur biasanya dihiasi corak potongan kotak dan irisan berbentuk belah ketupat tetapi adapula yang menggunakan gabungan kedua corak tersebut. referensi: http://kebudayaanindonesia.net/id/culture/897/tari-pendet#.UkLwCNvoeI9 http://www..com/2012/11/pengertian-seni-tari-menurut-pakar.html