KONSEP DAN BENTUK DEMOKRASI DALAM
SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
HAKIKAT
DEMOKRASI
Istilah
demokrasi lahir pada abad VI sampai III SM.Ketika itu demokrasi dipraktikkan di
zaman Yunani Kuno saat terjadi korelasi antara negara dengan hukum.Demokrasi
berasal dari bahasa Yunani,yaitu demos dan kratos/kratein.Demos artinya rakyat
dan kratos/kratein artinya pemerintahan.Jadi,demokrasi adalah pemerintahan
rakyat atau pemerintahan dari rakyat ,oleh rakyat ,dan untuk rakyat.
Berbeda
dengan penegertian demokrasi di atas.Pengertian demokrasi pada saat ini
diartikan sebagai perbandingan “separuh ditambah satu”.Dengan arti ,apabila
satu kelompok telah memperoleh suara paling rendah “separuh ditambah satu” maka
menanglah kelompok itu dari lainnya.Cara ini,dalam kehidupan sehari-hari
disebut demokrasi.
ASAS
DAN CIRI DEMOKRASI
Demokrasi
adalah pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Artinya ,pemerintahan negara
telah terdapat pemisahan kekuasaan.Menurut motesquieu dengan teori trias
politikanya diaktakan bahwa kekuasaan suatu pemerintah negara dapat dipisahkan
menjadi tiga,yaitu:
a) Legislatif,yaitu
kekuasaan membuat undang-undang.
b) Eksekutif,yaitu
kekuasaan menjalankan undang-undang.
c) Yudikatif,yaitu
kekuasaan mengawasi pelaksanaan undang-undang.
Ketiga
pembagian kekuasaan itu,menurut teori ini harus dipegang sendiri oleh organ
yang merdeka.Artinya secara prinsip semua kekuasaan itu tidak boleh dipegang
oleh raja seorang diri.Demokrasi adalah pemerintahan rakyat,maka asas dari
demokrasi itu adalah:
1. Adanya
pengakiuan akan hak-hak asasi manusia
2. Adanya
partisipasi rakyat dalam pemerintahan.
Suatu
negara yang demokratis berarti negara menganut teori kedaulatan rakyat artinya
kekuasaan tertinggi di negara itu berada di tangan rakyat.Ciri khas demokrasi
adalah adanya partisipasi rakyat dalam pemerintahan.Hal ini bahwa rakyat harus
dilibatkan dalam pengambilan keputusan berarti rakyat ikut bertanggungjawab dan
akan melaksanakan atas kebijakan tersebut.
Negara
yang demokratis bercirikan :
1.Adanya
persamaan hak politik misalnya :
a.Setiap
warga negara mempunyai hak yang sama baik dipilih maupun memilih dalam pemiihan
umum.
b.Setiap
warga negara mempunyai hak yang sama untuk dapat menduduki jabatan-jabatan
tertentu dalam pemerintahan dan sebagainya.
2.Adanya
persamaan hak dalam ekonomi misalnya:
a.Setiap
warga negara memiliki hka yang sama atas kehidupan yang layak
b.Setiap
warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan ,dan
sebagainya.
3.Adanya
persamaan hak sosial misalnya:
a.Tidak
adanya perbedaan kelas dalam masyarakat
b.Adanya
keberagaman budaya dalam masyarakat.
4.Adanya
persamaan hak didepan hukum yaitu terjaminnya hak-hak warga negara dalam proses
peradilan.
Negara
memberikan kebebasan dan kemerdekaan kepada setiap warga negaranya.Kebebasan
dan kemerdekaan diberikan untuk mempertahankan hak-hak asasinya.Sebagai contoh terjaminnya
hak-hak asasi warga negara seperti kebebasan berserikat dan
berkumpul,mengeluarkan pendapat,beragama,pers dan lain-lain.
Ciri
khas demokrasi adalah negara mensyaratkan adanya pemilihan umum.Pemilihan umum
adalah sebagai dasar untuk mengisi jabatan-jabatan kenegaraan.Disisi lain dalam
demokrasi adalah adanya kebersamaan
untuk membangun bangsa dan negara.Sebagai contoh dalam kehidupan
misalnya ,kelompok mayoritas sebagai pemenang dalam pemilu tetap bersedia
memberi kesempatan kepada kelompok minoritas untuk bersama-sama membangun.
PENTINGNYA KEHIDUPAN DEMOKRASI
DALAM BERMASYARAKAT,BERBANGSA,DAN BERNEGARA
1.Pentingnya
Kehidupan Demokrasi
Demokrasi
telah dianut oleh berbagai negara di dunia.Hanya saja setiap negara memiliki
pandangan yang berbeda-beda dalam menjalankan demokrasinya.Bergantung dari
sikap pemerintah dan konstitusi yang dijalankan misalnya bangsa Indonesia telah
merdeka sejak tahun 1945.Dalam perjalanan pemerintahannya ,bangsa Indonesia
telah menjalankan berbgaai aliran demokrasi.Namun demikian,aliran demokrasi itu
tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.Sehingga dalam demikian,aliran
demokrasi bangsa Indonesia perlu beradaptasi dengan budayanya.Oleh karena itu
demokrasi yang dijalankan disebut demokrasi Pancasila.
Demokarsi
itu sangat penting dalam kehidupan manusia yang merupakan sara atau metode
untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan masyarakat.Kehidupan masyarakat yang
tertib akan mudah masyarakat tersebut mencapai tujuannya.Tujuan yang hendak
dicapai dalam demokrasi diantaranya adalah:
a.Mengubah
masyarakat dalam kehidupan yang lebih maju.
b.Menentukan
kebudayaan dengan coraknya sendiri.
c.Menentukan
kebebasan bergerak.
d.Menentukan
kebebasan untuk menyatakan pendapat.
e.Menentukan
kebebasan untuk berkumpul.
f.Menentukan
kebasan untuk menganut agama dan lain-lain.
Praktik-praktik
demokrasi dalam kehidupan politik
a. Pemilihan
presiden
Pasangan
calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabunagn
partai politik.Pasangan tersebut didaftarkan sebagai pserta di komisi pemilihan
umum.Kemudian KPU menyelenggarakan pemilihan umum.Rakyat secara serentak
melakukan pemungutan suara untuk menentukan pemenangnya.Pasangan calon yang
keluar sebagai pemenang,kemudian dilantik oleh MPR sebagai presiden dan wakil
presiden dan wakil presiden melalui sidang umum.Hal ini sesuai dengan aturan UUD
1945 pasal 6 ayat 3 dan 4.
b. Pemilihan
Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Tata
cara pemiliahn kepala daerah provinsi,kabupaten dan kota tidaklah berbeda
dengan pemilihan presiden dan wakil presiden.Perbedaannya terletak pada
penyelenggaranya dan syarat-syarat calon yang dipilih.Pemilihan presiden dan
wakil presiden diselenggarakan oleh KPU pusat sedangkan pemilihan kepala daerah
diselenggarakan oleh komisi pemilihan umum daerah.
1.Kepala
daerah provinsi
Pasangan
calon kepala daerah provinsi dicalonkan oleh partai politik atau gabungan
partai politik yang kemudian dipilih secara langsung oleh rakyat.Pasangan calon
gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam pengesahan pengangkatannya dilakukan
oleh presiden.
2.Kepala
daerah kabupaten/kota
Pasangan
calon kepala daerah kabupaten/kota dicalonkan oleh partai politik atau gabungan
partai politik yang kemudian dipilih secara langsung oleh rakyat.Pasangan calon
bupati/wali kota dan wakilnya yang terpilih dalam pengesahan pengangkatannya
dilakukan oleh menteri dalam negeri.
Praktik-Praktik
Demokrasi dalam kehidupan ekonomi
Koperasi
adalah salah satu kegiatan ekonomi yang paling demokratis.Ada beberapa alasan
pokok yang dapat disampaikan:
A. Permodalan
koperasi berasal dari iuran anggota.
B. Pengurus
koperasi berasal dari anggota koperasi.
C. Konsumen
koperasi juga berasal dari anggota koperasi dan sebagainya.
SIKAP DEMOKRATIS DALAM
KEHDUPAN MASYARAKAT
Di lingkungan
masyarakat desa,misalnya kepala desa dan perangkat desa bersama Badan
Permusyawaratan Desa(BPD) bermusyawarah untuk menetapkan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa(RAPBD).Dalam musyawarah tersebut,peserta musyawarah
menyampaikan pendapat-pendapatnya,usul,saran,dan pertanyaan-pertanyaan,sehingga
terjadi pembicaraan,saran,usul,dan pertanyaan-pertanyaan dikaji dan
dipertimbangkan untuk diambil persesuaian dan mufakat.Akhirnya Rncangan
Anggaran dan Belanja Desa disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa.Di lingkungan negara ,DPR bersama presiden bermusyawarah untuk mengesahkan
rancangan undang-undang.Untuk mendapat persetujuan DPR ,peserta musyawarah
mengajukan pendapat saran,usul atau pertanyaan-pertanyaan,kemudian dikaji dan
dibahas bersama untuk diambil persesuaian pendapat atau kesepakatan bersama
sehingga melahirkan suatu undang-undang yang sesuai dengan apa yang diharapkan
oleh seluruh rakyat.DPR adalah wakil rakyat sebagai pelaksana demokrasi apabila
suatu rancangan undang-undang sudah disetejui dan disahkan atau dinyatakan
berlaku m aka setiap orang yang terkait dengan undang-undang tersebut wajib
untuk melaksanaknannya.Apa-apa yang ditetapkan oleh DPR atau MPR adalah
ketetapan rakyat juga karena mereka adalah wakil-wakil rakyat dan penyalur
aspirasi rakyat.
Asas demokrasi
pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan aertinya bahwa rakyat menjalankan kekuasaan melalui
sistem perwakilan dan keputusan yang diambil melalui musyawarah dengan penuh
tanggungjawab terhadap tuhan dan rakyat.
Sistem pengambilan
keputusan dalam pelaksanaan demokrasi pancasila adalah sedapat mungkin ditempuh
melalui musyawarah untuk mufakat.Akan tetapi,apabila musyawarah tidak mencapai
mufakat maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak(voting).Hal tersebut
berarti pengambilan keputusan diambil melalui kekuasaan mayoritas yaitu suara
terbanyak.
Nilai lebih dari
demokrasi pancasila adalah:
a. Tidak
terdapat dominasi mayoritas dan tirani mayoritas.
b. Pengakuan
akan hak-hak asasi warga negara.
Musyawarah untuk
mufakat hendaknya berpokok pangkal pada:
a. Musyawarah
untuk mufakat bersumber pada inti sila ke empat pancasila .
b. Perumusan
atau penngambilan keputusan menegenai sesuatu harus berdasarkan kehendak rakyat
melalui hikmat kebijaksanaan.
c. Cara
mengemukakan hikmat kebijaksanaan harus berdasarkan pikiran yang srhat dan dapat
mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa serta kepentingan rakyat.
d. Pengambilan
putusan berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat harus dilakukan secara
jujur dan bertanggungjawab.
Sumber: Sudarmawan,wawan.2007.Pendidikan
Kewarganegaraan untuk SMP/MTS Kelas VIII.Depok:CV Arya Duta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar