Jumat, 29 Maret 2013

DEMOKRASI


KONSEP DAN BENTUK DEMOKRASI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
HAKIKAT DEMOKRASI
Istilah demokrasi lahir pada abad VI sampai III SM.Ketika itu demokrasi dipraktikkan di zaman Yunani Kuno saat terjadi korelasi antara negara dengan hukum.Demokrasi berasal dari bahasa Yunani,yaitu demos dan kratos/kratein.Demos artinya rakyat dan kratos/kratein artinya pemerintahan.Jadi,demokrasi adalah pemerintahan rakyat atau pemerintahan dari rakyat ,oleh rakyat ,dan untuk rakyat.
Berbeda dengan penegertian demokrasi di atas.Pengertian demokrasi pada saat ini diartikan sebagai perbandingan “separuh ditambah satu”.Dengan arti ,apabila satu kelompok telah memperoleh suara paling rendah “separuh ditambah satu” maka menanglah kelompok itu dari lainnya.Cara ini,dalam kehidupan sehari-hari disebut demokrasi.
ASAS DAN CIRI DEMOKRASI
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Artinya ,pemerintahan negara telah terdapat pemisahan kekuasaan.Menurut motesquieu dengan teori trias politikanya diaktakan bahwa kekuasaan suatu pemerintah negara dapat dipisahkan menjadi tiga,yaitu:
a)      Legislatif,yaitu kekuasaan membuat undang-undang.
b)      Eksekutif,yaitu kekuasaan menjalankan undang-undang.
c)      Yudikatif,yaitu kekuasaan mengawasi pelaksanaan undang-undang.
Ketiga pembagian kekuasaan itu,menurut teori ini harus dipegang sendiri oleh organ yang merdeka.Artinya secara prinsip semua kekuasaan itu tidak boleh dipegang oleh raja seorang diri.Demokrasi adalah pemerintahan rakyat,maka asas dari demokrasi itu adalah:
1.      Adanya pengakiuan akan hak-hak asasi manusia
2.      Adanya partisipasi rakyat dalam pemerintahan.
Suatu negara yang demokratis berarti negara menganut teori kedaulatan rakyat artinya kekuasaan tertinggi di negara itu berada di tangan rakyat.Ciri khas demokrasi adalah adanya partisipasi rakyat dalam pemerintahan.Hal ini bahwa rakyat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan berarti rakyat ikut bertanggungjawab dan akan melaksanakan atas kebijakan tersebut.
Negara yang demokratis bercirikan :
1.Adanya persamaan hak politik misalnya :
a.Setiap warga negara mempunyai hak yang sama baik dipilih maupun memilih dalam pemiihan umum.
b.Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk dapat menduduki jabatan-jabatan tertentu dalam pemerintahan dan sebagainya.

2.Adanya persamaan hak dalam ekonomi misalnya:
a.Setiap warga negara memiliki hka yang sama atas kehidupan yang layak
b.Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan ,dan sebagainya.

3.Adanya persamaan hak sosial misalnya:
a.Tidak adanya perbedaan kelas dalam masyarakat
b.Adanya keberagaman budaya dalam masyarakat.

4.Adanya persamaan hak didepan hukum yaitu terjaminnya hak-hak warga negara dalam proses peradilan.

Negara memberikan kebebasan dan kemerdekaan kepada setiap warga negaranya.Kebebasan dan kemerdekaan diberikan untuk mempertahankan hak-hak asasinya.Sebagai contoh terjaminnya hak-hak asasi warga negara seperti kebebasan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pendapat,beragama,pers dan lain-lain.
Ciri khas demokrasi adalah negara mensyaratkan adanya pemilihan umum.Pemilihan umum adalah sebagai dasar untuk mengisi jabatan-jabatan kenegaraan.Disisi lain dalam demokrasi adalah adanya kebersamaan  untuk membangun bangsa dan negara.Sebagai contoh dalam kehidupan misalnya ,kelompok mayoritas sebagai pemenang dalam pemilu tetap bersedia memberi kesempatan kepada kelompok minoritas untuk bersama-sama membangun.

PENTINGNYA KEHIDUPAN DEMOKRASI DALAM BERMASYARAKAT,BERBANGSA,DAN BERNEGARA
1.Pentingnya Kehidupan Demokrasi
Demokrasi telah dianut oleh berbagai negara di dunia.Hanya saja setiap negara memiliki pandangan yang berbeda-beda dalam menjalankan demokrasinya.Bergantung dari sikap pemerintah dan konstitusi yang dijalankan misalnya bangsa Indonesia telah merdeka sejak tahun 1945.Dalam perjalanan pemerintahannya ,bangsa Indonesia telah menjalankan berbgaai aliran demokrasi.Namun demikian,aliran demokrasi itu tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.Sehingga dalam demikian,aliran demokrasi bangsa Indonesia perlu beradaptasi dengan budayanya.Oleh karena itu demokrasi yang dijalankan disebut demokrasi Pancasila.
Demokarsi itu sangat penting dalam kehidupan manusia yang merupakan sara atau metode untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan masyarakat.Kehidupan masyarakat yang tertib akan mudah masyarakat tersebut mencapai tujuannya.Tujuan yang hendak dicapai dalam demokrasi diantaranya adalah:
a.Mengubah masyarakat dalam kehidupan yang lebih maju.
b.Menentukan kebudayaan dengan coraknya sendiri.
c.Menentukan kebebasan bergerak.
d.Menentukan kebebasan untuk menyatakan pendapat.
e.Menentukan kebebasan untuk berkumpul.
f.Menentukan kebasan untuk menganut agama dan lain-lain.

