Jumat, 29 Maret 2013

Wawasan Nasional dan Teori Geopolitik Bangsa


WAWASAN NASIONAL DAN TEORI GEOPOLITIK BANGSA

Geopolitik berasal dari kata geo dan politik.Geo yang artinya bumi,geografi mempersoalkan tata ruang yaitu sistem atau aturan dalam hal menempati ruang di permukaan bumi yang memiliki kaitannya dengan interelasi antar manusia dengan lingkungan tempat hidupnya sedangkan politik artinya segala sesuatu yang berhubungan dengan pemerintahan.
Geopolitik sendiri membahas tentang geografi dan politik.Geopolitik adalah studi yang mengkaji masalah-masalah geografi,sejarah,dan ilmu sosial dengan berdasarkan politik internasional.
4 unsur pembangun geopolitik adalah:
1.         keadaan geografis
2.         politik dan strategi
3.         hubungan timbal balik antara geografi dan politik
4.         kebijaksanaan

Unsur utama geopolitik
1.      Konsepsi frontier (batas imajiner dari dua negara).
2.      Konsepsi politik kekuatan yang terkait dengan kepentingan nasional.
3.      Konsepsi keamanan negara dan bangsa sama dengan konsep ketahanan nasional.
4.      Konsepsi ruang.

Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati.Hal yang paling utama berpengaruh terhadap suatu negara adalah kawasan sekitar negara itu sendiri seperti negara tetangga.Terdapat 2 golongan negara yaitu:
1.         Negara determinis artinya ssemua hal yang bersifat politis secra mutlak tergantung dari keadaan bumi geografi.Negara ini berada diantara dua negara adidaya sehingga negara ini terpengaruh langsung oleh kebijakan politik luar negeri.
2.         Negara posibilitis artinya Negara ini letak geografisnya tidak berdekatan dengan negara raksasa sehingga tidak mendapat dampak terlalu besar dari negara raksasa.
Jadi letak geografi suatu negara sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan negara seperti kebijakan politik luar negeri,hubungan dagang dan lain-lain.
Maka dari itu pula muncul organisasi-organisasi internasional yang beranggotakan  negara-negara yang berada dalam 1 kawasan tersebut atau dengan kata lain organisasi tersebut didirikan berdasarkan keberadaan dalam satu kawasan seperti contohnya :ASEAN,Masyarakat Ekonomi Eropa,dan lain-lain.Organisasi ini berperan dalam berbagai hal misalnya dalam usaha perdamaian dunia.Berikut peranan geopolitik adalah :
1.         Menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia di kawasan wilayah negara tersebut.
2.         Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintah dengan situasi dan kondisi alam
3.         Menentukan bentuk dan corak politik dalam dan luar negeri berdasarkan letak geografis suatu negara tersebut.
4.         Menggariskan pokok haluan negara.
5.         Menigkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme
6.         Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan suatu negara
Teori-tori dalam geopolitik adalah teori pan Regioanlisme ialah penggabungan antara teori lebensraum dan teori autarkis menghasilkan teori  regionalisme.Teori ini memiliki pandangan bahwa negara merupakan organisme yang memilki kecerdasan intelektual serta memerlukan ruang hidup.Negara penganut teori ini adalah bangsa jerman pada perang duana 1.
Pandangan para pemikir politik :
1.      Friedrich Ratzel(1844-1904)
Tokoh ini menekankan pada teori ruang yang bermakna bangsa yang berdaya tinggi akan membutuhkan ruang hidup yang semakin meluas karena tuntutan kebutuhan sumberdaya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang primitif.
2.      Rudolf Kjellen(1864-1922)
Tokoh ini menyebutkan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektualitas dengan kekuatan yang dimiliki ia mampu mengeksploitasi negara primitif agar negaranya berswasembada.Teori ini disebut teori kekuatan atau darwinisme sosial.
3.      Karl Haushover(1869-1946)
Teori pan Regional,empat kawasan benua adalah untuk menjadi jaya,bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia yang dibagi atas empat kawasan benua dan masing-masing dipimpin satu bangsa.Negara yang menganut teori ini adalah pan amerika,asia timur,rusia india,eropa afrika.
4.      Sir Halford Mackinder(1861-1947)
Teori wawasan benua adalah bila ingin menguasai dunia,bangsa harus menguasai daerah jantung dan untuk itu diperlukan kekuatan darat yang memadai.Daerah jantung itu terdiri dari rusia,siberia,sebagian mongolia.
Daerah bulan sabit dalam (eropa barat, eropa selatan, timur tengah, asia selatan, asia timur) dan Bulan sabit luar (afrika, australia, amerika, benua baru)
5.      Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914)
Teori Kekuatan Maritim adalah armada laut yang kuat akan menjadi sumber kekuatan.  
6.      Giulio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1989-1936)
Bahwa kekuatan udara mampu beroperasi hingga garis belakang lawan serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.
7.      Nicholas J. Spijkman (1893-1943)
Teori Daerah Batas adalah penguasaan daerah jantung harus ada akses ke laut dan hendaknya menguasai pantai sepanjang Eurasia.


Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Dalam pelaksanaannya wawasan nusantara mengutamakan  kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila memjadi dasar pengembangan wawasan nusantara.Nilai-nilai pancasila adalah :
1.Penerapan HAM
2.Mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada individu atau golongan
3.Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan karena Indonesia kaya dengan SDA dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas beragam suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat,bahasa,agama,dan kepercayaan yang berbeda-beda sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar mengenai beragam budaya.
Aspek Sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginkan  terjadinya perpecahan sebab kemerdeekaan Indonesia sekarang ini merupakan hasil semangat persatuan rakyat indonesia.
Fungsi wawasan nusantara
1.Sebagai konsepsi ketahanan nasional  yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2.sebagai wawasan pembangunan yang mempunyai cakupan kesatuan politik,ekonomi,kesatuan sosial politik dan pertahanan dan keamanan.
3.sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakam pandangan geopolitik indonesia sebagai satu kesatuan yang mencakup seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.sebagai wawasan kewilayahan yang berfungsi dalam pembatasan negara supaya tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Tujuan wawasan nusantara:
1.Tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
2.Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial sehingga dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional.













              wikipedia

.   



DEMOKRASI


KONSEP DAN BENTUK DEMOKRASI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
HAKIKAT DEMOKRASI
Istilah demokrasi lahir pada abad VI sampai III SM.Ketika itu demokrasi dipraktikkan di zaman Yunani Kuno saat terjadi korelasi antara negara dengan hukum.Demokrasi berasal dari bahasa Yunani,yaitu demos dan kratos/kratein.Demos artinya rakyat dan kratos/kratein artinya pemerintahan.Jadi,demokrasi adalah pemerintahan rakyat atau pemerintahan dari rakyat ,oleh rakyat ,dan untuk rakyat.
Berbeda dengan penegertian demokrasi di atas.Pengertian demokrasi pada saat ini diartikan sebagai perbandingan “separuh ditambah satu”.Dengan arti ,apabila satu kelompok telah memperoleh suara paling rendah “separuh ditambah satu” maka menanglah kelompok itu dari lainnya.Cara ini,dalam kehidupan sehari-hari disebut demokrasi.
ASAS DAN CIRI DEMOKRASI
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Artinya ,pemerintahan negara telah terdapat pemisahan kekuasaan.Menurut motesquieu dengan teori trias politikanya diaktakan bahwa kekuasaan suatu pemerintah negara dapat dipisahkan menjadi tiga,yaitu:
a)      Legislatif,yaitu kekuasaan membuat undang-undang.
b)      Eksekutif,yaitu kekuasaan menjalankan undang-undang.
c)      Yudikatif,yaitu kekuasaan mengawasi pelaksanaan undang-undang.
Ketiga pembagian kekuasaan itu,menurut teori ini harus dipegang sendiri oleh organ yang merdeka.Artinya secara prinsip semua kekuasaan itu tidak boleh dipegang oleh raja seorang diri.Demokrasi adalah pemerintahan rakyat,maka asas dari demokrasi itu adalah:
1.      Adanya pengakiuan akan hak-hak asasi manusia
2.      Adanya partisipasi rakyat dalam pemerintahan.
Suatu negara yang demokratis berarti negara menganut teori kedaulatan rakyat artinya kekuasaan tertinggi di negara itu berada di tangan rakyat.Ciri khas demokrasi adalah adanya partisipasi rakyat dalam pemerintahan.Hal ini bahwa rakyat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan berarti rakyat ikut bertanggungjawab dan akan melaksanakan atas kebijakan tersebut.
Negara yang demokratis bercirikan :
1.Adanya persamaan hak politik misalnya :
a.Setiap warga negara mempunyai hak yang sama baik dipilih maupun memilih dalam pemiihan umum.
b.Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk dapat menduduki jabatan-jabatan tertentu dalam pemerintahan dan sebagainya.

2.Adanya persamaan hak dalam ekonomi misalnya:
a.Setiap warga negara memiliki hka yang sama atas kehidupan yang layak
b.Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan ,dan sebagainya.

3.Adanya persamaan hak sosial misalnya:
a.Tidak adanya perbedaan kelas dalam masyarakat
b.Adanya keberagaman budaya dalam masyarakat.

4.Adanya persamaan hak didepan hukum yaitu terjaminnya hak-hak warga negara dalam proses peradilan.

Negara memberikan kebebasan dan kemerdekaan kepada setiap warga negaranya.Kebebasan dan kemerdekaan diberikan untuk mempertahankan hak-hak asasinya.Sebagai contoh terjaminnya hak-hak asasi warga negara seperti kebebasan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pendapat,beragama,pers dan lain-lain.
Ciri khas demokrasi adalah negara mensyaratkan adanya pemilihan umum.Pemilihan umum adalah sebagai dasar untuk mengisi jabatan-jabatan kenegaraan.Disisi lain dalam demokrasi adalah adanya kebersamaan  untuk membangun bangsa dan negara.Sebagai contoh dalam kehidupan misalnya ,kelompok mayoritas sebagai pemenang dalam pemilu tetap bersedia memberi kesempatan kepada kelompok minoritas untuk bersama-sama membangun.

PENTINGNYA KEHIDUPAN DEMOKRASI DALAM BERMASYARAKAT,BERBANGSA,DAN BERNEGARA
1.Pentingnya Kehidupan Demokrasi
Demokrasi telah dianut oleh berbagai negara di dunia.Hanya saja setiap negara memiliki pandangan yang berbeda-beda dalam menjalankan demokrasinya.Bergantung dari sikap pemerintah dan konstitusi yang dijalankan misalnya bangsa Indonesia telah merdeka sejak tahun 1945.Dalam perjalanan pemerintahannya ,bangsa Indonesia telah menjalankan berbgaai aliran demokrasi.Namun demikian,aliran demokrasi itu tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.Sehingga dalam demikian,aliran demokrasi bangsa Indonesia perlu beradaptasi dengan budayanya.Oleh karena itu demokrasi yang dijalankan disebut demokrasi Pancasila.
Demokarsi itu sangat penting dalam kehidupan manusia yang merupakan sara atau metode untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan masyarakat.Kehidupan masyarakat yang tertib akan mudah masyarakat tersebut mencapai tujuannya.Tujuan yang hendak dicapai dalam demokrasi diantaranya adalah:
a.Mengubah masyarakat dalam kehidupan yang lebih maju.
b.Menentukan kebudayaan dengan coraknya sendiri.
c.Menentukan kebebasan bergerak.
d.Menentukan kebebasan untuk menyatakan pendapat.
e.Menentukan kebebasan untuk berkumpul.
f.Menentukan kebasan untuk menganut agama dan lain-lain.

Praktik-praktik demokrasi dalam kehidupan politik
a.       Pemilihan presiden
Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabunagn partai politik.Pasangan tersebut didaftarkan sebagai pserta di komisi pemilihan umum.Kemudian KPU menyelenggarakan pemilihan umum.Rakyat secara serentak melakukan pemungutan suara untuk menentukan pemenangnya.Pasangan calon yang keluar sebagai pemenang,kemudian dilantik oleh MPR sebagai presiden dan wakil presiden dan wakil presiden melalui sidang umum.Hal ini sesuai dengan aturan UUD 1945 pasal 6  ayat 3 dan 4.
b.      Pemilihan Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Tata cara pemiliahn kepala daerah provinsi,kabupaten dan kota tidaklah berbeda dengan pemilihan presiden dan wakil presiden.Perbedaannya terletak pada penyelenggaranya dan syarat-syarat calon yang dipilih.Pemilihan presiden dan wakil presiden diselenggarakan oleh KPU pusat sedangkan pemilihan kepala daerah diselenggarakan oleh komisi pemilihan umum daerah.
1.Kepala daerah provinsi
Pasangan calon kepala daerah provinsi dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang kemudian dipilih secara langsung oleh rakyat.Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam pengesahan pengangkatannya dilakukan oleh presiden.
2.Kepala daerah kabupaten/kota
Pasangan calon kepala daerah kabupaten/kota dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang kemudian dipilih secara langsung oleh rakyat.Pasangan calon bupati/wali kota dan wakilnya yang terpilih dalam pengesahan pengangkatannya dilakukan oleh menteri dalam negeri.

Praktik-Praktik Demokrasi dalam kehidupan ekonomi
Koperasi adalah salah satu kegiatan ekonomi yang paling demokratis.Ada beberapa alasan pokok yang dapat disampaikan:
A.    Permodalan koperasi berasal dari iuran anggota.
B.     Pengurus koperasi berasal dari anggota koperasi.
C.     Konsumen koperasi juga berasal dari anggota koperasi dan sebagainya.

SIKAP DEMOKRATIS DALAM KEHDUPAN MASYARAKAT
Di lingkungan masyarakat desa,misalnya kepala desa dan perangkat desa bersama Badan Permusyawaratan Desa(BPD) bermusyawarah untuk menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(RAPBD).Dalam musyawarah tersebut,peserta musyawarah menyampaikan pendapat-pendapatnya,usul,saran,dan pertanyaan-pertanyaan,sehingga terjadi pembicaraan,saran,usul,dan pertanyaan-pertanyaan dikaji dan dipertimbangkan untuk diambil persesuaian dan mufakat.Akhirnya Rncangan Anggaran dan Belanja Desa disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.Di lingkungan negara ,DPR bersama presiden bermusyawarah untuk mengesahkan rancangan undang-undang.Untuk mendapat persetujuan DPR ,peserta musyawarah mengajukan pendapat saran,usul atau pertanyaan-pertanyaan,kemudian dikaji dan dibahas bersama untuk diambil persesuaian pendapat atau kesepakatan bersama sehingga melahirkan suatu undang-undang yang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh seluruh rakyat.DPR adalah wakil rakyat sebagai pelaksana demokrasi apabila suatu rancangan undang-undang sudah disetejui dan disahkan atau dinyatakan berlaku m aka setiap orang yang terkait dengan undang-undang tersebut wajib untuk melaksanaknannya.Apa-apa yang ditetapkan oleh DPR atau MPR adalah ketetapan rakyat juga karena mereka adalah wakil-wakil rakyat dan penyalur aspirasi rakyat.
Asas demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan aertinya bahwa rakyat menjalankan kekuasaan melalui sistem perwakilan dan keputusan yang diambil melalui musyawarah dengan penuh tanggungjawab terhadap tuhan dan rakyat.
Sistem pengambilan keputusan dalam pelaksanaan demokrasi pancasila adalah sedapat mungkin ditempuh melalui musyawarah untuk mufakat.Akan tetapi,apabila musyawarah tidak mencapai mufakat maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak(voting).Hal tersebut berarti pengambilan keputusan diambil melalui kekuasaan mayoritas yaitu suara terbanyak.
Nilai lebih dari demokrasi pancasila adalah:
a.       Tidak terdapat dominasi mayoritas dan tirani mayoritas.
b.      Pengakuan akan hak-hak asasi warga negara.
Musyawarah untuk mufakat hendaknya berpokok pangkal pada:
a.       Musyawarah untuk mufakat bersumber pada inti sila ke empat pancasila .
b.      Perumusan atau penngambilan keputusan menegenai sesuatu harus berdasarkan kehendak rakyat melalui hikmat kebijaksanaan.
c.       Cara mengemukakan hikmat kebijaksanaan harus berdasarkan pikiran yang srhat dan dapat mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa serta kepentingan rakyat.
d.      Pengambilan putusan berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat harus dilakukan secara jujur dan bertanggungjawab.


                       
Sumber: Sudarmawan,wawan.2007.Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTS Kelas VIII.Depok:CV Arya Duta

PENGERTIAN BANGSA DAN NEGARA BESERTA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA


PENGERTIAN BANGSA DAN NEGARA
Makna Bangsa
Sebagian ahli berpendapat bahwa bangsa itu sama halnya dengan komunitas etnik  atau perkumpulan kedaerahan meskipun tidak sama.Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Memiliki nama.
2.      Wilayah tertentu.
3.      Mitos leluhur bersama.
4.      Kenangan bersama.
5.      Satu atau beberapa budaya yang sama.
6.      Solodaritas tertentu.
Dalam pengertian sosiologis ,bangsa termasuk “kelompok paguyuban” yang secara kodrati ditakdirkan untuk hidup bersama dan senasib sepenanggungan di dalam suatu negara.
Berikut ini pendapat beberapa ahli kenegaraan ternama dalam mendefinisikan sebuah bangsa:
1.      Hans Kohn yang berasal dari Jerman
Bangsa adalah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah.Suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak.
2.      Ernest Renan yang berasal dari perancis
Bangsa adalah suatu nyawa,suatu akal yang terjadi dari dua hal,yaitu rakyat yang harus bersama-sama menjalankan satu riwayat,dan rakyat yang kemudian harus mempunyai kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi satu.
3.      Otto Bauer yang berasal dari Jerman
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter.Karakteristik tumbuh karena adanya kesamaan nasib.
4.      E.Ratzel yang berasal dari Jerman
Bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu.Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya karenab paham geopolitik.
5.      Jalobsen dan Lipman
Bangsa adalah suatu kesatuan budaya(cultural unity) dan kesatuan politik(political unity).
Definisi-definisi bangsa berkisar dari yang menekankan faktor-faktor objektif ,seperti bahasa,agama,adat istiadat,wilayah,dan institusi,sampai definisi yang sepenuhnya menekankan faktor-faktor subjektif ,seperti  sikap,persepsi,dan sentimen.
A.    Definisi yang menekankan faktor objektif disampaikan oleh Josep Stalin yang mengatakan bahwa “Suatu bangsa yang terbentuk secara historis merupakan komunitas rakyat yabg stabil yang terbentuk atas dasar kesamaan bahasa,wilayah,kehidupan ekonomi,serta perasaan psikologis yang terwujud dalam budaya bersama”.
B.     Definisi yang menekankan faktor subjektif disampaikan oleh Benedict Anderson yang mengatakan bahwa,”bangsa adalah suatu komunitas politik yang terbayang atau imagined community) dalam wilayah yang jelas batasnya berdaulat”.
Sedangkan menurut Anthony D.Smith,bangsa adalah suatu komunitas manusia yang memiliki nama,menguasai suatu tanah air,memiliki mitos-mitos dan sejarah bersama,budaya publik bersama,perekonomian tunggal,dan hak serta kewajiban bersama bagi semua anggotanya.
Makna Negara
A.    Pengertian negara
            Secara etimologis ,”negara” berasal dari bahasa asing staat(Belanda,Jerman),atau State(Inggris).Kata staat maupun state berasal dari bahasa Latin,yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri ,membuat berdiri,dan menempatkan”.Kata status juga dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang menunjukan sifat atau keadaan tegak dan tetap.Sementara itu,Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato dalam “II Principe”yang mengartikan negara sebagai kekuasaan.Buku itu juga mengajarkan bagaimana seharusnya seorang raja memerintah sebaik-baiknya.
            Kata “negara” yang lazim digunakan di Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta nagari atau nagara,yang berarti wilayah,kota,atau penguasa.Pada masa kerajaan Majapahit abad XIV,seperti tertulis dalam buku Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca pada tahun 1365 yang menggambarkan tentang pemerintahan Majapahit yang menghormati musyawarah,hubungan antardaerah,dan hubungan dengan negara-negara tetangga.
            Berikut ini pengertian negara menurut beberapa pakar kenegaraan :
a)      George Jellinek
            Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami        wilayah tertentu.
b)      G.W.F Hegel
Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
c)      Mr.Kranenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena adanya kehendak dari suatu golongan atau bangsa.
d)     Karl Marx
Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas lain atau proletariat yang dikenal dengan buruh.
e)      Logeman
Negara adalah organisasi kemasyarakatan atau ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.Organisasi  itu adalah ikatan-ikatan fungsi atau lapangan-lapangan kerja tetap.
f)       Roger  F.Soltau
Negara adalah alat wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama rakyat.

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hak –hak dasar warga negara
Hak dasar sebagai suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat serta bebas dari segala macam bentuk penjajahan terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea pertama dan hak dasar sebagai warga negara antara lain adalah sebagai berikut:
a.Menyatakan diri sebagai warga negara dan penduduk Indonesia atau ingin menjadi warga negara suatu negara.Hal ini tercantum dalam pasal 26.
b.Bersamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan.Hal ini tercantum dalam pasal 27 ayat1.
c.Memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.Hal ini tercantum dalam pasal 27 ayat 2.
d.Kemerdekaan berserikat,berkumpul,mengeluarkan pikiran lisan dan tulisan yang tercantum dalam pasal 28.
E.Mempertahankan hidup dan kehidupannya sebagai hak asasi manusia yang tercantum dalam pasal 28 A.
f.Jaminan memeluk salah satu agama dan pelaksanaan ajaran agamanya masing-masing yang tercantum dalam pasal 29 ayat 2.
g.Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang tercantum dalam pasal 30.
h.Mendapat pendidikan yang tercantum dalam pasal 31.
i.Mengembangkan kebudayaan nasional yang tercantum dalam pasal 32.
j.Berhak dalam mengembangkan usaha-usaha bidang ekonomi yang tercantum dalam pasal 33.
k.Memperoleh jaminan pemeliharaan dari pemerintah sebagai fakir miskin yang tercantum dalam pasal 34.
Kewajiban Dasar Warga Negara
Kewajiban dasar warga negara dalam berbagai kehidupan antara lain :
a.Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 1.
b.Menghargai nilai-nilai persatuan ,kemerdekaan ,dan kedaulatan bangsa yang tercantum dalam pembukaan UUD 11945 alinea II.
c.Menjunjung tinggi dan setia kepada konstitusi negara dan dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV.
d.Setia membayar pajak untuk negara yang tercantum dalam pasal 23 ayat 2.
e.Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang tercantum dalam pasal 30 ayat 1.
f.Wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya yang tercantum dalam pasal 27 ayat 1.
g.Wajib menghormati bendera negara Indonesia sang merah putih yang tercantum dalam pasal 35.
h.Wajib menjunjung tinggi lambang negara Garuda pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang tercantum dalam pasal 36 A.
j.Wajib menghormati lagu kebangsaan Indonesia Raya yang tercantum dalam pasal 36 B.
Hak-hak dan kewajiban dasar sebagai warga negara penting untuk dipahami dalam pelaksanaan demokrasi yang berdampak pada penyelenggaraan negara dan stabilitas politik negara.Sebagai bentuk perwujudan pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara dalam berdemokrasi setiap warga negara dituntut untuk menunjukan sikap positif dalam pengembangan nilai-nilai Demokrasi Pancasila yang mencakup :
A.    Melaksanakan hak pilih dan dipilh dalam pemilihan umum.
B.     Menjunjung  tinggi hukum dan pemerintahan Republik Indonesia.
C.     Menyukseskan pemilihan umum yang jujur dan adil .
D.    Melaksanakan GBHN dan ketetapan-ketetapan MPR lainnya.
E.     Bermusyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
F.      Saling mendukung dalam usaha pembelaan negara.
G.    Saling menghormati kebebasan dalam hidup beragama.

Sebagai warga negara Indonesia yang berbudi luhur sebaiknya kita harus menyeimbangkan antara hak dan kewajiban kita terhadap bangsa dan negara. Jangan sampai hanya menuntut hak saja tetapi kita melupakan kewajiban kita terhadap negara.Sebenarnya banyak hal yang harus kita lakukan untuk negara ketimbang harus menuntut negara untuk memenuhi apa yang kita mau dan butuhkan.Banyak hal yang harus dilakukan oleh kita putra-putri Indonesia untuk membangun negara karena itu adalah kewajiban kita untuk mem buat negara kita menjadi lebih baik dan dapat bersaing serta tidak tertinggal dari negara asing.

Sumber : Budiyanto.2006.Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA Kelas X.Jakarta:Erlangga