Praktik-praktik demokrasi dalam kehidupan politik
a.       Pemilihan presiden
Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabunagn partai politik.Pasangan tersebut didaftarkan sebagai pserta di komisi pemilihan umum.Kemudian KPU menyelenggarakan pemilihan umum.Rakyat secara serentak melakukan pemungutan suara untuk menentukan pemenangnya.Pasangan calon yang keluar sebagai pemenang,kemudian dilantik oleh MPR sebagai presiden dan wakil presiden dan wakil presiden melalui sidang umum.Hal ini sesuai dengan aturan UUD 1945 pasal 6  ayat 3 dan 4.
b.      Pemilihan Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Tata cara pemiliahn kepala daerah provinsi,kabupaten dan kota tidaklah berbeda dengan pemilihan presiden dan wakil presiden.Perbedaannya terletak pada penyelenggaranya dan syarat-syarat calon yang dipilih.Pemilihan presiden dan wakil presiden diselenggarakan oleh KPU pusat sedangkan pemilihan kepala daerah diselenggarakan oleh komisi pemilihan umum daerah.
1.Kepala daerah provinsi
Pasangan calon kepala daerah provinsi dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang kemudian dipilih secara langsung oleh rakyat.Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam pengesahan pengangkatannya dilakukan oleh presiden.
2.Kepala daerah kabupaten/kota
Pasangan calon kepala daerah kabupaten/kota dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang kemudian dipilih secara langsung oleh rakyat.Pasangan calon bupati/wali kota dan wakilnya yang terpilih dalam pengesahan pengangkatannya dilakukan oleh menteri dalam negeri.

Praktik-Praktik Demokrasi dalam kehidupan ekonomi
Koperasi adalah salah satu kegiatan ekonomi yang paling demokratis.Ada beberapa alasan pokok yang dapat disampaikan:
A.    Permodalan koperasi berasal dari iuran anggota.
B.     Pengurus koperasi berasal dari anggota koperasi.
C.     Konsumen koperasi juga berasal dari anggota koperasi dan sebagainya.

SIKAP DEMOKRATIS DALAM KEHDUPAN MASYARAKAT
Di lingkungan masyarakat desa,misalnya kepala desa dan perangkat desa bersama Badan Permusyawaratan Desa(BPD) bermusyawarah untuk menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(RAPBD).Dalam musyawarah tersebut,peserta musyawarah menyampaikan pendapat-pendapatnya,usul,saran,dan pertanyaan-pertanyaan,sehingga terjadi pembicaraan,saran,usul,dan pertanyaan-pertanyaan dikaji dan dipertimbangkan untuk diambil persesuaian dan mufakat.Akhirnya Rncangan Anggaran dan Belanja Desa disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.Di lingkungan negara ,DPR bersama presiden bermusyawarah untuk mengesahkan rancangan undang-undang.Untuk mendapat persetujuan DPR ,peserta musyawarah mengajukan pendapat saran,usul atau pertanyaan-pertanyaan,kemudian dikaji dan dibahas bersama untuk diambil persesuaian pendapat atau kesepakatan bersama sehingga melahirkan suatu undang-undang yang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh seluruh rakyat.DPR adalah wakil rakyat sebagai pelaksana demokrasi apabila suatu rancangan undang-undang sudah disetejui dan disahkan atau dinyatakan berlaku m aka setiap orang yang terkait dengan undang-undang tersebut wajib untuk melaksanaknannya.Apa-apa yang ditetapkan oleh DPR atau MPR adalah ketetapan rakyat juga karena mereka adalah wakil-wakil rakyat dan penyalur aspirasi rakyat.
Asas demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan aertinya bahwa rakyat menjalankan kekuasaan melalui sistem perwakilan dan keputusan yang diambil melalui musyawarah dengan penuh tanggungjawab terhadap tuhan dan rakyat.
Sistem pengambilan keputusan dalam pelaksanaan demokrasi pancasila adalah sedapat mungkin ditempuh melalui musyawarah untuk mufakat.Akan tetapi,apabila musyawarah tidak mencapai mufakat maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak(voting).Hal tersebut berarti pengambilan keputusan diambil melalui kekuasaan mayoritas yaitu suara terbanyak.
Nilai lebih dari demokrasi pancasila adalah:
a.       Tidak terdapat dominasi mayoritas dan tirani mayoritas.
b.      Pengakuan akan hak-hak asasi warga negara.
Musyawarah untuk mufakat hendaknya berpokok pangkal pada:
a.       Musyawarah untuk mufakat bersumber pada inti sila ke empat pancasila .
b.      Perumusan atau penngambilan keputusan menegenai sesuatu harus berdasarkan kehendak rakyat melalui hikmat kebijaksanaan.
c.       Cara mengemukakan hikmat kebijaksanaan harus berdasarkan pikiran yang srhat dan dapat mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa serta kepentingan rakyat.
d.      Pengambilan putusan berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat harus dilakukan secara jujur dan bertanggungjawab.


                       
Sumber: Sudarmawan,wawan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTS Kelas VIII.Depok:CV Arya Duta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar